Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.565.000
Beli Rp2.437.000
IHSG 6.039,521
LQ45 598,887
Srikehati 293,773
JII 363,965
USD/IDR 18.094

Dedi Mulyadi Tarik Donasi Rp 1.000 per Hari, Purbaya Sebut Bukan dari Pemerintah Pusat

Dicky Prastya

Selasa, 07 Oktober 2025 | 12:35 WIB
Dedi Mulyadi Tarik Donasi Rp 1.000 per Hari, Purbaya Sebut Bukan dari Pemerintah Pusat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah). [Antara/Dhemas Reviyanto]
baca 10 detik
  • Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menggalakkan donasi Rp1.000 per hari lewat gerakan 'Sapoe Sarebu' untuk memperkuat solidaritas sosial.
  • Menkeu Purbaya menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berasal dari Pemerintah Pusat dan bersifat sukarela.
  • Pemerintah menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan donasi kepada Pemerintah Daerah dan warga yang terdampak.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengomentari soal kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menarik donasi Rp 1.000 per hari untuk ASN, siswa sekolah, hingga masyarakat umum di Jabar.

Menkeu Purbaya menegaskan kalau Pemerintah Pusat menyerahkan sepenuhnya ke masing-masing Pemerintah Daerah maupun warga yang terdampak dari kebijakan gubernur yang akrab disapa KDM ini.

"Itu terserah kepada Pemdanya dan terserah kepada warganya," kata Purbaya usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Purbaya juga menegaskan kalau kebijakan donasi yang digalakkan Dedi Mulyadi tidak berasal dari Pemerintah Pusat.

"Jadi dari Pemerintah Pusat tidak ada kewajiban donasi itu. Jadi silakan saja kalau mau," jelasnya.

Diketahui Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan berupa gerakan donasi sukarela 'Sapoe Sarebu' atau 'Sehari Seribu' untuk memperkuat kesetiakawanan sosial dan membantu masyarakat.

Dedi Mulyadi mengungkapkan, donasi sebesar Rp 1.000 per hari ini diimbau untuk dilaksanakan oleh ASN, siswa sekolah, hingga masyarakat umum, dengan tujuan utama untuk meringankan beban sesama yang membutuhkan.

KDM sapaan Dedi Mulyadi ini menjelaskan bahwa esensi dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan kemandirian komunitas dalam membantu anggotanya.

"Uang (iuran) Rp1.000 itu nanti dipegang oleh bendahara kas, gitu kan. Kemudian contohnya orang datang mengadukan lagi nungguin di RS butuh uang untuk makan, atau bayar kontrakan selama nungguin di rumah sakit, ya tinggal diterima, berikan," kata Dedi Mulyadi, dilansir dari Antara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Himbara, Giliran Bank Jakarta Kebagian Dana Purbaya Rp 10-20 Triliun

Usai Himbara, Giliran Bank Jakarta Kebagian Dana Purbaya Rp 10-20 Triliun

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 12:14 WIB

Purbaya Girang Pramono Mau Bangun Gedung Baru Bank Jakarta: Saya Enggak Keluar Uang

Purbaya Girang Pramono Mau Bangun Gedung Baru Bank Jakarta: Saya Enggak Keluar Uang

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 11:52 WIB

APBD Jakarta Dipangkas Hampir Rp 20 T, Menkeu Purbaya Guyon Masih Bisa Dipotong Lagi

APBD Jakarta Dipangkas Hampir Rp 20 T, Menkeu Purbaya Guyon Masih Bisa Dipotong Lagi

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 11:39 WIB

Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes

Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 11:18 WIB

Dana Transfer DKI Dipangkas Rp15 Triliun, Menkeu ke Pramono: Kayaknya Masih Bisa Dipotong Lagi!

Dana Transfer DKI Dipangkas Rp15 Triliun, Menkeu ke Pramono: Kayaknya Masih Bisa Dipotong Lagi!

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 11:11 WIB

Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?

Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 09:38 WIB

Terkini

Ketegangan AS-Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak

Ketegangan AS-Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:18 WIB

Rupiah Menguat ke Rp18.048 per Dolar AS, Inflasi Amerika yang Melandai Jadi Pendorong Utama

Rupiah Menguat ke Rp18.048 per Dolar AS, Inflasi Amerika yang Melandai Jadi Pendorong Utama

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:05 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Melonjak Jadi Rp2.635.000 per Gram Hari Ini

Tahan Beli, Harga Emas Antam Melonjak Jadi Rp2.635.000 per Gram Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:59 WIB

IHSG Betah di Zona Hijau, PRDL Langsung ARA

IHSG Betah di Zona Hijau, PRDL Langsung ARA

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:15 WIB

Daftar Lengkap Harga Jual dan Buyback Emas Pegadaian per 15 Juli 2026

Daftar Lengkap Harga Jual dan Buyback Emas Pegadaian per 15 Juli 2026

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:07 WIB

Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli, Tabung 12 Kg Kini Rp220.00

Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli, Tabung 12 Kg Kini Rp220.00

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:59 WIB

Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia

Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:47 WIB

KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB

KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:09 WIB

BEI Tiba-tiba Minta Investor Jangan Panik: Mohon Tenang dan Tetap Rasional!

BEI Tiba-tiba Minta Investor Jangan Panik: Mohon Tenang dan Tetap Rasional!

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:06 WIB

Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejagung, KPK Lacak 'LHKPN Palsu' Febrie Adriansyah

Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejagung, KPK Lacak 'LHKPN Palsu' Febrie Adriansyah

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55 WIB

×