Bantuan Subsidi Upah di Jakarta Centrum Tersalurkan ke 192 Ribu Penerima

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:33 WIB
Bantuan Subsidi Upah di Jakarta Centrum Tersalurkan ke 192 Ribu Penerima
Menjaga kesejahteraan pekerja melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Para penerima BSU berharap program ini terus berlanjut dan semakin optimal. Reza misalnya, menyarankan agar pihak pos lebih aktif mengonfirmasi kepada penerima yang belum hadir.

Sementara Andi Rosa mengimbau para penerima yang belum mengambil BSU mereka.

“Bagi penerima yang belum mengambil bantuan, segera datang ke kantor pos. Kalau ada kendala, hubungi kami melalui media sosial atau Halo Pos di 161. Kami siap jemput bola,” imbaunya.

Bagi yang belum mengambil BSU, segera cek status penerimaan melalui aplikasi Pospay atau kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Syarat pengambilan di kantor pos adalah membawa KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Kriteria penerima BSU 2025:

WNI dengan NIK yang valid;

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, kategori pekerja penerima upah;

Upah paling banyak Rp3,5 juta (atau sesuai UMP/UMK setempat yang lebih tinggi);

Bukan ASN, TNI, atau Polri;

Baca Juga: Pos Indonesia Pastikan Kemudahan Akses dan Tepat Sasaran: Percepatan Penyaluran BSU 2025 Wilayah 3T

Tidak sedang menerima PKH.

Di balik angka jutaan penerima, BSU 2025 adalah cerita-cerita kecil tentang bagaimana Rp600 ribu bisa menjadi nafas tambahan bagi keluarga pekerja. Dari membeli susu anak hingga menutupi biaya sekolah, bantuan ini hadir sebagai wujud nyata solidaritas negara terhadap rakyatnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI