BI Tahan Suku Bunga di Level 5,5 Persen Demi Jaga Stabilitas Nilai Tukar

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:37 WIB
BI Tahan Suku Bunga di Level 5,5 Persen Demi Jaga Stabilitas Nilai Tukar
Gubernur BI Perry Warjiyo, pada Rabu (18/6/2025) memutuskan untuk menahan BI Rate di angka 5,5 persen dengan pertimbangan fokus pengendalian inflasi dan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. [Istimewa]

Ketiga, penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial.

Keempat perluasan akseptasi digital melalui akselerasi persiapan implementasi QRIS Antarnegara yaitu: (i) Indonesia-Jepang khususnya untuk transaksi outbound ke Jepang, dan (ii) Indonesia-Tiongkok untuk uji coba implementasi.

Perpanjangan kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan kebijakan Kartu Kredit (KK) sampai dengan 31 Desember 2025, yang terdiri dari tarif SKNBI sebesar Rp 1 dari Bank Indonesia kepada bank dan tarif SKNBI maksimum Rp 2.900 dari bank kepada nasabah. Serta, kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang KK sebesar 5% dari total tagihan dan kebijakan nilai denda keterlambatan sebesar maksimum 1% dari total tagihan serta tidak melebihi Rp100.000.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI