Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi usulan dari Danantara yang bakal merger 16 asuransi menjadi tiga.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan akan memanggil IFG untuk membahas rencana tersebut.
"Kita bicara dengan IFG bagaimana programnya," katanya saat ditemui di Gedung DPR, Senin (30/6/2025).
Sebagai informasi, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara berencana mengkonsolidasikan atau merger perusahaan BUMN asuransi dari yang berjumlah 16 perusahaan menjadi 3 entitas.
Tiga entitas yang tersisa itu rencananya nanti akan digolongkan berdasarkan bisnis utama yang dijalankan perusahaan, yaitu asuransi jiwa, asuransi umum dan asuransi kredit.
Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Dony Oskaria mengatakan BUMN asuransi juga telah dilakukan fundamental business review.
Hasilnya, terdapat sejumlah BUMN yang menjalankan bisnis asuransi, namun masih dalam skala kecil dan tidak cukup kompetitif dibandingkan perusahaan swasta.
"Kita punya 16 perusahaan insurance, tapi tidak kompetitif karena kecil-kecil ya," katanya.
Nantinya BUMN asuransi dipangkas dari 16 menjadi 3 perusahaan yang besar sehingga dapat bersaing dengan perusahaan asuransi lainnya.
Baca Juga: Indonesia Masih Kalah dari Singapura untuk Penggunaan Asuransi
"Insurance kita nanti mungkin menjadi 3, ada life insurance, general insurance, credit insurance. Tidak ada lagi yang tetapi size-nya cukup kompetitif," katanya.
Ia menambahkan, pengkonsolidasian ini merupakan bagian dari rencana pemangkasan BUMN dan anak usaha dari 888 menjadi 200 perusahaan. Jumlah BUMN itu akan menjadi perusahaan skala besar dengan kemampuan daya kompetisi yang kuat.
"Kita harapkan nanti menjadi tinggal di bawah 200 perusahaan yang memang kokoh kuat. Dulu tidak bisa kita lakukan ini, karena tidak ada interkorelasinya. Hari ini kami bisa melakukan itu karena kami pemiliknya secara perusahaan," katanya.
Sementara itu, Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN bidang asuransi, penjaminan, dan investasi, menyatakan bahwa inisiatif Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) untuk mengonsolidasikan bisnis BUMN asuransi merupakan upaya untuk mewujudkan industri asuransi yang berkelanjutan.
Kini, IFG beserta anak usahanya dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah Indonesia melalui Danantara. Upaya tersebut juga dapat membantu mengembangkan industri asuransi nasional yang berbasis pada prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan praktik terbaik internasional (international best practice).
Pihaknya berharap inisiatif tersebut dapat memperkuat ekosistem asuransi nasional agar mampu memberikan nilai tambah bagi seluruh pihak. Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendukung inisiatif badan pengelola investasi tersebut.