Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.465.000
IHSG 5.912,442
LQ45 587,370
Srikehati 290,628
JII 345,613
USD/IDR 18.085

Cara Pengajuan Bantuan UMKM Kemnaker Lewat Program TKM, Bisa Dapat Modal Jutaan!

M Nurhadi

Senin, 01 September 2025 | 13:58 WIB
Cara Pengajuan Bantuan UMKM Kemnaker Lewat Program TKM, Bisa Dapat Modal Jutaan!
Ilustrasi Usaha UMKM (freepik)
Baca 10 detik
  • Program TKM Pemula dan Padat Karya terbuka bagi siapa saja
  • Cara membuat akun SIAPKerja
  • Bisa dapat modal 5 juta

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka kesempatan bagi UMKM untuk mendapatkan bantuan modal dan pendampingan usaha melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula dan Padat Karya.

Program ini dirancang untuk mendorong kemandirian dan menciptakan lapangan kerja baru, sekaligus membantu UMKM berkembang di tengah tantangan ekonomi.

Bagi Anda yang tertarik, pendaftaran untuk program TKM Pemula dan Padat Karya telah dibuka kembali hingga 31 Agustus 2025. Jangan lewatkan kesempatan ini! Berikut adalah panduan lengkap tentang cara mendaftar dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Langkah Awal: Membuat Akun SIAPkerja

Sebelum bisa mendaftar program bantuan, langkah pertama yang wajib Anda lakukan adalah membuat akun di portal resmi Kemnaker, yaitu SIAPkerja.

Platform ini menjadi pintu gerbang utama untuk mengakses berbagai layanan dan program dari Kemnaker.

  1. Buka browser Anda dan kunjungi laman resmi SIAPkerja di https://siapkerja.kemnaker.go.id/.
  2. Setelah halaman terbuka, klik tombol "Masuk" di pojok kanan atas, lalu pilih "Daftar Sekarang".
  3. Masukkan data pribadi Anda dengan benar, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung. Setelah itu, klik "Berikutnya".
  4. Jika data Anda valid, sistem akan meminta Anda untuk mengaktifkan akun. Masukkan alamat email, nomor handphone, dan buat kata sandi yang kuat. Klik "Daftar Sekarang" dan masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email atau SMS Anda untuk menyelesaikan verifikasi.
  5. Setelah akun berhasil dibuat, segera lengkapi profil Anda. Ini penting agar data Anda terverifikasi sepenuhnya.

Cara Mendaftar Program TKM Pemula

Program TKM Pemula dikhususkan bagi Anda yang baru memulai atau ingin mengembangkan usaha. Bantuan yang diberikan berupa modal usaha, dan ada pendampingan agar usaha Anda bisa berjalan lebih baik.

Syarat dan Dokumen:
Untuk mendaftar, Anda harus memenuhi beberapa syarat utama:

baca juga
  • Memiliki akun SIAPkerja yang sudah terverifikasi.
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Pasfoto terbaru.
  • Nomor HP dan email yang aktif.
  • Proposal usaha yang berisi rencana bisnis Anda.
  • Surat Keterangan Domisili Usaha.

Cara Pendaftaran:
Setelah memiliki akun SIAPkerja, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi portal Bizhub Kemnaker dan login menggunakan akun SIAPkerja Anda.
  2. Di halaman utama, klik menu "Dashboard".
  3. Pilih opsi "Daftar TKM Pemula".
  4. Isi data usaha Anda secara lengkap, seperti nama usaha, nomor Kartu Keluarga (KK), dan jenis usaha.
  5. Klik tombol "Buat TKM" untuk melanjutkan.
  6. Pada menu "Workspace", pilih "Lihat Halaman" di bagian Dokumen Pernyataan. Unggah dokumen pernyataan sesuai template yang disediakan. Pastikan semua dokumen yang disyaratkan sudah diunggah.
  7. Klik "Terapkan" untuk menyimpan perubahan.

