Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menuju Liga Nikel Dunia, Harita Jalani Kualifikasi IRMA

Iwan Supriyatna

Selasa, 01 Juli 2025 | 16:15 WIB
Menuju Liga Nikel Dunia, Harita Jalani Kualifikasi IRMA
Indonesia menyimpan potensi luar biasa dalam mendukung transisi energi global melalui komoditas nikel.

"Harita selama ini selalu mengikuti aturan dan standar yang berlaku. Yang berkembang saat ini adalah pihak buyer terutama dari Eropa dan Amerika menginginkan informasi detail tentang rantai pasoknya. Salah satu audit yang menjadi acuan adalah IRMA yang terketat dengan segala transparansinya," kata Deputy Health, Safety, Environment (HSE) Department Harita Nickel Iwan Syahroni.

Sejauh ini, Tiongkok merupakan pasar utama dari produk Harita Nickel. Saat ini, permintaan global terhadap produk nikel meningkat, salah satunya untuk menopang pertumbuhan mobil listrik.

“Jadi, saat ini pasar sangat terbuka luas. Pabrikan global sudah berstandar IRMA sehingga kami pun ingin menunjukkan sudah berstandar IRMA,” tambah Iwan.

Secara total tak kurang dari 1.000 persyaratan dokumen maupun praktik lapangan standar IRMA yang akan melalui proses audit. Hasil penilaian akan berupa laporan audit publik yang dirilis secara lokal dan di situs IRMA.

Standar IRMA terdiri atas 26 bab yang mencakup 4 fokus area yakni Integritas Bisnis, antara lain kepatuhan hukum, uji tuntas HAM dan lainnya Tanggung Jawab Sosial seperti hak tenaga kerja, perlindungan warisan budaya dan lainnya, Tanggung Jawab Lingkungan seperti pengelolaan air, emisi gas rumah kaca dan lainnya dan Perencanaan Dampak Positif seperti dukungan dan manfaat bagi masyarakat, pemukiman kembali.

“Dengan mengajukan diri agar operasi pertambangannya untuk diaudit secara independen terhadap standar pertambangan global yang paling ketat di dunia, kita bisa tahu kita sudah sampai di titik mana," kata Iwan.

Komitmen terhadap standar internasional seperti IRMA, bukan satu-satunya yang diadopsi Harita Nickel. Perusahaan juga telah memulai proses penilaian kesesuaian atas praktik pengadaan bertanggung jawab melalui Responsible Minerals Assurance Process (RMAP) dari Responsible Minerals Initiatives (RMI).

Iwan menambahkan keberanian Harita Nickel untuk diaudit berdasarkan IRMA tidak hanya akan berdampak positif pada Perusahaan. Hal ini akan memperbaiki wajah pertambangan Indonesia yang tengah mendapatkan berbagai sorotan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa kondisi pertambangan Indonesia cukup baik dan transparan. Apalagi yang menjadi narasumber untuk audit mulai dari pemerintah pusat hingga daerah serta pihak-pihak yang selama ini kritis terhadap sektor pertambangan,” katanya.

baca juga

Harita Nickel merupakan bagian dari Harita Group yang mengoperasikan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Selain IUP Pertambangan, perusahaan sejak 2016 telah memiliki pabrik peleburan (smelter) nikel saprolit dengan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dan sejak 2021 juga memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian (refinery) nikel limonit dengan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) di wilayah operasional yang sama. Kedua fasilitas tersebut hadir untuk mendukung amanat hilirisasi dari pemerintah Indonesia.

Harita Nickel menjadi pionir di Indonesia dalam pengolahan dan pemurnian nikel limonit (kadar rendah) dengan teknologi HPAL. Teknologi ini mampu mengolah nikel limonit yang sebelumnya tidak dimanfaatkan, menjadi produk bernilai strategis berupa Mixed Hydroxide Precipitate (MHP).

Dengan teknologi yang sama, MHP sebagai intermediate product telah berhasil diolah menjadi produk akhir berupa Nikel Sulfat (NiSo4) yang merupakan material inti pembuatan katoda sumber energi baru, yaitu baterai kendaraan listrik.

Saat ini, total tenaga kerja yang diserap perusahaan mencapai lebih dari 22 ribu orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 85% merupakan WNI dan 45% berasal dari Maluku Utara. Hal ini mencerminkan keberpihakan perusahaan terutama pada tenaga lokal.

Harita Nickel menargetkan tahun ini akan mereklamasi lahan bekas kegiatan tambang seluas 66 ha hektar. Tercatat hingga 2024, dua unit usaha Harita Nickel sudah mereklamasi lahan seluas 231,53 ha. Sejumlah tanaman digunakan untuk reklamasi yakni cemara laut, kayu putih, ketapang, kayu nani, hingga pohon gofasa.

