Lindungi Diri dari Agen Asuransi Bodong: OJK Rilis Database Agen Resmi, Ini Cara Cek

Muhammad Yunus

Senin, 30 Juni 2025 | 22:06 WIB
Lindungi Diri dari Agen Asuransi Bodong: OJK Rilis Database Agen Resmi, Ini Cara Cek
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (tengah) dan Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK Ogi Prastomiyono (ketiga dari kiri) menghadiri Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia di Jakarta, Senin (30/6/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-Otoritas Jasa Keuangan]

Asuransi Kesehatan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi per polis pada asuransi kesehatan mengalami kenaikan sebesar 43,01 persen pada 2024.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan kenaikan nilai premi yang tinggi itu memberikan tekanan, baik terhadap pemegang polis maupun industri asuransi.

“Beberapa pemegang polis itu merasa tinggi sekali kenaikan premi asuransi. Kemudian perusahaan asuransi yang menawarkan produk asuransi kesehatan terjadi penurunan,” kata Ogi dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR di Jakarta.

Pada tahun 2022, terdapat 82 perusahaan yang menjual produk asuransi kesehatan, sementara di tahun 2024 jumlahnya turun menjadi 78 perusahaan.

“Ada empat perusahaan yang tidak lagi menjual asuransi kesehatan karena beberapa faktor, antara lain klaimnya cukup tinggi,” tambahnya.

Akan tetapi, jumlah premi yang tercatat terus meningkat tiap tahunnya. Pada 2021, jumlah nilai premi asuransi kesehatan sebesar Rp19,17 triliun.

Kemudian meningkat menjadi Rp22,09 triliun pada 2022, Rp26,26 triliun pada 2023, dan Rp40,19 triliun pada 2024.

Sejalan dengan itu, jumlah polis yang diterbitkan juga terus meningkat, dengan perbandingan sebanyak 27,82 juta polis pada 2021 dan 31,34 juta polis pada 2024.

baca juga

“Artinya, masyarakat mulai menyadari kebutuhan asuransi kesehatan, meski premi asuransi itu ada kenaikan,” ujar Ogi.

Melihat tren itu, OJK ingin memperbaiki sistem asuransi kesehatan agar premi bisa menjadi lebih efisien dengan kualitas layanan kesehatan yang terus membaik.

Salah satunya diwujudkan melalui skema pembagian risiko (co-payment) paling sedikit sebesar 10 persen dari total pengajuan klaim dan Coordination of Benefit (CoB) untuk pemegang polis yang juga memiliki kepesertaan aktif di BPJS Kesehatan.

Skema tersebut tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan (SEOJK 7/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Tunda Co Payment Asuransi, Nasabah Tidak Jadi Bayar 10 Persen

DPR Tunda Co Payment Asuransi, Nasabah Tidak Jadi Bayar 10 Persen

Bisnis | Senin, 30 Juni 2025 | 15:35 WIB

Danantara Berencana Lebur 16 Asuransi BUMN, OJK Panggil IFG

Danantara Berencana Lebur 16 Asuransi BUMN, OJK Panggil IFG

Bisnis | Senin, 30 Juni 2025 | 14:49 WIB

Indonesia Masih Kalah dari Singapura untuk Penggunaan Asuransi

Indonesia Masih Kalah dari Singapura untuk Penggunaan Asuransi

Bisnis | Senin, 30 Juni 2025 | 14:36 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×