Setelah semua langkah ini selesai, Anda hanya perlu menunggu informasi selanjutnya dari Kemnaker mengenai status pendaftaran Anda.

Jika lolos seleksi, Anda berkesempatan mendapatkan bantuan modal sebesar 5 juta rupiah setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU).

Cara Mendaftar Program Padat Karya

Jika Anda memiliki kelompok usaha atau ingin memberdayakan masyarakat di sekitar Anda, program Padat Karya bisa menjadi pilihan tepat.

Program ini bertujuan menciptakan lapangan kerja melalui proyek-proyek yang membutuhkan banyak tenaga kerja. Bantuan yang ditawarkan pun jauh lebih besar, bisa mencapai hingga 100 juta rupiah.

Syarat dan Dokumen:
Sama seperti TKM Pemula, Anda harus sudah memiliki akun SIAPkerja. Selain itu, Anda perlu menyiapkan:

  • Data identitas pendaftar, nama lembaga, dan kategori lembaga.
  • Dokumen proposal padat karya.
  • Dokumen data anggota kelompok.

Cara Pendaftaran:
Proses pendaftaran Padat Karya hampir serupa dengan TKM Pemula:

  1. Masuk ke portal Bizhub dengan akun SIAPkerja Anda.
  2. Di dashboard, klik tombol "Daftar Padat Karya".
  3. Isi data identitas padat karya dan lengkapi formulir data lembaga yang diperlukan, termasuk kategori kegiatan, kode pos, dan alamat.
  4. Klik tombol "Buat Padat Karya" yang ada di bagian kanan atas.
  5. Klik "Pilih Workspace" dan unggah semua dokumen yang disyaratkan. Pastikan Anda menggunakan template yang sudah disediakan.
  6. Kembali ke menu "Workspace" dan lengkapi data setiap anggota kelompok Anda, mulai dari NIK, nama, hingga alamat.
  7. Setelah semua dokumen terunggah dan data terisi lengkap, klik "Selesai". Kini, Anda tinggal menunggu proses verifikasi dari pihak Kemnaker.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TKM Pemula dan Padat Karya Kemnaker 2025: Syarat dan Cara Pendaftarannya

TKM Pemula dan Padat Karya Kemnaker 2025: Syarat dan Cara Pendaftarannya

Tekno | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 10:09 WIB

TKM Pemula 2025 Kapan Ditutup? Jadwal Diperpanjang, Ini Cara Dapat Modal Usaha Rp5 Juta

TKM Pemula 2025 Kapan Ditutup? Jadwal Diperpanjang, Ini Cara Dapat Modal Usaha Rp5 Juta

Bisnis | Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:24 WIB

Presiden KSPI Sebut Kemnaker Gudang Korupsi, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan DPR

Presiden KSPI Sebut Kemnaker Gudang Korupsi, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan DPR

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:54 WIB

Sosok Miki Mahfud Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK, Apa Perannya?

Sosok Miki Mahfud Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK, Apa Perannya?

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:20 WIB

Dijuluki Sultan Kemnaker, Segini Harta Kekayaan Irvian Bobby Mahendro Menurut LHKPN

Dijuluki Sultan Kemnaker, Segini Harta Kekayaan Irvian Bobby Mahendro Menurut LHKPN

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 15:08 WIB

Siapa Sultan Kemnaker? ASN Dijuluki 'Si Paling Banyak Uang' oleh Immanuel Ebenezer

Siapa Sultan Kemnaker? ASN Dijuluki 'Si Paling Banyak Uang' oleh Immanuel Ebenezer

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 14:54 WIB

Terkini

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:56 WIB

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:52 WIB

Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?

Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:14 WIB

Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala

Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:55 WIB

B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan

B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:45 WIB

Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50

Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:21 WIB

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:51 WIB

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:50 WIB

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:09 WIB

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:59 WIB

×