Perusahaan juga membangun pusat pembibitan pohon yang diberi nama Loji Central Nursery. Di sinilah semua bibit pohon untuk reklamasi disiapkan, mulai dari biji. Di area ini juga terdapat shade house, greenhouse hidroponik, hingga gudang pupuk dan laboratorium lingkungan.

Harita Nickel berkomitmen melakukan reklamasi seiring sejalan dengan kegiatan penambangan yang masih dilakukan perusahaan. Di mana, satu lahan akan segera dilakukan reklamasi bila sudah dalam kondisi mine out.

Harita mempersiapkan tim tersendiri yang memang dikhususkan mengurusi reklamasi tambang. Bahkan, perusahaan mengucurkan dana sekitar Rp 250 juta per hektar dalam upaya menjalankan kewajibannya menghijaukan kembali lahan tambang.

Sebagai bentuk komitmen Harita Nickel memenuhi praktik pertambangan berkelanjutan juga terlihat melalui penerapan sistem manajemen air tambang (mine water management).

Sediment Pond (kolam pengendapan) menjadi cara Harita mengelola air pembuangan bekas kegiatan tambang kembali ke kadar semula sesuai ketentuan lingkungan untuk dialirkan ke laut sebagai muara terakhir.

Lebih lanjut Iwan menjelaskan, sediment pond berada di beberapa lokasi di areal pertambangan dengan luas yang berbeda. Total luas kolam pengendapan saat ini telah mencapai 100 hektare (ha) yang mampu menampung 1,2 juta meter kubik air limpasan.

"Kita harus mengembalikan lagi ke alam setelah apa yang diberikan oleh alam. Misalnya air jernih yang masuk ke dalam tambang kita harus mengembalikan lagi kejernihan air dengan kolam itu sendiri, jadi memfilterasi yang selama ini keruh tertampung di kolam tadi dan menjadi jernih," ujar dia.

Kolam pengendapan ini digunakan untuk memisahkan partikel padat (sedimen) dari air yang digunakan dalam proses pengolahan nikel. Di mana, proses penjernihan air limbah tambang sejatinya sudah menjadi kewajiban perusahaan mengacu pada ketentuan pemerintah.

Keberadaan sediment pond mempunyai 2 fungsi, yaitu demi menjaga keselamatan operasional tambang berkaitan dengan curah hujan tinggi di Pulau Obi. Fungsi lain menjaga lingkungan sekitar pertambangan, di mana air yang mengalir ke laut sesuai dengan baku mutu yang diwajibkan pemerintah sehingga tidak mengganggu wilayah sekitar.

Proses pembuatan sediment pond ini tidak mudah. Diperlukan perencanaan dan perhitungan matang mulai dari pembuatan awal hingga mengelolanya saat kolam pengendapan sudah dibangun. Untuk membangun fasilitas ini, membutuhkan biaya yang besar tidak sekedar komitmen semata, yakni sekitar Rp 45 miliar.

Saat sudah terbangun, Harita kemudian menugaskan tim monitoring melakukan pemantauan terhadap kolam sedimen setiap hari, untuk mengetahui kondisi apapun di tempat ini. Pemantauan akan lebih intens saat kondisi cuaca curah hujan dengan debit yang tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Smelter Nikel MMP Resmi Beroperasi, Cetak 1.000 Lapangan Kerja dan Dorong Industri EV

Smelter Nikel MMP Resmi Beroperasi, Cetak 1.000 Lapangan Kerja dan Dorong Industri EV

Bisnis | Minggu, 29 Juni 2025 | 11:52 WIB

Setelah Larangan Ekspor Nikel, Indonesia Siap Jadi Pusat Baterai Dunia

Setelah Larangan Ekspor Nikel, Indonesia Siap Jadi Pusat Baterai Dunia

Bisnis | Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:14 WIB

Perang Tarif AS-China Dorong RI Jadi Pusat Manufaktur dan Rantai Pasok Global

Perang Tarif AS-China Dorong RI Jadi Pusat Manufaktur dan Rantai Pasok Global

Bisnis | Jum'at, 27 Juni 2025 | 13:38 WIB

Terkini

Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI

Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:21 WIB

Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan

Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:18 WIB

Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%

Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:45 WIB

MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana

MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:39 WIB

Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO

Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:39 WIB

BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi

BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:26 WIB

Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia

Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:23 WIB

Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik

Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08 WIB

Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak

Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:01 WIB

BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!

BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54 WIB