Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sebelum Dilegalkan, 34.000 Sumur Minyak Rakyat Sedang Diverifikasi

Liberty Jemadu | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 18:53 WIB
Sebelum Dilegalkan, 34.000 Sumur Minyak Rakyat Sedang Diverifikasi
Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan sekitar 34.000 sumur minyak rakyat sedang diverifikasi sebelum bisa beroperasi secara legal. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
  • Setelah verifikasi,  pemerintah daerah akan menunjuk BUMD, UMKM dan koperasi yang akan mengelola sumur minyak rakyat.

  • Sumur minyak rakyat yang selama ini ilegal, bisa memproduksi 15.000 hingga 20.000 barel per hari.

  • Kelak hasil sumur minyak rakyat bisa dijual ke Pertamina.

Suara.com - Kementerian ESDM sedang memverifikasi 34.000 sumur minyak masyarakat yang diajukan untuk dilegalisasi operasionalnya. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menyebut langkah itu guna memastikan keberadaan sumur minyak yang diajukan.

"Karena dari data yang kami dapat itu, kami harus cek sumurnya benar, potensinya seperti apa, koordinat yang dikasih ke kita benar enggak? Jangan-jangan cuma dikasih titik saja, tapi enggak ada sumurnya, Sekarang kita lakukan proses verifikasi," kata Laode ditemui wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (3/10/2025).

Setelah proses verifikasi itu, tahap selanjutnya adalah meminta pemerintah daerah untuk menunjuk BUMD, UMKM dan koperasi yang akan mengelolanya.

Dalam operasionalnya nanti akan ada satuan tugas atau Satgas dari Kementerian ESDM yang membantu dan memastikan pengelolaan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

"Dalam tanda kutip sumur masyarakat ini kita legalkan. Jadi begitu kita sudah legal-kan, ya, harus meliputi aturan-aturan keselamatan yang berlaku di industri minyak dan gas," kata Laode.

Sebagaimana diketahui, upaya legalisasi sumur minyak masyarakat diimplementasikan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Hal itu bertujuan untuk memberikan ruang yang adil dan kepastian hukum bagi masyarakat kecil untuk mengelola sumur-sumur minyak rakyat. Diyakini kebijakan tersebut akan turut meningkatkan angka lifting minyak nasional.

Sebab berdasar data pemerintah, produksi dari sumur-sumur minyak rakyat yang selama ini ilegal, bisa mencapai 15.000 hingga 20.000 barel per hari.

Sebelumnya pada Juli lalu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan sumur minyak masyarakat akan dilegalkan, tentu dengan berbagai persyaratan. Minyak dari sumur-sumur itu kelak bisa dijual ke Pertamina.

"Agar lifting (minyak) kita bisa naik, masyarakat kerja tidak dengan was-was. Tidak ada lagi oknum-oknum yang menakuti mereka, dijual ke Pertamina dengan harga yang baik, dan bisa melahirkan lapangan pekerjaan," ujar Bahlil.

Kebijakan ini membuka ruang bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut berperan dalam mengelola sumur-sumur marginal dengan tetap menjunjung prinsip keselamatan, keberlanjutan, dan tata kelola yang baik.

"Yang penting adalah masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya dengan baik, jadi tidak rasa was-was. Dan mereka legal, supaya lingkungannya kita jaga," tegas Bahlil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IRESS Minta Kebakaran Sumur Minyak Rakyat di Blora jadi Pembelajaran

IRESS Minta Kebakaran Sumur Minyak Rakyat di Blora jadi Pembelajaran

Bisnis | Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:02 WIB

UMKM Harus Punya Modal Rp 5 Miliar untuk Kelola Sumur Minyak Rakyat

UMKM Harus Punya Modal Rp 5 Miliar untuk Kelola Sumur Minyak Rakyat

Bisnis | Selasa, 01 Juli 2025 | 21:13 WIB

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Wamen ESDM Optimis Dongkrak Lifting hingga 15 Ribu Barel

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Wamen ESDM Optimis Dongkrak Lifting hingga 15 Ribu Barel

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 20:51 WIB

Tadinya Ilegal, Sumur Minyak Rakyat Boleh Beroperasi Legal Tapi dengan Syarat

Tadinya Ilegal, Sumur Minyak Rakyat Boleh Beroperasi Legal Tapi dengan Syarat

Bisnis | Selasa, 01 Juli 2025 | 19:05 WIB

Gebrakan Bahlil! Resmi Legalkan Sumur Minyak Rakyat, Produksi 20 Ribu Barel Siap Diserap Negara

Gebrakan Bahlil! Resmi Legalkan Sumur Minyak Rakyat, Produksi 20 Ribu Barel Siap Diserap Negara

News | Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:38 WIB

Terkini

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 22:25 WIB

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 20:29 WIB

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 18:25 WIB

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:59 WIB

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:55 WIB

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:30 WIB

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 16:05 WIB

Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel

Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 15:20 WIB

Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal

Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 14:10 WIB

Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU

Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 13:34 WIB