Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ada Dugaan Kartel Bunga Pinjol di AFPI, Apa Kata OJK?

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Senin, 08 September 2025 | 12:27 WIB
Ada Dugaan Kartel Bunga Pinjol di AFPI, Apa Kata OJK?
Ilustrasi pinjaman online (Design by Meta AI)
Baca 10 detik
  • OJK tegaskan AFPI atur bunga pinjol sesuai arahan dan kode etik
  • Pengaturan bunga bertujuan lindungi konsumen dan bedakan pinjol legal–ilegal
  • OJK hormati proses hukum dugaan kartel bunga dan jaga persaingan sehat

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara tentang tanggapan publik mengenai Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) ikut berperan dalam mengatur bunga pinjaman online (pinjol).

Padahal, aturan itu sudah sesuai dengan kode etik.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, penetapan bunga pinjol sudah sesuai bagian dari ketentuan Kode Etik (Pedoman Perilaku) sebelum terbitnya SEOJK No.19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI.

"Pengaturan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) Pindar oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai bagian dari ketentuan Kode Etik (Pedoman Perilaku) sebelum terbitnya SEOJK No.19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI, merupakan arahan OJK," katanya dalam siaran pers yang diterima, Jakarta, Senin (8/9/2025)

Kata dia, penetapan batasan manfaat ekonomi oleh AFPI tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pelindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi, menjaga integritas industri Pindar.

Hal ini untuk membedakan pinjaman online legal (Pindar) dengan yang illegal (Pinjol).

Arahan bunga maksimal, yang kemudian dipersoalkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), juga menjadi bagian dari Perdoman Perilaku sebelum terbit surat edaran atas Penyelenggaraan LPBBTI (SEOJK No.19/SEOJK.06/2023).

"Penetapan batasan manfaat ekonomi oleh AFPI tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pelindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi, menjaga integritas industri Pindar, serta membedakan pinjaman online legal atau pindar dengan yang illegal atau pinjol,” bebernya.

Selain itu, OJK mencermati dan menghormati jalannya proses hukum terkait dugaan pelanggaran kartel bunga dan berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan iklim persaingan usaha yang sehat dalam industri Pindar.

"Kepercayaan masyarakat tetap terjaga terhadap industri Pindar yang ditunjukkan dengan peningkatan outstanding pendanaan Pindar per Juli 2025 menjadi sebesar Rp 84,66 triliun dengan TWP90 tetap terjaga di posisi 2,75 persen," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MSIG Life Bayarkan Rp480 Miliar Klaim Kesehatan & Meninggal Dunia di Semester I 2025

MSIG Life Bayarkan Rp480 Miliar Klaim Kesehatan & Meninggal Dunia di Semester I 2025

Bisnis | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 07:55 WIB

Anak Baru Tapi 'Moncer'! Floq Klaim Pikat 1 Juta Pengguna Kripto

Anak Baru Tapi 'Moncer'! Floq Klaim Pikat 1 Juta Pengguna Kripto

Bisnis | Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:28 WIB

Pindar Terancam Kasus Kartel? AFPI Ungkap Fakta Sebenarnya Soal Bunga Pinjaman

Pindar Terancam Kasus Kartel? AFPI Ungkap Fakta Sebenarnya Soal Bunga Pinjaman

Bisnis | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:24 WIB

Persaingan Makin Ketat, OJK Minta Bank Daerah Terus Berbenah

Persaingan Makin Ketat, OJK Minta Bank Daerah Terus Berbenah

Bisnis | Rabu, 27 Agustus 2025 | 09:15 WIB

OJK Minta Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit, Apa Alasannya?

OJK Minta Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit, Apa Alasannya?

Bisnis | Senin, 25 Agustus 2025 | 09:11 WIB

Pinjol: Penolong saat Darurat atau Justru Jerat Utang Tak Berujung?

Pinjol: Penolong saat Darurat atau Justru Jerat Utang Tak Berujung?

Bisnis | Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:21 WIB

Terkini

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 22:01 WIB

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 21:33 WIB

Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital

Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:42 WIB

Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China

Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:10 WIB

Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor

Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:06 WIB

Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta

Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:00 WIB

Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret

Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 19:50 WIB

Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI

Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 19:05 WIB

Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya

Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 19:02 WIB

Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO

Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 18:57 WIB