Gaji Karyawan Dapur MBG, Diproyeksi Bisa Capai Rp 7 Juta per Bulan?

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 24 September 2025 | 16:24 WIB
Gaji Karyawan Dapur MBG, Diproyeksi Bisa Capai Rp 7 Juta per Bulan?
Dapur MBG (polkam.go.id)

Suara.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar inisiatif pemerintah untuk menyediakan makanan sehat bagi anak-anak sekolah.

Lebih dari itu, program ini juga menjadi mesin penggerak ekonomi yang menciptakan ribuan lapangan kerja baru, terutama di sektor penyediaan makanan.

Salah satu peran terpenting dalam program ini adalah karyawan dapur MBG, yang sebagian besar merupakan ibu rumah tangga.

Mereka adalah garda terdepan yang memastikan setiap hidangan bergizi sampai ke tangan siswa.

Gaji Penuh Tanpa Potongan

Banyak yang penasaran mengenai berapa upah yang diterima oleh para pekerja dapur MBG.

Menurut penjelasan resmi dari otoritas terkait, gaji para pekerja ini tidak akan dipotong untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah mengambil alih tanggung jawab pembayaran premi jaminan sosial tersebut.

Ini berarti, setiap karyawan dapur MBG berhak menerima gaji utuh setiap bulannya, sementara perlindungan sosial mereka tetap terjamin.

Skema ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi kesejahteraan para pekerja tanpa mengurangi pendapatan mereka.

Upah Rata-rata 

Berdasarkan data dari Badan Gizi Nasional, rata-rata upah yang diterima oleh pekerja dapur MBG adalah sekitar Rp2 juta per bulan.

Jumlah ini dianggap cukup signifikan, terutama bagi para ibu rumah tangga yang sebelumnya tidak memiliki penghasilan tetap.

Kehadiran program MBG memungkinkan banyak ibu rumah tangga mendapatkan gaji bulanan, yang secara langsung berkontribusi pada peningkatan taraf hidup keluarga mereka.

Hal ini juga membantu mengurangi ketergantungan pada satu sumber penghasilan utama, sehingga ekonomi rumah tangga menjadi lebih stabil.

Status Pekerja Menuju PPPK

Meskipun saat ini para pekerja dapur MBG sudah aktif bekerja, status kepegawaian mereka masih bersifat sementara.

Pemerintah telah merencanakan agar di masa depan, para pekerja ini dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Sebagai gambaran, peraturan yang mengatur gaji PPPK, yakni Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, membagi gaji berdasarkan golongan dan masa kerja.

Gaji PPPK bisa bervariasi mulai dari sekitar Rp1,9 juta per bulan untuk golongan terendah hingga lebih dari Rp7 juta per bulan untuk golongan tertinggi dengan masa kerja yang panjang.

Ketika para pekerja MBG nantinya diangkat menjadi PPPK, mereka berpotensi mendapatkan gaji yang lebih besar dari upah saat ini, tergantung pada golongan dan masa kerja mereka.

Hal ini membuka peluang kenaikan penghasilan di masa depan dan memberikan kepastian karier jangka panjang.

Aspek penting lain dari program ini adalah jaminan sosial yang diberikan. Seluruh pekerja dapur MBG secara otomatis didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Biaya premi jaminan sosial ini ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, bukan dipotong dari gaji mereka.

Perlindungan ini mencakup jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.

Kebijakan ini sejalan dengan misi pemerintah untuk memperluas cakupan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja yang sebelumnya mungkin kesulitan mengakses jaminan sosial.

Dampak Ganda Program MBG

Program ini membawa dampak sosial-ekonomi yang signifikan bagi masyarakat. Selain memastikan kebutuhan gizi anak-anak terpenuhi, program ini juga menjadi alat efektif untuk pengentasan kemiskinan.

  • Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga: Sebagian besar pekerja dapur MBG adalah ibu rumah tangga. Dengan upah tetap, mereka kini memiliki sumber pendapatan yang membantu perekonomian keluarga.
  • Penciptaan Lapangan Kerja: Program MBG menciptakan puluhan ribu lapangan kerja di seluruh Indonesia, mulai dari tenaga dapur hingga sektor pendukung lainnya.
  • Peningkatan Kesehatan dan Produktivitas: Dengan makanan bergizi, diharapkan kesehatan dan produktivitas anak-anak sekolah dapat meningkat dalam jangka panjang.

Secara keseluruhan, program Makan Bergizi Gratis adalah kebijakan yang multifungsi: memenuhi kebutuhan gizi anak, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Gaji pekerja dapur MBG saat ini berada di kisaran Rp2 juta dengan jaminan sosial yang ditanggung penuh oleh pemerintah. Rencana pengangkatan mereka menjadi PPPK di masa depan akan semakin memperkuat kepastian pendapatan dan perlindungan karier.

Program ini bisa dilihat sebagai investasi gizi dan sosial-ekonomi yang saling menguatkan demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KSP Qodari Ungkap 99% Dapur MBG Tanpa SLHS, Cuma 34 dari 8.583 yang Punya Izin Laik Higiene

KSP Qodari Ungkap 99% Dapur MBG Tanpa SLHS, Cuma 34 dari 8.583 yang Punya Izin Laik Higiene

News | Rabu, 24 September 2025 | 16:16 WIB

Viral! Pencuci Tray MBG Unboxing Gaji Pertama Sampai Terharu, Netizen: Lebih Besar dari Guru Honorer

Viral! Pencuci Tray MBG Unboxing Gaji Pertama Sampai Terharu, Netizen: Lebih Besar dari Guru Honorer

Lifestyle | Rabu, 24 September 2025 | 16:12 WIB

Said Didu 'Semprot' KSP Qodari Buntut Pernyataan Soal Anggaran MBG: Anda Bukan Perdana Menteri!

Said Didu 'Semprot' KSP Qodari Buntut Pernyataan Soal Anggaran MBG: Anda Bukan Perdana Menteri!

News | Rabu, 24 September 2025 | 15:28 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB