Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.231,780
LQ45 627,750
Srikehati 307,753
JII 374,159
USD/IDR 17.971

Menteri P2MI Resmikan KUR Bunga Rendah untuk PMI: Pinjaman Rp100 Juta Tanpa Agunan, Cair 7 Hari

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 19:02 WIB
Menteri P2MI Resmikan KUR Bunga Rendah untuk PMI: Pinjaman Rp100 Juta Tanpa Agunan, Cair 7 Hari
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding resmi meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan bunga maksimal 6 persen (Suara.com/Tantri Amela Iskandar)

Suara.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding resmi meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan bunga maksimal 6 persen, plafon pinjaman hingga Rp100 juta tanpa agunan, dan pencairan cepat maksimal dalam waktu tujuh hari kerja.

Peluncuran program ini dilakukan di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (29/8/2025), dihadiri oleh Bank Indonesia (BI), perbankan daerah, calon PMI, perusahaan penempatan, dan lembaga pelatihan.

Menteri Karding menjelaskan, program KUR PMI dirancang untuk mempermudah akses pembiayaan calon pekerja migran sekaligus melindungi mereka dari praktik pinjaman berbunga tinggi di lembaga keuangan tidak resmi.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding juga menyatakan PMI memperoleh plafon pinjaman hingga Rp100 juta tanpa agunan, dan pencairan cepat maksimal dalam waktu tujuh hari kerja (Suara.com/Tantri Amela Iskandar)
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding juga menyatakan PMI memperoleh plafon pinjaman hingga Rp100 juta tanpa agunan, dan pencairan cepat maksimal dalam waktu tujuh hari kerja (Suara.com/Tantri Amela Iskandar)

“KUR ini kami rancang untuk melindungi sekaligus mempermudah calon pekerja migran dalam proses pembiayaan penempatan dan pelatihan. Selama ini banyak yang terpaksa meminjam ke lembaga tidak resmi dengan bunga tinggi 20 sampai 40 persen. Itu merugikan PMI karena mereka bekerja hanya untuk menutup utang,” ujar Menteri Karding.

Program ini merupakan terobosan kebijakan hasil koordinasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Keuangan atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

KUR PMI memberikan kemudahan dalam proses pengajuan dengan mekanisme yang disederhanakan dan waktu pencairan maksimal tujuh hari kerja. Skema pembayaran cicilan juga disesuaikan dengan masa kerja PMI di luar negeri. Calon pekerja hanya perlu mulai membayar setelah menerima gaji selama enam bulan pertama, sehingga tidak terbebani kewajiban finansial di awal keberangkatan.

“Semua orang yang punya KTP dan terdaftar sebagai PMI, dengan kontrak kerja yang jelas, bisa mengakses KUR ini. Yang penting masa pengembalian pinjaman selesai sebelum kontrak kerjanya habis,” jelasnya.

Saat ini, 14 bank telah bergabung dalam program KUR PMI, dengan dukungan Bank Indonesia dalam mengonsolidasikan perbankan daerah. Pemerintah juga tengah menyiapkan mekanisme pembayaran cicilan di luar negeri, karena sebagian PMI masih menerima gaji secara tunai sehingga menyulitkan proses autodebit.

“Ini langkah konkret agar PMI tidak lagi terjerat pinjaman berbunga tinggi. Dengan bunga maksimal 6 persen dan tanpa agunan, mereka bisa berangkat secara prosedural, aman, dan tidak terbebani utang mencekik,” tutur Menteri Karding.

baca juga

Peluncuran KUR PMI juga ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Dirjen Penempatan Ahnas dan Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen BI, Anton Daryono, yang disaksikan langsung oleh Menteri Karding. ***

Kontributor : Tantri Amela Iskandar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PMI di Taiwan Apresiasi Kehadiran BRI Taipei Branch, Kelola Keuangan Semakin Mudah

