"Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 359.733 di mana dari jumlah rekening tersebut sejumlah 72.145 di antaranya telah dilakukan pemblokiran. Sedangkan, total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp 4,6 triliun dengan dana yang telah diblokir sebesar Rp 349,3 miliar," tandasnya
Siap-siap, Pelaku Usaha Keuangan Ilegal Bakal Kena Denda Rp 1 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:56 WIB

BERITA TERKAIT
'Tidak akan Saya Lindungi', Ultimatum Keras Prabowo untuk Jenderal dan Politisi Korup
15 Agustus 2025 | 16:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 13:52 WIB
Bisnis | 13:22 WIB
Bisnis | 11:55 WIB
Bisnis | 11:10 WIB
Bisnis | 10:21 WIB