Cara Cek Nama Siswa Penerima PIP Tahap 2 dan Nominal Berdasarkan Kriteria

M Nurhadi

Senin, 07 Juli 2025 | 12:03 WIB
Cara Cek Nama Siswa Penerima PIP Tahap 2 dan Nominal Berdasarkan Kriteria
Ilustrasi siswa penerima PIP (Ist)

Suara.com - Kabar gembira bagi para penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2! Pencairan dana bantuan pendidikan ini akan segera dapat dilakukan. Penting bagi Anda untuk memastikan nama siswa terlebih dahulu agar tidak salah informasi. Pencairan PIP akan dilaksanakan secara berkala, mencakup siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK, dengan periode penyaluran dimulai dari Juli hingga September 2025. Gelombang pertama pencairan bahkan telah dilakukan pada 2 Juli 2025 lalu.

Perlu diingat, jadwal pencairan bisa bervariasi di setiap wilayah, bergantung pada proses aktivasi SK nominasi dan pengusulan dari daerah masing-masing.

Cara Mengecek Status Penerima PIP Tahap 2 

Untuk mengetahui apakah nama siswa masuk dalam daftar penerima PIP Tahap 2, ikuti langkah-langkah sederhana berikut:

Akses Situs Resmi: Buka peramban internet Anda dan kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id atau pip.dikdasmen.go.id.

Klik Menu Cari Penerima PIP: Setelah halaman terbuka, temukan dan klik menu "Cari Penerima PIP".

Masukkan Data Siswa: Lengkapi kolom yang tersedia dengan data-data berikut:

  • NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Nama Lengkap Siswa
  • Lengkapi Kode Captcha: Masukkan kode captcha yang tertera untuk verifikasi keamanan.
    Klik "Cek Penerima PIP": Terakhir, klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk melihat status dan informasi dana yang akan diterima.

Dengan cara ini, Anda dapat langsung mengetahui apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima PIP. Jika ya, Anda bisa melanjutkan ke tahap pencarian informasi mengenai metode pencairan dana.

Metode Pencairan Dana PIP Tahap 2

baca juga

Pencairan dana PIP Tahap 2 dapat dilakukan melalui tiga metode yang telah ditentukan:

Melalui ATM: Metode ini berlaku untuk siswa yang berusia di atas 17 tahun dan telah memiliki rekening di bank penyalur seperti BRI, BNI, atau BSI.

Melalui Teller Bank: Bagi siswa yang belum memiliki kartu ATM, pencairan dapat dilakukan melalui teller bank. Proses pengambilan dana ini wajib didampingi oleh orang tua atau wali dengan membawa dokumen lengkap, yaitu buku tabungan, formulir penarikan,

Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).

Diwakilkan: Pencairan dana juga bisa diwakilkan kepada pihak lain dengan membawa surat kuasa serta dokumen pendukung seperti KTP atau KK yang dapat menunjukkan data valid dari penerima atau wali penerima PIP. 

Besaran Dana PIP yang Diterima

Besaran dana yang akan dicairkan bervariasi, tergantung pada tingkatan pendidikan penerima:

Tingkat SD, SDLB, dan Paket A:

Menerima Rp450.000 per tahun.
Untuk siswa kelas baru atau kelas akhir, menerima Rp225.000.
Tingkat SMP, SMPLB, dan Paket B:

Menerima Rp750.000 per tahun.
Untuk siswa kelas baru dan kelas akhir, menerima Rp375.000.
Tingkat SMA, SMK, SMALB, dan Paket C:

Menerima Rp1.800.000 per tahun.
Untuk siswa kelas baru atau kelas akhir, menerima Rp900.000.
Besaran dana ini telah melewati proses perhitungan yang panjang dan dikalkulasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan sekolah, sehingga dapat meringankan beban orang tua siswa dalam pengeluaran pendidikan setiap tahunnya.

Kriteria Penerima PIP

Untuk dapat memperoleh hak PIP, setiap siswa wajib memenuhi beberapa kriteria:

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Memiliki status "Layak PIP" pada Dapodik.
Merupakan golongan pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Termasuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Anak yatim/piatu, disabilitas, atau terdampak musibah tertentu.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator PDIP Soroti Dugaan Bank Persulit Pencairan Bansos: Sejak 2018, Masalah Masih Berulang

Legislator PDIP Soroti Dugaan Bank Persulit Pencairan Bansos: Sejak 2018, Masalah Masih Berulang

News | Senin, 07 Juli 2025 | 06:13 WIB

Dana Bansos Dipakai Judi Online? Mensos Gus Ipul: Kita Coret, Gitu Aja

Dana Bansos Dipakai Judi Online? Mensos Gus Ipul: Kita Coret, Gitu Aja

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 18:24 WIB

550 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judol! PPATK Kejar Penerima dan Modus Jual Beli Rekening

550 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judol! PPATK Kejar Penerima dan Modus Jual Beli Rekening

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 16:14 WIB

Bansos Bocor ke Judi Online: PPATK Temukan Rp2 Triliun Mengendap di Rekening Judol

Bansos Bocor ke Judi Online: PPATK Temukan Rp2 Triliun Mengendap di Rekening Judol

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 15:11 WIB

PPATK: Baru 25 Ribu Rekening Judi Online yang Dihentikan, Jumlah Sebenarnya Jauh Lebih Banyak

PPATK: Baru 25 Ribu Rekening Judi Online yang Dihentikan, Jumlah Sebenarnya Jauh Lebih Banyak

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 14:17 WIB

Siap-siap! Bansos Beras Bakal Digelontorkan Minggu Ke-2 Juli

Siap-siap! Bansos Beras Bakal Digelontorkan Minggu Ke-2 Juli

Bisnis | Sabtu, 05 Juli 2025 | 09:44 WIB

Terkini

Lubang Bekas Tambang Jadi Sumber Air Warga, Dicari Skema Aman

Lubang Bekas Tambang Jadi Sumber Air Warga, Dicari Skema Aman

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 17:50 WIB

KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati

KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati

Jabar | Sabtu, 19 September 2026 | 17:48 WIB

Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri

Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 17:48 WIB

Jule Ditangkap Polisi karena Kasus Apa? Begini Kronologi Penangkapannya

Jule Ditangkap Polisi karena Kasus Apa? Begini Kronologi Penangkapannya

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 17:40 WIB

Di Balik Kecanggihan AI: Ada Tagihan Listrik dan Air Bumi yang Membengkak

Di Balik Kecanggihan AI: Ada Tagihan Listrik dan Air Bumi yang Membengkak

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 17:40 WIB

Rakyat Harus Beradab, Mengapa Penguasa Bebas Berkata Kasar di Ruang Publik?

Rakyat Harus Beradab, Mengapa Penguasa Bebas Berkata Kasar di Ruang Publik?

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 17:40 WIB

Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029

Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 17:38 WIB

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie: Bakar Kalorinya Setara Lari 10 Kilometer!

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie: Bakar Kalorinya Setara Lari 10 Kilometer!

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 17:21 WIB

Parkir di Solo Mulai Go Digital, 85 QRIS Pocket Hadir di 4 Ruas Jalan

Parkir di Solo Mulai Go Digital, 85 QRIS Pocket Hadir di 4 Ruas Jalan

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 17:15 WIB

Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar

Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 17:02 WIB

×