Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

OJK Soroti Merger Adira Finance dan Mandala Finance

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 19 Mei 2025 | 16:55 WIB
OJK Soroti Merger Adira Finance dan Mandala Finance
Adira Finance mencatat pembiayaan untuk kendaraan baru pada 2021 naik sebesar 62,8 persen. [Antara]

Suara.com - Dua pemain kakap industri pembiayaan, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) dan PT Mandala Multifinance Tbk (Mandala Finance), dikabarkan tengah bersiap merger, kondisi ini membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengawasi dengan saksama rencana penggabungan dua entitas raksasa ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, angkat bicara terkait rencana ambisius ini. Ia menyatakan bahwa rencana merger Adira Finance dan Mandala Finance sejalan dengan visi OJK untuk terus memperkuat dan melakukan konsolidasi di industri pembiayaan yang semakin kompetitif.

"Penggabungan kedua entitas yang tergabung dalam konglomerasi keuangan MUFG ini diharapkan mampu mendukung pemerataan akses pembiayaan kepada masyarakat Indonesia," ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (19/5/2025), menyoroti potensi positif merger ini dalam menjangkau konsumen yang lebih luas.

Lebih lanjut, Agusman mengungkapkan bahwa saat ini OJK masih dalam tahap memproses permohonan persetujuan merger yang diajukan oleh kedua perusahaan. Proses krusial ini meliputi analisis mendalam terhadap kelengkapan dokumen serta pemenuhan seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ketelitian OJK dalam proses ini tentu menjadi jaminan bagi terciptanya merger yang sehat dan sesuai regulasi.

Seperti diketahui, Adira Finance dan Mandala Finance bukanlah pemain sembarangan di kancah multifinance Indonesia. Keduanya merupakan dua perusahaan pembiayaan yang cukup besar, dengan total aset kumulatif (sebelum penggabungan) yang mencapai angka fantastis, Rp 38,4 triliun. Potensi kekuatan gabungan dari kedua entitas ini tentu akan menciptakan lanskap persaingan yang baru di industri pembiayaan.

Rencana penggabungan ini sendiri memiliki tujuan strategis untuk memperkuat posisi Adira Finance di industri multifinance Indonesia secara keseluruhan. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jaringan distribusi yang dimiliki, meningkatkan kualitas layanan operasional, serta yang terpenting, menyediakan akses pembiayaan yang lebih merata dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, dari ujung Aceh hingga Papua.

Lebih jauh, terungkap bahwa MUFG Bank dan Adira Finance memiliki peran sentral dalam "perkawinan" bisnis ini. Keduanya telah menginvestasikan total Rp 7 triliun untuk mengambil alih mayoritas saham Mandala Finance, mencapai 80,6 persen kepemilikan. Rinciannya, MUFG Bank memegang kendali terbesar dengan 70,6 persen saham, sementara Adira Finance memiliki 10 persen saham Mandala Finance.

Data terbaru per tanggal 31 Maret 2025 bahkan menunjukkan penguatan kepemilikan MUFG Bank menjadi 89,26% saham Mandala Finance, sementara Adira Finance tetap dengan 10 persen saham. Struktur kepemilikan ini semakin menggarisbawahi peran dominan MUFG dalam konsolidasi industri pembiayaan di Indonesia.

Dengan skala bisnis yang lebih besar, kombinasi kekuatan dua perusahaan ini diharapkan mampu memberikan solusi keuangan yang lebih inovatif, kompetitif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat di berbagai segmen.

Rencana penggabungan usaha ini merupakan tindak lanjut dari akuisisi yang dilakukan oleh MUFG Bank, Ltd. (MUFG Bank) dan Adira Finance yang telah diselesaikan pada 13 Maret 2024 lalu.

Dengan restu OJK yang masih dalam proses, rencana merger Adira Finance dan Mandala Finance menjadi babak baru dalam peta persaingan industri pembiayaan. Potensi sinergi, perluasan jangkauan, dan kekuatan finansial gabungan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan sektor ini dan kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat. Namun, mata OJK akan terus mengawasi, memastikan "perkawinan" dua raksasa ini berjalan sesuai koridor regulasi dan memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonomi Lesu, OJK Ramal Penggunaan Pinjol Masih Tinggi

Ekonomi Lesu, OJK Ramal Penggunaan Pinjol Masih Tinggi

Bisnis | Senin, 19 Mei 2025 | 15:04 WIB

Terjebak Pinjol? OJK Ungkap Batas Bunga dan Cara Aman Melapor!

Terjebak Pinjol? OJK Ungkap Batas Bunga dan Cara Aman Melapor!

Bisnis | Senin, 19 Mei 2025 | 06:59 WIB

OJK Sebut Emak-emak Pelaku UMKM Sering Terkena Penipuan Layanan AI

OJK Sebut Emak-emak Pelaku UMKM Sering Terkena Penipuan Layanan AI

Bisnis | Senin, 19 Mei 2025 | 08:03 WIB

Terkini

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:56 WIB

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:39 WIB

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:44 WIB

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:00 WIB

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:55 WIB

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:52 WIB