OJK Bantah Hapuskan Utang Debitur di Perbankan

Senin, 11 Agustus 2025 | 15:43 WIB
OJK Bantah Hapuskan Utang Debitur di Perbankan
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [Ist]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak ada penghapusan utang di Bank.

Hal ini maraknya informasi yang mengatasnamakan OJK dalam menghapus utang di perbankan.

"Hati-hati terhadap pernyataan tentang Penghapusan Utang Debitur Bank Mengatasnamakan OJK. OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang penghapusan utang debitur di bank," tulis OJK dalam pengumuman di akun Instagramnya, dikutip Senin (11/8/2025).

Sebagai informasi, debitur merupakan salah satu pihak yang memainkan peran penting. Debitur adalah individu, perusahaan, atau instansi yang meminjam dana dari lembaga keuangan.

Pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan kepada debitur dapat digunakan untuk membiayai kegiatan usaha, investasi, proyek infrastruktur, menciptakan lapangan atau kebutuhan pribadi.

Sementara itu, OJK melaporkan pertumbuhan kredit pada Juni tahun inisebesar Rp 8.059,79 triliun atau 7,77 persen dari Juni 2024.

Ilustrasi perbankan dan nasabah
Ilustrasi perbankan dan nasabah

Angka ini melambat apabila dibandingkan Mei yang tumbuh 8,43 persen.

Dari sisi pengunaannya, kredit investasi tumbuh tertinggi sebesar 12,53 persen, diikuti oleh kredit konsumsi 8,49 persen, sedangkan kredit modal kerja tumbuh 4,45 persen secara tahunan.

Ditinjau dari kepemilikan, kredit dari bank umum swasta nasional domestik tumbuh paling tinggi yaitu sebesar 10,78 persen.

Baca Juga: OJK dan Danantara Gelar Roadshow di Luar Negeri, Cari Investor Khusus

Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 10,78 persen sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,18 persen.

Sedangkan, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat naik menjadi Rp 9.329 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 10,35 persen, 6,84 persen, dan 4,19 persen secara tahunan.

Penurunan BI Rate juga diikuti oleh penurunan suku bunga perbankan.

Dibandingkan tahun sebelumnya, rerata tertimbang suku bunga kredit tercatat turun 11 basis poin menjadi 8,99 persen, utamanya didorong oleh penurunan suku bunga kredit produktif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI