Baca 10 detik
- Menkeu Purbaya berencana mengajak penjual rokok ilegal masuk program Kawasan Industri Hasil Tembakau agar bisnis mereka legal dan membayar pajak.
- Program ini bertujuan menjaga keberlangsungan usaha kecil dan mendorong persaingan yang adil dengan perusahaan besar.
- Pemerintah akan memperluas kawasan industri tersebut dan meningkatkan penindakan terhadap rokok ilegal secara masif.
"Tapi saya dengar kecil-kecil tuh masuk puluhan miliar. Jadi enggak kecil-kecil amat rupanya mereka. Jadi pabrik rokok kecil tuh enggak kecil-kecil amat rupanya. Bukan omset kecil, omset puluhan miliar. Jadi besar juga. Tapi tetap kami akan kasih hidup dan masukkan ke tempat yang bagus dan legal," tandasnya.