Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Prabowo Ancam Sita Aset 'Pengusaha Kaya', Peringatan Bagi Wilmar Group?

M Nurhadi

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 13:43 WIB
Prabowo Ancam Sita Aset 'Pengusaha Kaya', Peringatan Bagi Wilmar Group?
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). [ANTARAFOTO/Rivan Awal Lingga/app/rwa]

Menanggapi tudingan terkini terkait beras, Wilmar secara tegas membantah telah menjual beras oplosan atau palsu. "Wilmar Group membantah tuduhan penjualan beras palsu dan akan terus membantu penyelidikan untuk membersihkan namanya," tulis Wilmar dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Senin, 28 Juli 2025.

Perusahaan tersebut juga mengonfirmasi bahwa sejumlah karyawannya telah dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Prabowo sendiri menyinggung bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum akan berpedoman pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal ini secara jelas menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Menurut Prabowo, ini adalah warisan dari Bung Hatta dan Bung Syahrir.

Lebih lanjut, Prabowo juga menyinggung ancaman pidana bagi mereka yang menyebabkan kelangkaan barang-barang pokok. Ia menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap para pelaku yang mencari keuntungan besar di tengah penderitaan rakyat kecil.

"Pemerintah yang saya pimpin konsekuen menggunakan segala kewenangan yang diberikan kepada kami dari Undang-Undang Dasar 1945, dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan terutama Pasal 107 juncto Pasal 29 ayat (1)," tambahnya.

Pasal 29 ayat (1) dari UU No. 7 Tahun 2014 ini menyebutkan bahwa pelaku usaha yang menimbun barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya saat terjadi kelangkaan bisa dipidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda hingga Rp50 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Langka! Jokowi Acungkan 2 Jempol Usai Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan

Momen Langka! Jokowi Acungkan 2 Jempol Usai Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 13:30 WIB

Di depan Legislator, Prabowo Pamer Capaian Ekonomi Selama 299 Hari Bekerja Jadi Presiden

Di depan Legislator, Prabowo Pamer Capaian Ekonomi Selama 299 Hari Bekerja Jadi Presiden

Bisnis | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 13:17 WIB

Janji Manis Prabowo, Mau Bangun 1.100 Desa Nelayan Modern Se-Indonesia

Janji Manis Prabowo, Mau Bangun 1.100 Desa Nelayan Modern Se-Indonesia

Bisnis | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 13:08 WIB

Prabowo Beri Kabar Buruk Jika Kekayaan Alam RI Terus Bocor: Bisa Jadi Negara Gagal!

Prabowo Beri Kabar Buruk Jika Kekayaan Alam RI Terus Bocor: Bisa Jadi Negara Gagal!

Bisnis | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 12:58 WIB

Prabowo Terima Kasih ke Pengusaha, Sentil 'Serakahnomic': Bangun Indonesia Jangan Cuma Cari Untung

Prabowo Terima Kasih ke Pengusaha, Sentil 'Serakahnomic': Bangun Indonesia Jangan Cuma Cari Untung

Bisnis | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 12:57 WIB

Pidato Perdana Prabowo di MPR: Rakyat Tak Sejahtera, Kita Gagal

Pidato Perdana Prabowo di MPR: Rakyat Tak Sejahtera, Kita Gagal

Bisnis | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 12:49 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×