Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

eFishery Hancur? Gibran Huzaifah Ditangkap, Masa Depan Startup Unicorn Dipertanyakan

M Nurhadi

Selasa, 05 Agustus 2025 | 20:37 WIB
eFishery Hancur? Gibran Huzaifah Ditangkap, Masa Depan Startup Unicorn Dipertanyakan
Gibran Huzaifah, CEO sekaligus pendiri eFishery, startup unicorn di bidang perikanan (Istimewa)

Suara.com - Gibran Huzaifah, Co-Founder dan mantan CEO startup unicorn akuakultur eFishery, kini mendekam di tahanan Bareskrim Polri. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus manipulasi laporan keuangan ang terjadi pada akhir tahun 2024 lalu. Sepak terjang Gibran di eFishery hingga ditangkap termasuk total kerugiannya

Konfirmasi penahanan disampaikan langsung oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf. “Gibran telah dilakukan penahanan sejak hari Kamis tanggal 31 Juli 2025,” kata Helfi saat dikonfirmasi pada hari Senin (4/8/2025).

Bareskrim Polri belum merinci secara detail mengenai kronologi kasus maupun pasal-pasal spesifik yang menjerat Gibran. Namun, penetapan status tersangka dan penahanan ini menandai babak baru yang suram bagi Gibran dan warisan eFishery.

Dana Manipulasi Gibran

Laporan investigator independen menyebutkan, eFishery merugi hingga ratusan juta dolar sepanjang periode 2018-2024. Ironisnya, angka ini jauh berbeda dengan klaim manajemen yang disajikan kepada para investor. Gibran dan timnya disebut-sebut sengaja menggelembungkan pendapatan dan laba.

Misalnya, pada sembilan bulan pertama tahun 2024, investigator mencatat kerugian sebesar USD35,4 juta dengan pendapatan hanya USD157 juta. Angka ini bertolak belakang dengan klaim ke investor yang menyatakan perusahaan surplus USD16 juta dengan pendapatan fantastis mencapai USD752 juta.

Imbas dari terungkapnya skandal ini, Gibran Huzaifah langsung dicopot dari jabatannya sebagai CEO pada 4 Februari lalu. Dewan Direksi eFishery pun mengakui perlu mengambil keputusan sulit untuk menyesuaikan biaya operasional dengan skala usaha sebenarnya.

Berdasarkan hasil investigasi, Gibran Huzaifah tak bergerak sendiri. Ia diduga turut melibatkan beberapa karyawan kunci, termasuk Vice President Corporate Finance dan Investor Relations berinisial AHR, serta Senior Vice President eShrimp berinisial KDV. AHR mulai terlibat sejak diangkat sebagai kepala keuangan pada Agustus 2020.

Dalam skema manipulasi, Gibran memberikan angka pendapatan dan laba kotor fiktif kepada AHR. Tim keuangan kemudian diminta untuk menyesuaikan jurnal akuntansi agar laporan eksternal sejalan dengan angka-angka yang sudah dimanipulasi. Gibran bahkan memalsukan dokumen secara langsung dan menekan karyawan yang menolak untuk berpartisipasi.

baca juga

Manipulasi laporan keuangan ini tidak hanya untuk mengelabui investor dan penggalangan dana, tetapi juga digunakan sebagai dasar untuk menghitung bonus kinerja. Meskipun perusahaan merugi pada tahun 2022 dan 2024, laporan keuangan yang dimanipulasi mencatatkan pembayaran bonus hampir USD 3 juta.

Bahkan, ada bonus tambahan sebesar USD 1,3 juta untuk keberhasilan putaran penggalangan dana yang juga tidak tercatat dalam laporan resmi. Bonus ini dibagi-bagikan kepada AHR (50%), KDV (40%), dan timnya (10%).

Profil Gibran Huzaifah

Lahir dari keluarga sederhana, Gibran Huzaifah bukanlah sosok yang asing dengan kerja keras. Sebelum dikenal sebagai teknopreneur sukses, alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ini pernah melalui berbagai lika-liku perjuangan, termasuk berjualan donat untuk menyambung hidup semasa kuliah.

Ide mendirikan eFishery tercetus dari keprihatinannya pada sektor perikanan. Pada tahun 2013, bersama Muhammad Ihsan Akhirulsyah dan Chrisna Aditya, Gibran mendirikan eFishery, sebuah perusahaan rintisan yang menawarkan solusi teknologi untuk meningkatkan efisiensi budidaya ikan dan udang.

Inovasi utamanya adalah eFisheryFeeder, alat pemberi pakan ikan otomatis yang dapat dikontrol melalui ponsel pintar. Di bawah kepemimpinannya, eFishery melesat menjadi salah satu startup paling bersinar di Asia Tenggara. Perusahaan ini berhasil meraih status unicorn setelah mendapatkan pendanaan Seri D senilai USD 200 juta pada Juli 2024 dari investor kelas kakap seperti Temasek dan SoftBank. 

Namun, ternyata pamor tersebut tak bertahan lama. Startup ini diduga memanipulasi data untuk memainkan keuntungan dan menipu pihak investor. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa itu eFishery? Ini Sejarah, Sosok Pendiri, dan Daftar Produknya

Apa itu eFishery? Ini Sejarah, Sosok Pendiri, dan Daftar Produknya

Lifestyle | Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:30 WIB

Siapa Gibran Huzaifah? Eks CEO eFishery Ditahan Bareskrim Terkait Kasus Penipuan

Siapa Gibran Huzaifah? Eks CEO eFishery Ditahan Bareskrim Terkait Kasus Penipuan

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:55 WIB

Gibran Huzaifah Eks CEO eFishery Kantongi Kekayaan Rp 1,6 Triliun Sebelum Ditangkap

Gibran Huzaifah Eks CEO eFishery Kantongi Kekayaan Rp 1,6 Triliun Sebelum Ditangkap

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:23 WIB

5 Fakta Gibran Eks CEO eFishery Jadi Tersangka Penggelapan, Terjerat Skandal Rp 9,74 Triliun!

5 Fakta Gibran Eks CEO eFishery Jadi Tersangka Penggelapan, Terjerat Skandal Rp 9,74 Triliun!

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:16 WIB

Jejak Gibran yang Manipulasi Laporan Keuangan Perusahaannya Sendiri

Jejak Gibran yang Manipulasi Laporan Keuangan Perusahaannya Sendiri

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:47 WIB

Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya

Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:01 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB