Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 6.037,842
LQ45 602,373
Srikehati 296,769
JII 356,005
USD/IDR 18.126

Menyasar Ibu-ibu dan Anak Muda, OJK Bongkar Modus Baru Penipuan di Sektor Perbankan

Dwi Bowo Raharjo, Rina Anggraeni

Selasa, 27 Mei 2025 | 14:27 WIB
Menyasar Ibu-ibu dan Anak Muda, OJK Bongkar Modus Baru Penipuan di Sektor Perbankan
Ilustrasi penipuan online -- OJK bongkar modus penipuan baru di sektor perbankan. (Freepik/user2846165)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan modus penipuan yang banyak dilakukan pada sektor lembaga jasa keuangan.

Salah satunya teknik sim swap yang merugikan nasabah dikarenakan melakukan transaksi di perbankan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan kejahatan di sektor perbankan saat ini semakin kompleks, terutama dengan meningkatnya pemanfaatan teknologi digital.

"Berbagai modus penipuan seperti phishing, rekayasa sosial (social engineering), skimming, carding, hingga pembajakan akun melalui teknik SIM swap semakin sering terjadi," katanya dalam pernyatan tertulis, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Di saat yang sama, marak pula penipuan investasi dan pinjaman fiktif yang mengatasnamakan institusi keuangan resmi, serta fenomena arisan online ilegal yang menjanjikan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat.

"Arisan online semacam ini sering menyasar kelompok rentan seperti ibu rumah tangga dan generasi muda, dengan memanfaatkan rasa percaya antarpeserta sebagai celah untuk menjalankan skema piramida atau ponzi," katanya.

Meskipun bank telah menerapkan sistem keamanan berlapis dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data pribadi, kejahatan tetap dapat terjadi jika nasabah tidak waspada atau lalai menjaga kerahasiaan informasi pribadinya.

Risiko semakin tinggi karena pelaku kejahatan digital semakin canggih, dan banyak masyarakat yang masih belum memiliki literasi digital serta keuangan yang memadai.

"Oleh karena itu, perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga keuangan, tetapi juga memerlukan regulasi yang adaptif serta kolaborasi lintas sektor untuk menanggulangi berbagai bentuk kejahatan secara menyeluruh," kata dia.

baca juga

Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan POJK No. 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, yang mengedepankan tujuh prinsip perlindungan konsumen, termasuk aspek pelindungan data pribadi, transparansi, serta penyelesaian pengaduan.

Regulasi ini juga memberikan OJK kewenangan untuk melakukan pembelaan hukum bagi konsumen yang dirugikan.

Di sisi lain, OJK gencar melakukan edukasi dan peningkatan literasi keuangan melalui media sosial, kampanye publik, serta kerja sama dengan lembaga pendidikan dan komunitas lokal.

Salah satu fokus utama edukasi adalah meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan digital, termasuk arisan online ilegal, agar masyarakat lebih siap menghadapi risiko di era keuangan digital yang terus berkembang.

Ilustrasi penipuan bank swasta. [Ist]
Ilustrasi penipuan bank swasta. [Ist]

Prinsip-prinsip tersebut mencakup pelindungan data pribadi, transparansi informasi, serta penyelesaian pengaduan secara adil. OJK juga diberikan kewenangan untuk melakukan pembelaan hukum terhadap konsumen yang mengalami kerugian akibat pelanggaran.

Selain regulasi, OJK juga aktif melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai saluran seperti media sosial, kampanye publik, serta kerja sama dengan sekolah dan komunitas lokal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Ungkap Banyak Investor Asing Mau Caplok Bank di Indonesia

OJK Ungkap Banyak Investor Asing Mau Caplok Bank di Indonesia

Bisnis | Selasa, 27 Mei 2025 | 13:19 WIB

OJK Bocorkan Perbankan Syariah yang Bakal Jadi Pesaing Berat BSI

OJK Bocorkan Perbankan Syariah yang Bakal Jadi Pesaing Berat BSI

Bisnis | Senin, 26 Mei 2025 | 14:20 WIB

OJK Segera Blokir 4.000 Rekening Bank dari Dua Bos Judol yang Ditangkap

OJK Segera Blokir 4.000 Rekening Bank dari Dua Bos Judol yang Ditangkap

Bisnis | Senin, 26 Mei 2025 | 11:24 WIB

Waspada, Situs Dongeng Anak Jadi Modus Baru Judol

Waspada, Situs Dongeng Anak Jadi Modus Baru Judol

Bisnis | Senin, 26 Mei 2025 | 06:30 WIB

Terkini

Persaingan Bisnis Semakin Sengit, Lion Parcel Bidik Seller Marketplace Lewat Toco

Persaingan Bisnis Semakin Sengit, Lion Parcel Bidik Seller Marketplace Lewat Toco

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:59 WIB

IHSG Menuju Target 6.150, Simak Analisis Teknis dan Saham Pilihan

IHSG Menuju Target 6.150, Simak Analisis Teknis dan Saham Pilihan

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:58 WIB

Peringkat Utang Indonesia Tetap Stabil, Bos BI Beri Sinyal Ekonomi Makin Kuat

Peringkat Utang Indonesia Tetap Stabil, Bos BI Beri Sinyal Ekonomi Makin Kuat

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:48 WIB

AS dan Iran Menuju Perang Terbuka, Harga Minyak Kembali ke Level 80 Dolar per Barel

AS dan Iran Menuju Perang Terbuka, Harga Minyak Kembali ke Level 80 Dolar per Barel

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:47 WIB

Daftar 6 Maskapai yang Beroperasi di Bandara Husein Sastranegara

Daftar 6 Maskapai yang Beroperasi di Bandara Husein Sastranegara

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:45 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24, Mana yang Lebih Murah?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24, Mana yang Lebih Murah?

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:35 WIB

OJK Rilis Aturan Baru Pembayaran Manfaat Pensiun, Peserta Kini Bisa Pilih Sekaligus atau Berkala

OJK Rilis Aturan Baru Pembayaran Manfaat Pensiun, Peserta Kini Bisa Pilih Sekaligus atau Berkala

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:25 WIB

Biaya Pendidikan Terus Naik, Ini Solusi Perencanaan Keuangan Bagi Orang Tua

Biaya Pendidikan Terus Naik, Ini Solusi Perencanaan Keuangan Bagi Orang Tua

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:04 WIB

Perang AS-Iran Memanas: Wall Street Terpukul, Harga Minyak Melonjak!

Perang AS-Iran Memanas: Wall Street Terpukul, Harga Minyak Melonjak!

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:28 WIB

BEI: Saham BYD hingga Tencent Berpeluang Masuk Pasar Modal Indonesia

BEI: Saham BYD hingga Tencent Berpeluang Masuk Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:21 WIB

×