Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kerajaan Bisnis Fuad Hasan Masyhur, Pengusaha yang Diperiksa Dugaan Korupsi Haji

M Nurhadi

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 12:58 WIB
Kerajaan Bisnis Fuad Hasan Masyhur, Pengusaha yang Diperiksa Dugaan Korupsi Haji
Fuad Hasan Masyhur, pengusaha dan politikus asal Indonesia. Dikenal sebagai pendiri dan pemimpin dari Maktour Indonesia, sebuah perusahaan biro perjalanan haji dan umrah terkemuka di Indonesia [Suara.com/Maktour]
Baca 10 detik
  • Pemilik Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi haji.
  • Kasus ini merugikan negara lebih dari Rp1 triliun, dengan dugaan permainan kuota haji
  • Kasus ini juga menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Suara.com - Profil dan daftar bisnis Fuad Hasan Masyhur menjadi sorotan setelah dirinya dperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.

Korupsi ini ditaksir merugikan negara hingga Rp1 triliun lebih.

Fuad Hasan adalah pemilik Maktour, biro perjalanan haji dan umrah ternama di Tanah Air. Biro ini diduga terlibat dalam skandal permainan kuota haji. Fuad Hasan dipanggil KPK dalam statusnya sebagai saksi pada Kamis (28/8/2025).

Fuad Hasan, yang tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.55 WIB, menunjukkan sikap kooperatif. Ia menyatakan kehadirannya adalah bentuk ketaatan sebagai warga negara.

“Sebagai masyarakat yang baik, taat ya, kami dipanggil, kami harus datang,” ujar Fuad sebagaimana dilansir Antara.

Sambil menegaskan akan memberikan semua informasi yang dibutuhkan penyidik, Fuad juga menggarisbawahi rekam jejak panjang perusahaannya.

“Kami akan memberikan informasi, tetapi yang paling penting Maktour sudah berkiprah selama 41 tahun, insyaallah kami selalu menjaga integritas dan akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Itu yang paling terpenting ya,” katanya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. Menurutnya, keterangan Fuad sangat dibutuhkan untuk mendalami kasus ini.

Bisnis Fuad Hasan Masyhur

Fuad Hasan memulai bisnis travel umrah dan haji, Maktour pada 1980-an. Saat itu, Fuad baru saja kembali dari perjalanan di Tanah Suci.  

Perjalanan itu seharusnya meninggalkan kesan manis. Sayangnya biro perjalanan yang saat itu dia pilih tak memberikan pelayanan memuaskan. Bahkan cenderung jauh dari yang diharapkan.

Pengalaman itu menjadi titik balik bagi Fuad. Ia membayangkan, seandainya jemaah haji dan umrah mendapatkan pelayanan yang rapi, nyaman dan penuh perhatian, tentu ibadah mereka akan lebih khusyuk.

Dari situlah lahir tekad untuk membangun biro perjalanan dengan standar pelayanan yang lebih baik.

Tekad itu mewujud dalam bentuk PT Maktour. Nama ini kemudian menjelma menjadi salah satu biro perjalanan haji dan umrah paling diperhitungkan di Indonesia. 

Di bawah kepemimpinannya, Maktour tumbuh menjadi pelopor dalam menghadirkan standar tinggi dalam layanan haji dan umrah, dengan mengedepankan profesionalisme, kenyamanan, dan pendekatan spiritual yang mendalam.

Melansir website resmi Maktour, biro ini merupakan salah satu penyedia travel umrah dan haji di Jakarta Timur yang sudah dikenal luas, Maktour menawarkan layanan lengkap dan bimbingan terpercaya dari awal hingga akhir perjalanan ibadah. Berikut beberapa alasan kenapa jamaah mempercayakan perjalanannya.

Berpengalaman lebih dari 40 tahun, ribuan jemaah telah berangkat bersama Maktour dari berbagai wilayah termasuk Jakarta Timur. Maktour menyediakan berbagai pilihan paket umrah dan haji dengan jadwal keberangkatan yang pasti dan fasilitas premium.

Beberapa kantor Maktour berada di Cipinang, Pondok Gede, Rawamangun, hingga Cipayung.

Namun, Maktour bukan satu-satunya kiprahnya. Masih di tahun yang sama, ia dipercaya memimpin PT Kayu Meridian sebagai Presiden Komisaris. 

Ia juga merupakan pendiri PT Trinunggal Kharisma, lagi-lagi memegang posisi presiden komisaris.

Korupsi Kuota Haji

Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji resmi diumumkan KPK pada 9 Agustus 2025, hanya dua hari setelah lembaga antirasuah itu meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Eskalasi kasus berjalan cepat, pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan taksiran kerugian negara mencapai Rp1 triliun lebih dan secara resmi mencegah Yaqut serta dua orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Dugaan penyelewengan ini juga sejalan dengan temuan Pansus Angket Haji DPR RI, yang menyoroti kejanggalan serius dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Agama saat itu membagi kuota dengan rasio 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Kebijakan ini terang-terangan melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang secara tegas mengatur bahwa kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen, sementara 92 persen sisanya adalah hak jemaah haji reguler.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Jokowi Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji?

CEK FAKTA: Jokowi Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji?

News | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 11:46 WIB

Profil dan Karier Gus Irfan: Calon Menteri Haji, Cucu Pendiri NU

Profil dan Karier Gus Irfan: Calon Menteri Haji, Cucu Pendiri NU

News | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Immanuel Ebenezer, Pengusaha Data Center: Kami Diminta Bayar Rp 3 Juta per Bulan

Kasus Korupsi Immanuel Ebenezer, Pengusaha Data Center: Kami Diminta Bayar Rp 3 Juta per Bulan

Tekno | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 22:22 WIB

KPK Ungkap Modus Baru Pemerasan Sertifikasi K3: PJK3 Jadi "Perpanjangan Tangan" Kemenaker!

KPK Ungkap Modus Baru Pemerasan Sertifikasi K3: PJK3 Jadi "Perpanjangan Tangan" Kemenaker!

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 12:28 WIB

3 Kode Keras Istana: Gus Irfan Yusuf Calon Kuat Menteri Haji Pertama? Ini Faktanya

3 Kode Keras Istana: Gus Irfan Yusuf Calon Kuat Menteri Haji Pertama? Ini Faktanya

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 11:47 WIB

Gegara Pemerasan Noel Cs, KPK Sebut Upah Buruh Terpotong

Gegara Pemerasan Noel Cs, KPK Sebut Upah Buruh Terpotong

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 09:35 WIB

Terkini

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 01:05 WIB

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB