Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menkeu Purbaya Mau Gandeng Penjual Rokok Ilegal Biar Tetap Bayar Pajak

Dicky Prastya

Jum'at, 26 September 2025 | 17:10 WIB
Menkeu Purbaya Mau Gandeng Penjual Rokok Ilegal Biar Tetap Bayar Pajak
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta pada Jumat (26/9/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya berencana mengajak penjual rokok ilegal masuk program Kawasan Industri Hasil Tembakau agar bisnis mereka legal dan membayar pajak. 
  • Program ini bertujuan menjaga keberlangsungan usaha kecil dan mendorong persaingan yang adil dengan perusahaan besar. 
  • Pemerintah akan memperluas kawasan industri tersebut dan meningkatkan penindakan terhadap rokok ilegal secara masif.

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana menggandeng para penjual rokok ilegal ke dalam satu program khusus. Tujuannya, agar produk mereka bisa legal dan bayar pajak.

Menkeu Purbaya bercerita kalau saat ini Pemerintah tengah gencar membersihkan pasar dari rokok ilegal, baik itu dari luar maupun dalam negeri. Namun mereka tidak ingin menindak semua pelaku.

"Kalau kami bunuh semua, ya matilah mereka," ungkapnya saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Maka dari itu, Menkeu Purbaya berencana agar menjaga semua bisnis tetap hidup dan menciptakan lapangan kerja baru. Caranya, ia bakal menghidupkan lagi program khusus bernama Kawasan Industri Hasil Tembakau. 

"Di sana nanti di satu tempat akan ada mesin, gudang, pabrik, dan bea cukai di sana. Konsepnya adalah sentralisasi plus one stop service," tuturnya.

Purbaya menerangkan kalau program ini sudah berjalan di Kudus, Jawa Tengah, dan Pare Pare, Sulawesi Selatan. Nantinya program itu akan diperluas ke kota-kota lain.

Tujuannya, kata dia, untuk menarik orang-orang selaku pembuat rokok ilegal agar masuk ke kawasan khusus. Dengan begitu Purbaya bisa menarik pajak sesuai kewajiban mereka.

"Jadi mereka bisa masuk ke sistem. Jadi kami enggak hanya membela perusahaan-perusahaan yang besar saja, tapi yang kecil juga bisa masuk ke sistem. Dan tentunya bea cukai kan, kita atur supaya mereka isa berkompetisi dengan perusahaan-perusahaan besar," beber Purbaya.

Ia lalu bercerita bahwa ada perusahaan rokok besar yang memintanya untuk diizinkan masuk ke pasar yang dimiliki perusahaan kecil. 

baca juga

Purbaya membocorkan kalau para industri besar ini ingin membuat rokok baru dengan harga yang sebanding. Namun dirinya menilai kalau itu justru mematikan bisnis dari pedagang kecil.

"Ya bagus untuk dia, tapi itu kan matiin yang lain. Saya akan pertimbangkan masukan-masukan seperti itu. Tapi yang kami atur adalah supaya yang kecil bisa hidup, yang besar juga bisnisnya enggak terganggu secara tidak fair," umbarnya.

Kawasan Indusrti Hasil Tembakau sendiri sudah berjalan. Per 2024, Purbaya menyebut program itu sudah ada di lima tempat. Hanya saja ia menilai itu belum efektif.

"Nih pak, sudah ada ima. Kalau ada lima paling enggak ada masalah dong saya? Ternyata masih ada kan? (masalah) Berarti belum jalan," imbuhnya.

Lebih lanjut Purbaya menegaskan kalau penindakan rokok ilegal bakal masif dalam beberapa waktu ke depan. Makanya dia memperingatkan para pelaku untuk tidak main-main.

"Dengan menggalakkan kawasan industri hasil tembakau, atau langkah-langkah lain yang diperlukan, yang kecil juga UMKM masih bisa masuk ke sistem, tapi dengan fair dan membayar pajak," jelasnya.

"Tapi saya dengar kecil-kecil tuh masuk puluhan miliar. Jadi enggak kecil-kecil amat rupanya mereka. Jadi pabrik rokok kecil tuh enggak kecil-kecil amat rupanya. Bukan omset kecil, omset puluhan miliar. Jadi besar juga. Tapi tetap kami akan kasih hidup dan masukkan ke tempat yang bagus dan legal," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bea Cukai Sulit Endus Rokok Ilegal di Marketplace: Nyamar Jadi Mouse Gaming hingga Keyboard

Bea Cukai Sulit Endus Rokok Ilegal di Marketplace: Nyamar Jadi Mouse Gaming hingga Keyboard

Tekno | Jum'at, 26 September 2025 | 16:25 WIB

Dijual Online Berkedok Pakaian Dalam, Bea Cukai Ngaku Kesulitan Berantas Rokok Ilegal

Dijual Online Berkedok Pakaian Dalam, Bea Cukai Ngaku Kesulitan Berantas Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 September 2025 | 16:05 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Perintah Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas

Menkeu Purbaya Bantah Perintah Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas

Bisnis | Jum'at, 26 September 2025 | 15:35 WIB

Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!

Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!

Bisnis | Jum'at, 26 September 2025 | 15:20 WIB

Hotman Paris Setuju dengan Menkeu Soal Tax Amnesty, Tapi...

Hotman Paris Setuju dengan Menkeu Soal Tax Amnesty, Tapi...

Video | Jum'at, 26 September 2025 | 14:05 WIB

Bunga Deposito Valas Bank Himbara Naik dan Lemahkan Rupiah, Kemenkeu Buka Suara

Bunga Deposito Valas Bank Himbara Naik dan Lemahkan Rupiah, Kemenkeu Buka Suara

Bisnis | Jum'at, 26 September 2025 | 12:46 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×