Pinjol Singa Fintech, Risiko Galbay Apakah Ditagih ke Rumah?

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 18 Mei 2025 | 10:09 WIB
Pinjol Singa Fintech, Risiko Galbay Apakah Ditagih ke Rumah?
Singa Fintech

Suara.com - Pinjaman online (pinjol) Singa, seperti halnya platform pinjaman digital lainnya, beroperasi dengan memberikan kemudahan akses kredit kepada masyarakat. Proses pengajuan yang relatif cepat dan persyaratan yang tidak serumit bank konvensional menjadi daya tarik utama. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat mekanisme penagihan utang yang perlu dipahami oleh setiap penggunanya.

Ketika nasabah mengalami keterlambatan pembayaran, pihak pinjol akan melakukan berbagai upaya untuk menagih kewajiban tersebut. Upaya ini bisa dimulai dari penagihan melalui telepon, pesan singkat (SMS), hingga surat elektronik (email). Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah, "Apakah Pinjol Singa memiliki debt collector (DC) lapangan yang datang langsung ke rumah?"

Keberadaan Debt Collector Lapangan: Antara Regulasi dan Praktik

Di Indonesia, praktik penagihan utang oleh DC pinjol diatur secara ketat oleh berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK sebagai lembaga pengawas industri keuangan memiliki pedoman yang jelas mengenai penagihan utang, yang bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik penagihan yang tidak etis atau bahkan mengarah pada tindakan kekerasan dan intimidasi.

Peraturan OJK secara umum mengatur bahwa penagihan utang harus dilakukan dengan cara yang sopan, tidak mengancam, dan tidak menggunakan kekerasan fisik maupun verbal. Selain itu, debt collector yang diturunkan ke lapangan harus memiliki sertifikasi khusus dari lembaga yang diakui.

Mengenai Pinjol Singa secara spesifik, informasi mengenai apakah mereka secara rutin menggunakan debt collector lapangan bisa jadi tidak dipublikasikan secara terbuka. Namun, berdasarkan praktik umum di industri pinjol, terutama bagi pinjol yang legal dan terdaftar di OJK, penggunaan debt collector lapangan adalah opsi terakhir setelah upaya penagihan melalui telepon dan pesan tidak berhasil.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penggunaan Debt Collector Lapangan

Beberapa faktor yang dapat memengaruhi apakah Pinjol Singa akan menurunkan debt collector lapangan antara lain:

  • Besarnya Tunggakan: Jumlah utang yang signifikan dan telah berlangsung lama kemungkinan besar akan menjadi pertimbangan untuk penagihan lapangan.
  • Lamanya Keterlambatan Pembayaran: Semakin lama nasabah tidak membayar, semakin besar kemungkinan pihak pinjol mengambil tindakan yang lebih intensif.
  • Respons Nasabah: Jika nasabah tidak responsif terhadap upaya penagihan melalui telepon dan SMS, pinjol mungkin mempertimbangkan penagihan lapangan.
  • Kebijakan Internal Pinjol Singa: Setiap perusahaan pinjol memiliki kebijakan internal terkait penagihan utang. Ada kemungkinan Pinjol Singa memiliki batasan atau prosedur tertentu sebelum menurunkan DC lapangan.

Yang Perlu Diketahui Nasabah Jika Didatangi Debt Collector

Baca Juga: Cara Menghapus NIK Terdaftar Pinjaman Online dan Offline

Jika Anda sebagai nasabah Pinjol Singa didatangi oleh DC, ada beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan:

  • Identifikasi Diri: Mintalah DC untuk menunjukkan kartu identitas resmi dari perusahaan pinjol dan surat tugas yang jelas. Pastikan nama dan informasi pada kartu identitas sesuai.
  • Sertifikasi Profesi: Tanyakan apakah DC tersebut memiliki sertifikasi profesi penagihan dari lembaga yang diakui. Ini adalah salah satu syarat legal bagi seorang DC.
  • Bersikap Tenang: Jangan panik atau terpancing emosi. Cobalah untuk berkomunikasi dengan tenang dan jelas.
  • Jangan Ada Kekerasan: Jika DC melakukan tindakan intimidasi, ancaman, atau kekerasan fisik maupun verbal, Anda berhak menolak untuk berinteraksi dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib dan OJK.
  • Negosiasi Pembayaran: Jika Anda mengakui adanya tunggakan, cobalah untuk bernegosiasi mengenai jadwal pembayaran atau opsi restrukturisasi utang sesuai dengan kemampuan Anda.
  • Dokumentasi: Catat setiap interaksi dengan DC, termasuk nama, tanggal, waktu, dan isi pembicaraan. Jika memungkinkan, ambil foto atau video sebagai bukti jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
  • Laporkan ke OJK: Jika Anda merasa ada pelanggaran dalam proses penagihan, segera laporkan kejadian tersebut ke OJK melalui kontak resmi mereka.

Meskipun informasi spesifik mengenai praktik penggunaan debt collector lapangan oleh Pinjol Singa mungkin tidak tersedia secara publik, penting untuk memahami bahwa penagihan utang adalah bagian dari operasional setiap platform pinjol. Regulasi yang ada memberikan perlindungan bagi konsumen, dan praktik penagihan yang melanggar aturan dapat dilaporkan.

Kontributor : Rizqi Amalia

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI