Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.482,878
LQ45 745,920
Srikehati 348,189
JII 516,980
USD/IDR 17.107

Bahlil Cabut 4 IUP Tambang Nikel Raja Ampat, Pengusaha Buka Suara

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 10 Juni 2025 | 19:46 WIB
Bahlil Cabut 4 IUP Tambang Nikel Raja Ampat, Pengusaha Buka Suara
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan terkait izin tambang nikel Kepulauan Raja Ampat di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anggawira merespons langkah yang diambil pemerintah untuk mencabut 4 Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurut dia langkah yang diambil pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM Bahlil Lahadalia merupakan langkah cepat dan tegas.

"Turunnya langsung Pak Menteri ke lapangan merupakan bentuk kepemimpinan yang bertanggung jawab dan menunjukkan bahwa negara hadir mendengarkan suara masyarakat. Ini sekaligus menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan dalam tata kelola sumber daya alam," ujar Anggawira kepada wartawan, Selasa, 10 Juni 2025.

Menanggapi isu jarak tambang dengan kawasan wisata, Anggawira menjelaskan bahwa berdasarkan verifikasi awal, lokasi tambang berada sekitar 30–40 kilometer dari destinasi utama wisata di Pulau Piaynemo.

Menurutnya, dari sisi teknis dan regulasi lingkungan, jarak tersebut masih tergolong aman selama operasional tambang mematuhi ketentuan hukum dan etika lingkungan hidup sesuai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL.

"Yang penting, kegiatan tambang harus sesuai dokumen AMDAL, dilakukan reklamasi dan pascatambang sesuai regulasi, serta menghormati hak-hak masyarakat adat dengan menerapkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC)," jelas Anggawira yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Batubara dan Mineral Indonesia (ASPEBINDO).

Anggawira menambahkan, pendekatan yang diambil pemerintah bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga membangun kepercayaan publik terhadap dunia usaha dan kebijakan negara. Dengan begitu, hal ini membuktikan bahwa pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan bisa berjalan seiring, selama ada komitmen terhadap prinsip keberlanjutan.

"Indonesia tengah menuju transisi ekonomi hijau. Tambang yang dikelola secara bertanggung jawab menjadi bagian dari rantai pasok global untuk energi bersih, seperti baterai kendaraan listrik. Ini mendukung komitmen iklim nasional kita," ujarnya.

Lebih lanjut, Anggawira juga menanggapi kebijakan pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, yang baru saja diumumkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Mensesneg Prasetyo Hadi. Turut hadir Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Dia menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk penertiban yang justru memperkuat ekosistem investasi yang sehat.

"Kami mendukung kebijakan pencabutan IUP oleh Kementerian ESDM, karena hal ini merupakan langkah tegas dalam memastikan hanya investor yang patuh hukum dan memiliki komitmen keberlanjutan yang bisa beroperasi," tegasnya.

Ia menjelaskan, pencabutan IUP sesuai dengan mandat UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, PP No. 96 Tahun 2021, serta Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 yang menekankan pentingnya penertiban izin dan pemanfaatan lahan.

"Ini bukan bentuk anti investasi, justru sebaliknya. Ini seleksi alam bagi investor yang serius, legal, dan berorientasi jangka panjang. Yang perlu dijaga adalah transparansi dalam evaluasi dan pelibatan masyarakat lokal, termasuk masyarakat adat," pungkas Anggawira.

Anggawira juga menegaskan bahwa pencabutan IUP bukan akhir dari pembangunan sektor pertambangan di Raja Ampat, melainkan awal dari penataan iklim investasi yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan.

"Pencabutan IUP bukan akhir dari pembangunan industri tambang di Raja Ampat, tapi justru awal dari penataan ekosistem investasi," tutup Anggawira.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Tegaskan Pencabutan IUP Bukan Gara-gara Aduan Greenpeace

Bahlil Tegaskan Pencabutan IUP Bukan Gara-gara Aduan Greenpeace

Bisnis | Selasa, 10 Juni 2025 | 16:32 WIB

Jelang 2029: Jokowi dan Gibran Pisah Partai, Strategi Jitu Rebut Kursi Presiden?

Jelang 2029: Jokowi dan Gibran Pisah Partai, Strategi Jitu Rebut Kursi Presiden?

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 16:11 WIB

Dapat Izin Sejak Era Soeharto, IUP Gag Nikel Batal Dicabut, Bahlil: Perintah Presiden

Dapat Izin Sejak Era Soeharto, IUP Gag Nikel Batal Dicabut, Bahlil: Perintah Presiden

Bisnis | Selasa, 10 Juni 2025 | 15:59 WIB

Terkini

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 22:15 WIB

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 21:45 WIB

ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026

ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 19:27 WIB

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:55 WIB

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:36 WIB

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:25 WIB

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:22 WIB

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:06 WIB

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:02 WIB