Seorang Influencer Diduga Dapat Uang Rp 177 Miliar karena Makan Mi Korea

Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:55 WIB
Seorang Influencer Diduga Dapat Uang Rp 177 Miliar karena Makan Mi Korea
Ilustrasi makan mie instan.(freepik)

Suara.com - Seorang influencer asal Kanada memicu kontroversi setelah mengklaim dirinya menderita tukak lambung.

Hal itu terjadi setelah dia mengonsumsi mi Buldak, produk andalan Samyang Foods asal Korea Selatan.

Dia pun dikabarkan memenangkan gugatan senilai 10,8 juta dolar AS atau sekitar Rp 177 miliar terhadap perusahaan tersebut.

Sebab, Influencer Javeria Wasim menceritakan kejadian bahwa mengonsumsi mi pedas tersebut menyebabkan dirinya dirawat di rumah sakit karena tukak lambung.

Hingga dia telah mengajukan gugatan yang menuntut ganti rugi sebesar 10 juta dolar AS.

Selain itu influencer ini juga mengklaim dalam video selanjutnya bahwa ia telah memenangkan kasus tersebut.

Ilustrasi Mie Instan (pexels/roger james)
Ilustrasi Mi Instan (pexels/roger james)

"Semua produk Buldak akan ditarik dari rak-rak toko di Kanada dan AS mulai 1 September, dan saya akan membawa pulang 15 juta dolar AS," ujarnya dalam sebuah video berjudul Pembaruan Akhir Gugatan Buldak dilansir Korea Herald, Kamis (28/8/2025).

Namun, perusahaan Samyang Foods dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Perusahaan menyebutnya gugatan itu tidak berdasar.

"Klaim yang beredar di media sosial sama sekali tidak berdasar. Tidak ada gugatan atau persidangan yang diajukan terhadap Samyang Foods di Amerika Utara," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataanz

Baca Juga: Tragis, Remaja 13 Tahun Meninggal Usai Makan Tiga Bungkus Mi Instan Mentah

Padahal sebelum videonya menjadi viral, Samyang Foods mengatakan, tidak ingin menanggapinya.

Namun, banyak pemberitaan yang tidak benar menjadi viral membuat perusahaan dirugikan

"Awalnya kami tidak merasa perlu menanggapi setiap klaim individu. Namun, seiring menyebarnya misinformasi melalui media-media besar, kami kini menghadapi kerugian serius," ujar Javeria Wasim.

"Kami tidak dapat mengabaikan niat jahat dari influencer tersebut dan sedang mempertimbangkan untuk segera mengambil tindakan hukum," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?