Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Gaji Karyawan Dapur MBG, Diproyeksi Bisa Capai Rp 7 Juta per Bulan?

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 24 September 2025 | 16:24 WIB
Gaji Karyawan Dapur MBG, Diproyeksi Bisa Capai Rp 7 Juta per Bulan?
Dapur MBG (polkam.go.id)

Suara.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar inisiatif pemerintah untuk menyediakan makanan sehat bagi anak-anak sekolah.

Lebih dari itu, program ini juga menjadi mesin penggerak ekonomi yang menciptakan ribuan lapangan kerja baru, terutama di sektor penyediaan makanan.

Salah satu peran terpenting dalam program ini adalah karyawan dapur MBG, yang sebagian besar merupakan ibu rumah tangga.

Mereka adalah garda terdepan yang memastikan setiap hidangan bergizi sampai ke tangan siswa.

Gaji Penuh Tanpa Potongan

Banyak yang penasaran mengenai berapa upah yang diterima oleh para pekerja dapur MBG.

Menurut penjelasan resmi dari otoritas terkait, gaji para pekerja ini tidak akan dipotong untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah mengambil alih tanggung jawab pembayaran premi jaminan sosial tersebut.

Ini berarti, setiap karyawan dapur MBG berhak menerima gaji utuh setiap bulannya, sementara perlindungan sosial mereka tetap terjamin.

Skema ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi kesejahteraan para pekerja tanpa mengurangi pendapatan mereka.

Upah Rata-rata 

Berdasarkan data dari Badan Gizi Nasional, rata-rata upah yang diterima oleh pekerja dapur MBG adalah sekitar Rp2 juta per bulan.

Jumlah ini dianggap cukup signifikan, terutama bagi para ibu rumah tangga yang sebelumnya tidak memiliki penghasilan tetap.

Kehadiran program MBG memungkinkan banyak ibu rumah tangga mendapatkan gaji bulanan, yang secara langsung berkontribusi pada peningkatan taraf hidup keluarga mereka.

Hal ini juga membantu mengurangi ketergantungan pada satu sumber penghasilan utama, sehingga ekonomi rumah tangga menjadi lebih stabil.

Status Pekerja Menuju PPPK

Meskipun saat ini para pekerja dapur MBG sudah aktif bekerja, status kepegawaian mereka masih bersifat sementara.

Pemerintah telah merencanakan agar di masa depan, para pekerja ini dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Sebagai gambaran, peraturan yang mengatur gaji PPPK, yakni Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, membagi gaji berdasarkan golongan dan masa kerja.

Gaji PPPK bisa bervariasi mulai dari sekitar Rp1,9 juta per bulan untuk golongan terendah hingga lebih dari Rp7 juta per bulan untuk golongan tertinggi dengan masa kerja yang panjang.

Ketika para pekerja MBG nantinya diangkat menjadi PPPK, mereka berpotensi mendapatkan gaji yang lebih besar dari upah saat ini, tergantung pada golongan dan masa kerja mereka.

Hal ini membuka peluang kenaikan penghasilan di masa depan dan memberikan kepastian karier jangka panjang.

Aspek penting lain dari program ini adalah jaminan sosial yang diberikan. Seluruh pekerja dapur MBG secara otomatis didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Biaya premi jaminan sosial ini ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, bukan dipotong dari gaji mereka.

Perlindungan ini mencakup jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.

Kebijakan ini sejalan dengan misi pemerintah untuk memperluas cakupan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja yang sebelumnya mungkin kesulitan mengakses jaminan sosial.

Dampak Ganda Program MBG

Program ini membawa dampak sosial-ekonomi yang signifikan bagi masyarakat. Selain memastikan kebutuhan gizi anak-anak terpenuhi, program ini juga menjadi alat efektif untuk pengentasan kemiskinan.

  • Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga: Sebagian besar pekerja dapur MBG adalah ibu rumah tangga. Dengan upah tetap, mereka kini memiliki sumber pendapatan yang membantu perekonomian keluarga.
  • Penciptaan Lapangan Kerja: Program MBG menciptakan puluhan ribu lapangan kerja di seluruh Indonesia, mulai dari tenaga dapur hingga sektor pendukung lainnya.
  • Peningkatan Kesehatan dan Produktivitas: Dengan makanan bergizi, diharapkan kesehatan dan produktivitas anak-anak sekolah dapat meningkat dalam jangka panjang.

Secara keseluruhan, program Makan Bergizi Gratis adalah kebijakan yang multifungsi: memenuhi kebutuhan gizi anak, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Gaji pekerja dapur MBG saat ini berada di kisaran Rp2 juta dengan jaminan sosial yang ditanggung penuh oleh pemerintah. Rencana pengangkatan mereka menjadi PPPK di masa depan akan semakin memperkuat kepastian pendapatan dan perlindungan karier.

Program ini bisa dilihat sebagai investasi gizi dan sosial-ekonomi yang saling menguatkan demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KSP Qodari Ungkap 99% Dapur MBG Tanpa SLHS, Cuma 34 dari 8.583 yang Punya Izin Laik Higiene

KSP Qodari Ungkap 99% Dapur MBG Tanpa SLHS, Cuma 34 dari 8.583 yang Punya Izin Laik Higiene

News | Rabu, 24 September 2025 | 16:16 WIB

Viral! Pencuci Tray MBG Unboxing Gaji Pertama Sampai Terharu, Netizen: Lebih Besar dari Guru Honorer

Viral! Pencuci Tray MBG Unboxing Gaji Pertama Sampai Terharu, Netizen: Lebih Besar dari Guru Honorer

Lifestyle | Rabu, 24 September 2025 | 16:12 WIB

Said Didu 'Semprot' KSP Qodari Buntut Pernyataan Soal Anggaran MBG: Anda Bukan Perdana Menteri!

Said Didu 'Semprot' KSP Qodari Buntut Pernyataan Soal Anggaran MBG: Anda Bukan Perdana Menteri!

News | Rabu, 24 September 2025 | 15:28 WIB

Terkini

Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR

Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:57 WIB

Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU

Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:58 WIB

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:17 WIB

Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju

Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:08 WIB

BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026

BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:58 WIB

BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara

BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:47 WIB

5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua

5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:05 WIB

Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?

Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:00 WIB

Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo

Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:27 WIB

Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022

Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:03 WIB