Dedi Mulyadi Tarik Donasi Rp 1.000 per Hari, Purbaya Sebut Bukan dari Pemerintah Pusat

Dicky Prastya Suara.Com
Selasa, 07 Oktober 2025 | 12:35 WIB
Dedi Mulyadi Tarik Donasi Rp 1.000 per Hari, Purbaya Sebut Bukan dari Pemerintah Pusat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah). [Antara/Dhemas Reviyanto]
Baca 10 detik
  • Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menggalakkan donasi Rp1.000 per hari lewat gerakan 'Sapoe Sarebu' untuk memperkuat solidaritas sosial.
  • Menkeu Purbaya menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berasal dari Pemerintah Pusat dan bersifat sukarela.
  • Pemerintah menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan donasi kepada Pemerintah Daerah dan warga yang terdampak.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengomentari soal kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menarik donasi Rp 1.000 per hari untuk ASN, siswa sekolah, hingga masyarakat umum di Jabar.

Menkeu Purbaya menegaskan kalau Pemerintah Pusat menyerahkan sepenuhnya ke masing-masing Pemerintah Daerah maupun warga yang terdampak dari kebijakan gubernur yang akrab disapa KDM ini.

"Itu terserah kepada Pemdanya dan terserah kepada warganya," kata Purbaya usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Purbaya juga menegaskan kalau kebijakan donasi yang digalakkan Dedi Mulyadi tidak berasal dari Pemerintah Pusat.

"Jadi dari Pemerintah Pusat tidak ada kewajiban donasi itu. Jadi silakan saja kalau mau," jelasnya.

Diketahui Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan berupa gerakan donasi sukarela 'Sapoe Sarebu' atau 'Sehari Seribu' untuk memperkuat kesetiakawanan sosial dan membantu masyarakat.

Dedi Mulyadi mengungkapkan, donasi sebesar Rp 1.000 per hari ini diimbau untuk dilaksanakan oleh ASN, siswa sekolah, hingga masyarakat umum, dengan tujuan utama untuk meringankan beban sesama yang membutuhkan.

KDM sapaan Dedi Mulyadi ini menjelaskan bahwa esensi dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan kemandirian komunitas dalam membantu anggotanya.

"Uang (iuran) Rp1.000 itu nanti dipegang oleh bendahara kas, gitu kan. Kemudian contohnya orang datang mengadukan lagi nungguin di RS butuh uang untuk makan, atau bayar kontrakan selama nungguin di rumah sakit, ya tinggal diterima, berikan," kata Dedi Mulyadi, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Usai Himbara, Giliran Bank Jakarta Kebagian Dana Purbaya Rp 10-20 Triliun

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI