Sosok Darmawati: Istri Muhrijan alias Agus, Bos Judi Online Komdigi

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 21 Mei 2025 | 15:42 WIB
Sosok Darmawati: Istri Muhrijan alias Agus, Bos Judi Online Komdigi
Darmawati, pasangan bos judi online Muhrijan (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Darmawati, istri dari Muhrijan alias Agus, bos judi online (judol) yang dibekengi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencuat ke publik. Profil Darmawati juga disorot karena kini dirinya ikut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindakan pencucian uang atau money laundry dari kejahatan sang suami. Seperti diketahui Muhrijan disebut melakukan kongkalikong dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar puluhan ribu situs judol tak diblokir.

Darmawati menggunakan uang hasil judol untuk membeli barang – barang mewah seperti tas branded dan ponsel iphone. Uang yang digunakan Darmawati tidak berasal dari jenis investasi yang legal.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) melalui persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (7/5/2025), Darmawati diketahui menggunakan uang hasil judol untuk membeli gedget mewah yakni i-Phone 16 Pro Max, MacBook Pro, dan Samsung Z Flip 5 berwarna ungu. Dia juga bisa membeli tiga mobil mewah yakni BMW X7, Toyota Fortuner, dan Lexus.

Koleksi fashion Damayanti pun datang dari merek – merek rumah mode dunia. Sebut saja jam tangan Rolex, cincin Louis Vuitton, tas Longchamp, hingga kacamata Dior. Tak ketinggalan tas merek Chanel dan belasan perhiasan berlian.

Seperti diketahui, dalam perkara judol ini terdapat empat terdakwa yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang sekarang berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital. Budi Arie Setiadi menjadi sorotan lantaran muncul dalam surat dakwaan kasus judi online (judol) yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Budi Arie yang menjabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo disebut-sebut terlibat dalam kasus ini dan memperoleh alokasi sebesar 50 persen dari setoran pengamanan situs judi online.

Awalnya Zalkarnaen, Adhi dan Muhrijan alias Agus bertemu di sebuah kafe di Senopati, Jakarta Selatan untuk membahas praktik penjagaan website judi online di Kemenkominfo dan tarif Rp8 juta per website.

"Pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen dan untuk Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," ungkap jaksa.

Jaksa juga mengungkapkan kode setoran untuk penjagaan situs perjudian, termasuk setoran kepada Budi Arie. Alwin yang menjadi bendahara mengatur pembagian uang penjagaan situs judi online itu memberikan kode setoran. Adapun kode setoran kepada Budi Arie ialah 'Bagi PM'. Kemudian ada pula kode “CHF” untuk pembagian setoran kepada Budi Arie dan Zulkarnaen. Pada Mei hingga Oktober 2024, sebanyak 20.192 situs perjudian diamankan dari pemblokiran oleh Kemenkominfo dengan jumlah imbalan Rp 171,11 miliar.

Baca Juga: Budi Arie Diduga Kecipratan Fee Judol, Jokowi Ogah Ladeni Wartawan

Menanggapi hal ini, Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi merasa mendapat serangan narasi jahat karena namanya disebut-sebut menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online yang dilakukan sejumlah oknum pegawai di Komdigi.

"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," kata Budi Arie dikutip pada Selasa 20 Mei 2025.

Budi Arie berharap publik bisa jernih melihat narasi jahat yang menyerang dirinya tersebut agar tidak terjebak di dalam pemahaman yang salah. Ketua Umum Relawan ProJokowi (Projo) ini menegaskan narasi alokasi 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judi online itu merupakan kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaan dirinya.

"Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa pak menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada" kata Budi.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI