Dikhawatirkan Langgar Konstitusi, Pengalihan Dana ke Bank Himbara Lemahkan Rupiah

Liberty Jemadu | Suara.com

Selasa, 16 September 2025 | 16:19 WIB
Dikhawatirkan Langgar Konstitusi, Pengalihan Dana ke Bank Himbara Lemahkan Rupiah
Nilai tukar rupiah melemah pada Selasa (16/9/2025) sore akibat reaksi negatif terhadap pengalihan dana BI ke bank Himbara. (Freepik/8photo)
Baca 10 detik
  • Pengalihan dana BI ke bank Himbara disebut melanggar konstitusi.
  • Gebrakan Menkeu Purbaya disambut negatif oleh pasar.
  • Sementara pemangkasan suku bunga bank sentra AS juga memengaruhi kurs rupiah.

Suara.com - Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan Selasa sore (16/9/2025) melemah sebesar 24,50 poin atau 0,15 persen menjadi Rp16.440 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.415 per dolar AS.

Pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi menilai pelemahan nilai tukar atau kurs rupiah seiring dengan pelaku pasar yang mencermati lebih lanjut kebijakan pengalihan dana dari Bank Indonesia atau BI ke perbankan di dalam negeri, yang dinilai berpotensi melanggar konstitusi.

“Pelaku pasar merespon negatif gebrakan menteri keuangan mengucurkan dana Rp 200 triliun yang mengendap di Bank Indonesia untuk disalurkan perbankan menjadi kredit, awalnya cukup menggembirakan pasar dan berbau politis agar mendapatkan simpati publik,” ujar Ibrahim dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Ibrahim mengatakan, program tersebut berpotensi melanggar konstitusi, di antaranya tiga undang-undang sekaligus.

Dalam pengucuran dana, ia mengatakan seharusnya dimulai dari proses legislasi yang baik, yaitu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan diajukan dengan sistematis berapa jumlah yang diperlukan serta program apa saja yang akan dijalankan.

Proses penyusunan, penetapan dan alokasi APBN diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23, Undang- Undang No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, serta UU APBN setiap tahun.

“Prosedur resmi dan aturan main ketatanegaraan harus dijalankan karena anggaran negara masuk ke dalam ranah publik, bukan anggaran privat atau perusahaan,” ujar Ibrahim.

Ia melanjutkan, proses kebijakan yang benar harus dijalankan berdasarkan aturan main, apabila tidak, maka akan menjadi preseden anggaran publik dipakai seenaknya di masa mendatang.

“Pejabat-pejabat negara, harus menaati aturan dan menjalankan kebijakan sesuai rencana kerja pemerintah (RKP), yang datang dari Kementerian Lembaga dan pemerintah daerah, sehingga tidak ada program yang datang di tengah-tengah semaunya," ujar Ibrahim.

Dari mancanegara, ia mengatakan pemangkasan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (AS) The Fed sebesar 25 basis poin sudah hampir pasti pada pertemuan 16-17 September 2025.

Dengan demikian, pelaku pasar akan berfokus terhadap proyeksi kebijakan The Fed ke depannya dan proyeksi ekonomi terbaru, yang akan membentuk arah kebijakan moneter hingga akhir tahun.

Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump pada pekan lalu menyerukan sanksi tingkat kedua terhadap industri minyak Rusia, yang kali ini menargetkan pembeli utama seperti India dan China.

Trump telah mengenakan tarif perdagangan sebesar 50 persen kepada India pada akhir Agustus 2025 terkait masalah ini. Trump juga terlihat mendesak negara-negara NATO, Uni Eropa, dan G7 untuk berhenti membeli minyak Rusia dan meningkatkan tekanan tarif terhadap India dan China.

Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada hari ini menguat ke level Rp16.385 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.405 per dolar AS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Ternyata Dulunya Model

Profil Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Ternyata Dulunya Model

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 15:57 WIB

Zodiak Purbaya Yudhi Sadewa Dicari-cari, Cocokkah Karakternya di Pucuk Kementerian Keuangan?

Zodiak Purbaya Yudhi Sadewa Dicari-cari, Cocokkah Karakternya di Pucuk Kementerian Keuangan?

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 15:27 WIB

Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!

Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!

Bisnis | Selasa, 16 September 2025 | 14:35 WIB

Dasco Turut Dilibatkan Prabowo Susun 3 Paket Stimulus Ekonomi 2025

Dasco Turut Dilibatkan Prabowo Susun 3 Paket Stimulus Ekonomi 2025

Bisnis | Selasa, 16 September 2025 | 14:18 WIB

Menkeu Purbaya Bakal Sisir Pajak Kakap, Cari Kebocoran

Menkeu Purbaya Bakal Sisir Pajak Kakap, Cari Kebocoran

Bisnis | Selasa, 16 September 2025 | 14:06 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:41 WIB

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:24 WIB

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:52 WIB

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:40 WIB

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:14 WIB

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:07 WIB

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:58 WIB

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:50 WIB