Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp73,8 Triliun

Liberty Jemadu

Senin, 22 September 2025 | 15:31 WIB
CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp73,8 Triliun
Direktur Utama PT Central Finansial X (CFX), Subani mengatakan transaksi derivatif kripto tembus Rp73,8 triliun hingga September 2025. [Suara.com/Achmad Fauzi].
baca 10 detik
  • Sejak Maret 2025 transaksi derivatif kripto di Bursa CFX mencapai Rp67,9 triliun.

  • Produk derivatif kripto telah berkontribusi sekitar 22 persen terhadap total transaksi aset kripto nasional.

  • Salah satu keunggulan produk derivatif kripto adalah memberikan kesempatan bagi konsumen untuk melakukan lindung nilai.

Suara.com - Transaksi derivatif kripto tembus Rp73,8 triliun hingga September 2025, demikian diungkapkan oleh PT Central Finansial X (CFX), satu-satunya bursa kripto di Indonesia.

Terhitung sejak Maret 2025 transaksi derivatif kripto di Bursa CFX mencapai Rp67,9 triliun atau meningkat lebih dari 10 kali lipat dibandingkan total transaksi pada periode September 2024 sampai Februari 2025.

"Dengan tren pertumbuhan yang terjadi, produk derivatif kripto telah berkontribusi sekitar 22 persen terhadap total transaksi aset kripto nasional sepanjang Januari hingga Agustus 2025," kata Direktur Utama CFX Subani di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Ia melihat angka tersebut berpotensi terus naik mengingat prospek pasar aset kritpo Indonesia yang masih besar jika dibandingkan dengan pasar aset kripto global.

"Jika berkaca dari pasar aset kripto global, volume perdagangan derivatif kripto nilainya bisa empat hingga delapan kali lipat lebih tinggi dari perdagangan spot. Ini menunjukkan ruang pertumbuhan yang besar di Indonesia. Kami optimistis volume perdagangan derivatif kripto akan terus tumbuh, bahkan menjadi salah satu yang akan membantu memperdalam likuiditas pasar aset kripto," ujar Subani.

Bursa CFX memulai perdagangan derivatif kripto dengan tiga kontrak, yakni BTCUSDT-PERP, ETHUSDT-PERP, dan SOLUSDT-PERP.

Kini, jumlah kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan telah mencapai 192 kontrak per 31 Agustus 2025.

Dari seluruh kontrak tersebut, BTCUSDT-PERP, ETHUSDT-PERP, SOLUSDT-PERP, PEPEUSDT-PERP, dan XRPUSDT-PERP merupakan lima kontrak yang paling banyak diperdagangkan dalam setahun terakhir.

Subani menilai salah satu keunggulan produk derivatif kripto adalah memberikan kesempatan bagi konsumen untuk melakukan lindung nilai sehingga mereka dapat memperdagangkannya baik saat kondisi pasar sedang naik atau turun.

baca juga

Oleh sebab itu, bursa CFX berencana terus menambah ragam kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan guna menyediakan lebih banyak alternatif kontrak derivatif bagi para konsumen.

"Kami akan terus memperbanyak pilihan kontrak, tentunya dengan proses seleksi dan penilaian yang selektif untuk memastikan setiap produk baru tidak hanya inovatif tetapi juga patuh pada regulasi. Kami berharap ragam kontrak baru ini dapat semakin menumbuhkan minat terhadap produk derivatif kripto di Indonesia," sebut Subani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izin Ditolak OJK, Bursa Kripto Indonesia Dilarang Lakukan Perdagangan Aset Kripto

Izin Ditolak OJK, Bursa Kripto Indonesia Dilarang Lakukan Perdagangan Aset Kripto

Bisnis | Kamis, 04 September 2025 | 11:29 WIB

CFX Crypto Conference 2025: Titik Balik Aset Kripto Indonesia Menuju Era Inovasi

CFX Crypto Conference 2025: Titik Balik Aset Kripto Indonesia Menuju Era Inovasi

Bisnis | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 09:27 WIB

Bos CFX: Ekosistem Aset Kripto di Indonesia Dinilai Mampu Minimalkan Risiko Fraud

Bos CFX: Ekosistem Aset Kripto di Indonesia Dinilai Mampu Minimalkan Risiko Fraud

Bisnis | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 08:00 WIB

Bos OJK: Pengembangan Aset Kripto Harus Utuh, Jangan Cuma Jadi 'Gajah' yang Aneh

Bos OJK: Pengembangan Aset Kripto Harus Utuh, Jangan Cuma Jadi 'Gajah' yang Aneh

Bisnis | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 07:23 WIB

Aset Kripto Bukan Sekadar Peluang, Bos CFX Tegaskan Peran Vital dalam Ekonomi RI

Aset Kripto Bukan Sekadar Peluang, Bos CFX Tegaskan Peran Vital dalam Ekonomi RI

Bisnis | Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:37 WIB

Terkini

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:31 WIB

×