Menkeu Purbaya Mau Gandeng Penjual Rokok Ilegal Biar Tetap Bayar Pajak

Dicky Prastya Suara.Com
Jum'at, 26 September 2025 | 17:10 WIB
Menkeu Purbaya Mau Gandeng Penjual Rokok Ilegal Biar Tetap Bayar Pajak
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta pada Jumat (26/9/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya berencana mengajak penjual rokok ilegal masuk program Kawasan Industri Hasil Tembakau agar bisnis mereka legal dan membayar pajak. 
  • Program ini bertujuan menjaga keberlangsungan usaha kecil dan mendorong persaingan yang adil dengan perusahaan besar. 
  • Pemerintah akan memperluas kawasan industri tersebut dan meningkatkan penindakan terhadap rokok ilegal secara masif.

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana menggandeng para penjual rokok ilegal ke dalam satu program khusus. Tujuannya, agar produk mereka bisa legal dan bayar pajak.

Menkeu Purbaya bercerita kalau saat ini Pemerintah tengah gencar membersihkan pasar dari rokok ilegal, baik itu dari luar maupun dalam negeri. Namun mereka tidak ingin menindak semua pelaku.

"Kalau kami bunuh semua, ya matilah mereka," ungkapnya saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Maka dari itu, Menkeu Purbaya berencana agar menjaga semua bisnis tetap hidup dan menciptakan lapangan kerja baru. Caranya, ia bakal menghidupkan lagi program khusus bernama Kawasan Industri Hasil Tembakau. 

"Di sana nanti di satu tempat akan ada mesin, gudang, pabrik, dan bea cukai di sana. Konsepnya adalah sentralisasi plus one stop service," tuturnya.

Purbaya menerangkan kalau program ini sudah berjalan di Kudus, Jawa Tengah, dan Pare Pare, Sulawesi Selatan. Nantinya program itu akan diperluas ke kota-kota lain.

Tujuannya, kata dia, untuk menarik orang-orang selaku pembuat rokok ilegal agar masuk ke kawasan khusus. Dengan begitu Purbaya bisa menarik pajak sesuai kewajiban mereka.

"Jadi mereka bisa masuk ke sistem. Jadi kami enggak hanya membela perusahaan-perusahaan yang besar saja, tapi yang kecil juga bisa masuk ke sistem. Dan tentunya bea cukai kan, kita atur supaya mereka isa berkompetisi dengan perusahaan-perusahaan besar," beber Purbaya.

Ia lalu bercerita bahwa ada perusahaan rokok besar yang memintanya untuk diizinkan masuk ke pasar yang dimiliki perusahaan kecil. 

Baca Juga: Bea Cukai Sulit Endus Rokok Ilegal di Marketplace: Nyamar Jadi Mouse Gaming hingga Keyboard

Purbaya membocorkan kalau para industri besar ini ingin membuat rokok baru dengan harga yang sebanding. Namun dirinya menilai kalau itu justru mematikan bisnis dari pedagang kecil.

"Ya bagus untuk dia, tapi itu kan matiin yang lain. Saya akan pertimbangkan masukan-masukan seperti itu. Tapi yang kami atur adalah supaya yang kecil bisa hidup, yang besar juga bisnisnya enggak terganggu secara tidak fair," umbarnya.

Kawasan Indusrti Hasil Tembakau sendiri sudah berjalan. Per 2024, Purbaya menyebut program itu sudah ada di lima tempat. Hanya saja ia menilai itu belum efektif.

"Nih pak, sudah ada ima. Kalau ada lima paling enggak ada masalah dong saya? Ternyata masih ada kan? (masalah) Berarti belum jalan," imbuhnya.

Lebih lanjut Purbaya menegaskan kalau penindakan rokok ilegal bakal masif dalam beberapa waktu ke depan. Makanya dia memperingatkan para pelaku untuk tidak main-main.

"Dengan menggalakkan kawasan industri hasil tembakau, atau langkah-langkah lain yang diperlukan, yang kecil juga UMKM masih bisa masuk ke sistem, tapi dengan fair dan membayar pajak," jelasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI