Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang dianggap sebagai pilar penting pembangunan ekonomi wilayah di Indonesia
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae terus mendorong BPD terus melakukan transformasi untuk menghadapi persaingan di bidang perbankan yang semakin mengedepankan teknologi informasi.
Apalagi, kinerja BPD menunjukkan capaian yang solid dengan rata-rata pertumbuhan aset sebesar 7,29 persen.
"Dari sisi kredit, BPD tumbuh 6,82 persen, yang mendekati capaian bank umum," kata Dian dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Sementara itu, untuk DPK, BPD mampu mencatat pertumbuhan 7,30 persen yang menunjukkan daya tarik masyarakat terhadap BPD sebagai lembaga keuangan kepercayaan di daerah.
BPD juga tetap mampu menjaga kualitas kredit dan level permodalan yang memadai.

Meskipun terdapat beberapa keterbatasan struktural, kinerja intermediasi dan daya tahan BPD masih terjaga dengan baik.
"Meski menghadapi keterbatasan struktural, BPD terbukti mampu menjaga kinerja intermediasi dan ketahanan perbankan dengan baik," ujar Dian.
Dia menambahkan, peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah daerah menjadikannya lokomotif pembangunan dan inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri.
Baca Juga: OJK Minta Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit, Apa Alasannya?
OJK juga mendorong sinergi antar-BPD melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Pelaksanaan KUB ini diharapkan dapat memperkuat resiliensi BPD dan meningkatkan daya saing melalui sinergi yang baik antara induk dengan anggota KUB.
"Dengan jaringan yang begitu dekat dengan masyarakat, BPD memiliki potensi untuk memperkuat struktur perekonomian daerah, sekaligus menopang daya saing nasional," katanya.
Dia menambahkan, penguatan peran BPD di daerah juga diharapkan dapat terlaksana dalam bentuk konsolidasi BPR yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah/Kota dibawah BPD.
Serta, antara BPD dan BPR yang dimiliki oleh BPD diharapkan dapat meningkatkan kontribusi perbankan terhadap penyaluran kredit untuk level mikro dan meningkatkan kualitas penerapan tata kelola di BPR.
“Transformasi BPD bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan dukungan Pemegang Saham, Direksi, dan Dewan Komisaris, BPD diharapkan mampu mewujudkan dirinya sebagai “Regional Champion”melalui sinergi, kolaborasi, dan berinovasi demi memperkuat perekonomian daerah sekaligus menopang daya saing nasional,” jelasnya.