Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Menkeu Purbaya Mau Gandeng Penjual Rokok Ilegal Biar Tetap Bayar Pajak

Dicky Prastya | Suara.com

Jum'at, 26 September 2025 | 17:10 WIB
Menkeu Purbaya Mau Gandeng Penjual Rokok Ilegal Biar Tetap Bayar Pajak
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta pada Jumat (26/9/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
  • Menkeu Purbaya berencana mengajak penjual rokok ilegal masuk program Kawasan Industri Hasil Tembakau agar bisnis mereka legal dan membayar pajak. 
  • Program ini bertujuan menjaga keberlangsungan usaha kecil dan mendorong persaingan yang adil dengan perusahaan besar. 
  • Pemerintah akan memperluas kawasan industri tersebut dan meningkatkan penindakan terhadap rokok ilegal secara masif.

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana menggandeng para penjual rokok ilegal ke dalam satu program khusus. Tujuannya, agar produk mereka bisa legal dan bayar pajak.

Menkeu Purbaya bercerita kalau saat ini Pemerintah tengah gencar membersihkan pasar dari rokok ilegal, baik itu dari luar maupun dalam negeri. Namun mereka tidak ingin menindak semua pelaku.

"Kalau kami bunuh semua, ya matilah mereka," ungkapnya saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Maka dari itu, Menkeu Purbaya berencana agar menjaga semua bisnis tetap hidup dan menciptakan lapangan kerja baru. Caranya, ia bakal menghidupkan lagi program khusus bernama Kawasan Industri Hasil Tembakau. 

"Di sana nanti di satu tempat akan ada mesin, gudang, pabrik, dan bea cukai di sana. Konsepnya adalah sentralisasi plus one stop service," tuturnya.

Purbaya menerangkan kalau program ini sudah berjalan di Kudus, Jawa Tengah, dan Pare Pare, Sulawesi Selatan. Nantinya program itu akan diperluas ke kota-kota lain.

Tujuannya, kata dia, untuk menarik orang-orang selaku pembuat rokok ilegal agar masuk ke kawasan khusus. Dengan begitu Purbaya bisa menarik pajak sesuai kewajiban mereka.

"Jadi mereka bisa masuk ke sistem. Jadi kami enggak hanya membela perusahaan-perusahaan yang besar saja, tapi yang kecil juga bisa masuk ke sistem. Dan tentunya bea cukai kan, kita atur supaya mereka isa berkompetisi dengan perusahaan-perusahaan besar," beber Purbaya.

Ia lalu bercerita bahwa ada perusahaan rokok besar yang memintanya untuk diizinkan masuk ke pasar yang dimiliki perusahaan kecil. 

Purbaya membocorkan kalau para industri besar ini ingin membuat rokok baru dengan harga yang sebanding. Namun dirinya menilai kalau itu justru mematikan bisnis dari pedagang kecil.

"Ya bagus untuk dia, tapi itu kan matiin yang lain. Saya akan pertimbangkan masukan-masukan seperti itu. Tapi yang kami atur adalah supaya yang kecil bisa hidup, yang besar juga bisnisnya enggak terganggu secara tidak fair," umbarnya.

Kawasan Indusrti Hasil Tembakau sendiri sudah berjalan. Per 2024, Purbaya menyebut program itu sudah ada di lima tempat. Hanya saja ia menilai itu belum efektif.

"Nih pak, sudah ada ima. Kalau ada lima paling enggak ada masalah dong saya? Ternyata masih ada kan? (masalah) Berarti belum jalan," imbuhnya.

Lebih lanjut Purbaya menegaskan kalau penindakan rokok ilegal bakal masif dalam beberapa waktu ke depan. Makanya dia memperingatkan para pelaku untuk tidak main-main.

"Dengan menggalakkan kawasan industri hasil tembakau, atau langkah-langkah lain yang diperlukan, yang kecil juga UMKM masih bisa masuk ke sistem, tapi dengan fair dan membayar pajak," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bea Cukai Sulit Endus Rokok Ilegal di Marketplace: Nyamar Jadi Mouse Gaming hingga Keyboard

Bea Cukai Sulit Endus Rokok Ilegal di Marketplace: Nyamar Jadi Mouse Gaming hingga Keyboard

Tekno | Jum'at, 26 September 2025 | 16:25 WIB

Dijual Online Berkedok Pakaian Dalam, Bea Cukai Ngaku Kesulitan Berantas Rokok Ilegal

Dijual Online Berkedok Pakaian Dalam, Bea Cukai Ngaku Kesulitan Berantas Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 September 2025 | 16:05 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Perintah Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas

Menkeu Purbaya Bantah Perintah Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas

Bisnis | Jum'at, 26 September 2025 | 15:35 WIB

Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!

Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!

Bisnis | Jum'at, 26 September 2025 | 15:20 WIB

Hotman Paris Setuju dengan Menkeu Soal Tax Amnesty, Tapi...

Hotman Paris Setuju dengan Menkeu Soal Tax Amnesty, Tapi...

Video | Jum'at, 26 September 2025 | 14:05 WIB

Bunga Deposito Valas Bank Himbara Naik dan Lemahkan Rupiah, Kemenkeu Buka Suara

Bunga Deposito Valas Bank Himbara Naik dan Lemahkan Rupiah, Kemenkeu Buka Suara

Bisnis | Jum'at, 26 September 2025 | 12:46 WIB

Terkini

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB

Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh

Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:45 WIB

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:37 WIB

Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR

Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:57 WIB

Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU

Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:58 WIB

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:17 WIB