Aturan Penggunaan Dana KJP Plus dan Nominal Bagi Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 12 Juni 2025 | 07:36 WIB
Aturan Penggunaan Dana KJP Plus dan Nominal Bagi Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK
Ilustrasi murid (Pixabay.com/ramadhan notonegoro)

Suara.com - Sembako bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk periode bulan Juni 2025 segera disalurkan. Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan ketertiban distribusi bantuan kepada keluarga penerima manfaat, proses pengambilan sembako KJP Plus kini diwajibkan melalui sistem registrasi online.

Dengan melakukan pendaftaran secara online, pemegang KJP akan terdata untuk mengambil paket sembako mereka di Jakmart atau lokasi pasar terdekat yang telah ditunjuk. Inovasi ini merupakan bagian dari modernisasi sistem distribusi bantuan sosial, bertujuan untuk mengurangi potensi kerumunan dan memastikan proses penyaluran yang lebih terorganisir.

Aturan Penggunaan Dana KJP Plus

Dana KJP Plus memiliki aturan penggunaan yang ketat dan secara spesifik dialokasikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan siswa. Hal ini memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar mendukung kelancaran kegiatan belajar-mengajar dan pengembangan potensi akademik penerima.

Beberapa kategori item yang dapat dibeli menggunakan dana KJP Plus meliputi:

  1. Perlengkapan Belajar Dasar: Meliputi buku tulis, buku gambar, buku pelajaran utama, serta buku pelajaran penunjang yang relevan dengan kurikulum.
  2. Alat Tulis dan Gambar: Termasuk pensil, pulpen, penghapus, rautan, berbagai jenis penggaris, pensil warna, spidol, cat atau kertas warna, buku/kertas gambar, dan jangka.
  3. Alat dan Bahan Praktik: Dana dapat digunakan untuk membeli alat dan/atau bahan yang diperlukan dalam kegiatan praktik di sekolah.
  4. Perlengkapan Seragam dan Pakaian: Mencakup seragam sekolah beserta kelengkapannya, sepatu dan kaos kaki sekolah, serta pakaian olahraga sekolah. Seragam pramuka dan kelengkapannya juga termasuk dalam kategori ini.
  5. Penunjang Mobilitas dan Nutrisi: Dana KJP Plus dapat dialokasikan untuk tas sekolah dan kudapan bergizi, yang mendukung aktivitas belajar sehari-hari siswa.
  6. Alat Bantu Khusus: Bagi siswa dengan kebutuhan khusus, dana ini dapat digunakan untuk membeli alat bantu penglihatan (kacamata) dan alat bantu pendengaran.
  7. Perangkat Teknologi Edukasi: Memungkinkan pembelian kalkulator scientific dan USB flashdisk sebagai alat penyimpanan data, serta komputer atau laptop yang krusial untuk mendukung pembelajaran di era digital.
  8. Kegiatan Ekstrakurikuler: Dana juga dapat digunakan untuk pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh
  9. Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengembangkan minat dan bakat di luar kurikulum inti.

Dengan adanya sistem registrasi online untuk pengambilan sembako dan detail penggunaan dana KJP Plus yang jelas, diharapkan bantuan ini dapat tersalurkan secara lebih efektif dan tepat sasaran, mendukung kelancaran pendidikan bagi para pelajar di Jakarta.

Besaran Dana KJP Plus Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Berdasarkan informasi dari Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta yang dikutip pada pada Kamis (12/6/2025), besaran dana KJP Plus bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan siswa, serta adanya tambahan dana untuk siswa yang bersekolah di swasta:

SD/SDLB/MI:

Dana personal per bulan: Rp 250.000
Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130.000

SMP/SMPLB/MTs:

Dana personal per bulan: Rp 300.000
Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 170.000

SMA/SMALB/MA:

Dana personal per bulan: Rp 420.000
Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 290.000

SMK:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Sembako KJP Plus Juni 2025 dan Tata Cara Pengisian Formulir Online

Link Sembako KJP Plus Juni 2025 dan Tata Cara Pengisian Formulir Online

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 07:28 WIB

Update Harga Sembako saat Idul Adha: Harga Beras Hingga Cabai Kompak Turun!

Update Harga Sembako saat Idul Adha: Harga Beras Hingga Cabai Kompak Turun!

Bisnis | Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:19 WIB

Promo Alfamart Hari Ini 30 Mei 2025: Serba Beli 2 Gratis 1, Murah Sejagad!

Promo Alfamart Hari Ini 30 Mei 2025: Serba Beli 2 Gratis 1, Murah Sejagad!

Bisnis | Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:44 WIB

Promo Sembako Indomaret Sampai 1 Juni 2025: Belanja Hemat Kebutuhan Harian!

Promo Sembako Indomaret Sampai 1 Juni 2025: Belanja Hemat Kebutuhan Harian!

Bisnis | Jum'at, 30 Mei 2025 | 09:51 WIB

Promo Superindo Subsidi Sembako 28 Mei 2025: Harga Beras, Minyak, Telur Tebus Murah

Promo Superindo Subsidi Sembako 28 Mei 2025: Harga Beras, Minyak, Telur Tebus Murah

Bisnis | Rabu, 28 Mei 2025 | 14:29 WIB

Awas! Siswa Ketahuan Nyebat, KJP Langsung Dicabut

Awas! Siswa Ketahuan Nyebat, KJP Langsung Dicabut

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 20:41 WIB

Terkini

Rupiah Tembus Rp 17 Ribu, Purbaya Sewot: Tanya BI, Kalau Saya Ngomong Nanti Bahaya

Rupiah Tembus Rp 17 Ribu, Purbaya Sewot: Tanya BI, Kalau Saya Ngomong Nanti Bahaya

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:00 WIB

Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk

Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:15 WIB

Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar

Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:04 WIB

PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran

PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:02 WIB

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:01 WIB

Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya

Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:57 WIB

Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M

Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:55 WIB

Pesan Prabowo: Tanah Rakyat, Lahan Milik BUMN Tak Boleh Dijual

Pesan Prabowo: Tanah Rakyat, Lahan Milik BUMN Tak Boleh Dijual

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:55 WIB

Dukung Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa

Dukung Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:34 WIB

Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik Meski Minyak Global Membara

Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik Meski Minyak Global Membara

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:10 WIB