PMI di Taiwan Apresiasi Kehadiran BRI Taipei Branch, Kelola Keuangan Semakin Mudah

Bisnis | Senin, 18 Agustus 2025 | 11:52 WIB

Kisah Pengusaha Pakan Ternak dari Ponorogo Ini Buktikan KUR BRI Bisa Bikin Usaha Berkembang

Kisah Pengusaha Pakan Ternak dari Ponorogo Ini Buktikan KUR BRI Bisa Bikin Usaha Berkembang

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 11:31 WIB

BRI Perkuat UMKM Lewat Penyaluran KUR Rp83,88 Triliun

BRI Perkuat UMKM Lewat Penyaluran KUR Rp83,88 Triliun

Bisnis | Kamis, 24 Juli 2025 | 12:02 WIB

BP2MI Gandeng 4 Kementerian, Pekerja Migran Diberi Pelatihan hingga Jaminan Pensiun

BP2MI Gandeng 4 Kementerian, Pekerja Migran Diberi Pelatihan hingga Jaminan Pensiun

News | Senin, 14 Juli 2025 | 16:38 WIB

UMKM Pemasok Program MBG Ini Sukses Tingkatkan Skala Usaha dan Lapangan Kerja, Manfaatkan KUR BRI

UMKM Pemasok Program MBG Ini Sukses Tingkatkan Skala Usaha dan Lapangan Kerja, Manfaatkan KUR BRI

Bisnis | Selasa, 01 Juli 2025 | 11:00 WIB

Demi Efisiensi Mobilitas Masyarakat, Menteri P2MI Dorong Pengembangan Kawasan Pesisir

Demi Efisiensi Mobilitas Masyarakat, Menteri P2MI Dorong Pengembangan Kawasan Pesisir

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 08:23 WIB

Terkini

Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi

Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:31 WIB

Gelar Sarjana vs AI: Menagih Aksi Pemerintah Atasi Krisis Kerja Gen Z

Gelar Sarjana vs AI: Menagih Aksi Pemerintah Atasi Krisis Kerja Gen Z

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:30 WIB

Rakyat Jepang Setuju Perempuan Jadi Kaisar, Tapi Kenapa Itu Tidak Mungkin Terjadi?

Rakyat Jepang Setuju Perempuan Jadi Kaisar, Tapi Kenapa Itu Tidak Mungkin Terjadi?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:22 WIB

Ada yang Sebut Harga Beras Mahal, Prabowo: Suruh Tanam Padi Sendiri!

Ada yang Sebut Harga Beras Mahal, Prabowo: Suruh Tanam Padi Sendiri!

Video | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:21 WIB

Menteri PPPA Prihatin, Hanya 20 Persen Anak yang Nyaman Curhat kepada Orang Tua

Menteri PPPA Prihatin, Hanya 20 Persen Anak yang Nyaman Curhat kepada Orang Tua

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:20 WIB

Padel Punya Risiko Cedera, Sports Medicine Bantu Atlet Tetap Bugar hingga Siap Kembali Bertanding

Padel Punya Risiko Cedera, Sports Medicine Bantu Atlet Tetap Bugar hingga Siap Kembali Bertanding

Health | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:16 WIB

3 Bedak Inez yang Bisa Cerahkan Wajah Secara Natural untuk Kulit Kusam

3 Bedak Inez yang Bisa Cerahkan Wajah Secara Natural untuk Kulit Kusam

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:15 WIB

KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat

KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:14 WIB

Kenapa Pindah ke Transportasi Umum Itu Investasi Buat Bumi?

Kenapa Pindah ke Transportasi Umum Itu Investasi Buat Bumi?

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:06 WIB

Cara JHL Auto Jaga Loyalitas Konsumen BAIC Melalui Wadah Komunitas Eksklusif

Cara JHL Auto Jaga Loyalitas Konsumen BAIC Melalui Wadah Komunitas Eksklusif

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:05 WIB

×