- Seorang sopir Bank Jateng membawa kabur uang senilai Rp10 miliar.
- Pelaku berhasil ditangkap, dan Rp9,64 miliar uang curian berhasil disita kembali.
- Motif pencurian diduga karena pelaku mengalami tekanan ekonomi.
Suara.com - Seorang sopir outsouring Bank Jateng Wonogiri bernama Anggun Tyasbodhi tanpa berpikir panjang berani membawa kabur uang tunai sebesar Rp10 milliar milik nasabah.
Aksi tersebut dilakukan Anggun Tyasbodhi saat petugas keamanan lengah, meninggalkan mobil operasional untuk pergi ke toilet. Saat itu pula, AT melancarkan aksinya.
Dalam melancarkan askinya, Anggun Tyashbodhi tidak bekerja sendiri. Ia menggondol uang dan meninggalkan mobil operasional dibantu seorang sopir taksi online.
Mengetahui kejadian tersebut pihak bank mencoba menghubungi Anggun Tyasbodhi namun sayangnya nomor handphone tidak aktif. Pihak kantor pun mulai mempertanyakan keberadaan AT pada istrinya.
I, istri AT pun mulai curiga karena pihak bank mencari keberadaan suaminya, hingga akhirnya ia mendapati kabar suaminya tengah menjadi buronan polisi.
Saat ini I hanya bisa pasrah dan menyerahkan semuanya kepada pihak berwenang. Meskipun ia tahu bawah kejadian ini akan berdampak besar bagi kehidupannya.
1. Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp10 milliar
Waka Polresta Surakarta dalam sebuah konferensi pers mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada Senin, 01 September 2025, dimana AT ditugaskan untuk mengambil uang Rp11 milliar dari Bank Jateng Cabang Surakarta.
Saat menjalani tugas, AT dikawal oleh seorang petugas kepolisian bersenjata laras panjang. Saat itu pula AT memanfaatkan situasi dan berhasil membawa kabur mobil pengangkut uang.
Baca Juga: Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
“Namun saat pengambilan uang di Bank Jateng Cabang Surakarta, Kota Solo, pelaku memanfaatkan kelengahan petugas pengawal mobil saat pergi ke kamar mandi,” terangnya.
2. Jadi Buronan Selama Sepekan
Setelah berhasil membawa kabur uang puluhan millliar, AT pergi tanpa meninggalkan jejak. Nomor ponsel yang biasa dihubungi mendadak tidak aktif.
Rupanya, selama pelarian AT tidak bekerja sendirian. Sebelumnya ia dibantu oleh sopir taksi online dan dua rekannya berinisial menerima dana serta yang turut membantu AT mencarikan rumah, menyediakan fasilitas pelarian serta menerima sejumlah uang dari pelaku.
3. Sebagian Uang Dikembalian
Setelah sepekan kemudian, pelaku berhasil ditangkap oleh petugas di Kawasan Gunungkidul Selatan pada Senin, 08 September 2025 .
Petuga menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit mobil Daihatsu Sigra, uang tunai Rp9,64 milliar, empat unit sepeda motor Honda Variao serta beberapa ponsel.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng Pusat Semarang, Erik Abibon mengapresiasi langkah cepat aparat sehinngga sebagian besar uang yang dibawa kabur pelau berhasil dikembalikan.
“Prinsipnya kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat, sehingga pelaku segera tertangkap dan sebagian besar dana berhasil Kembali,” ujar Erik.
4. Motif Mencuri Karena Tekanan Ekonomi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menduga motif pelaku karena faktor ekonomi. Dalam pengakuannya di depan publik AT harus memenuhi hidup kekeluarganya.
“Saya juga harus hidup karena anak-anak,” tuturnya.
5. Istri AT Pasrah
Selaku istri, I sadar betul jika apa yang dilakukan suaminya salah, karena segala perbuatan pasti ada risiko dan tanggung jawabnya masing-masing.
Saat ini I belum bertemu dengan suaminya, ia pun menyerahkan semuanya kepada pihak berwenang untuk diproses secara hukum. I mengaku belum bertemu lagi dengan suami. I mengaku saat ini mendapat dukungan moril yang laur biasa dari orang-orang terdekatnya. Sehingga ia bisa dengan tenang melalui ujian ini.
“Puji Tuhan, bisa melalui ini. Kalau saya harus tetap bersyukur apa pun itu,” ujarnya.
Uang nasabah yang dikabur oleh AT kini sudah dibawa ke polisi Mapolreta Solo dengan dimasukan ke dalam tiga karung berwarna putih.
Satu orang polisi membawa satu karung untuk nanitnya dibawa ke unir Reskim Polresta Solo di lantai dua. Di dalam karung terdiri uang pecahan Rp100 ribu. Uang pecahan tersebut diikat dengan benang sekira Rp100 juta.
Kontributor : Damayanti Kahyangan