Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 6.037,842
LQ45 602,373
Srikehati 296,769
JII 356,005
USD/IDR 18.126

Kriteria Driver Ojol Dapat THR, Ini Rinciannya

M Nurhadi

Jum'at, 27 Februari 2026 | 14:38 WIB
Kriteria Driver Ojol Dapat THR, Ini Rinciannya
Ilustrasi driver Grab [Suara.com/HO]

Suara.com - Berbagai kalangan kini menantikan tunjangan hari raya (THR) jelang Idulfitri 1447 H yang diperkirakan jatuh pada Maret 2026. Tidak hanya ASN dan pekerja swasta, para pekerja informal seperti driver ojek online (ojol) juga menantikan THR.

Terlebih, pemerintah memastikan bahwa jutaan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berbasis aplikasi akan menerima tunjangan.

Melalui skema Bonus Hari Raya (BHR), kebijakan ini menjadi bentuk perlindungan bagi pekerja di sektor ekonomi digital agar mendapatkan hak finansial yang setara dengan pekerja formal.

Langkah ini memperkuat kebijakan yang telah diinisiasi sejak era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 2025, yang menekankan pentingnya kesejahteraan mitra pengemudi sebagai penopang aktivitas ekonomi nasional.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa aturan teknis mengenai BHR ojol 2026 sedang dalam tahap finalisasi bersama Kementerian Sekretariat Negara. Payung hukum ini akan berbentuk Surat Edaran (SE) yang dirancang agar memiliki kekuatan hukum yang tetap dan tidak menimbulkan multitafsir.

Beberapa poin penting terkait mekanisme pencairan antara lain:

  • Tenggat Waktu: Mengikuti pola sektor formal, BHR wajib disalurkan oleh perusahaan aplikasi paling lambat H-7 sebelum Lebaran. Jika Idulfitri jatuh pada pertengahan Maret, maka dana diharapkan cair pada awal Maret 2026.
  • Bentuk Tunjangan: Bonus diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan sekadar poin atau voucer belanja.
  • Pengumuman Serentak: Pemerintah berencana mengumumkan rincian skema ini bersamaan dengan pengumuman THR untuk karyawan swasta dan ASN.

Skema Perhitungan: Berbasis Produktivitas

Berbeda dengan THR karyawan tetap yang bersifat flat, BHR ojol dihitung berdasarkan performa dan keaktifan mitra. Merujuk pada pola tahun 2025, besaran bonus dikategorikan sebagai berikut:

  • Kategori Produktif: Bagi pengemudi dengan kinerja tinggi, bonus diproyeksikan sebesar 20% dari rata-rata penghasilan bersih bulanan selama setahun terakhir.
  • Kategori Non-Produktif: Mitra yang kurang aktif tetap akan mendapatkan bonus, namun besarannya akan disesuaikan dengan kebijakan dan kemampuan finansial masing-masing perusahaan aplikasi (seperti Gojek, Grab, atau Maxim).

Meskipun rincian akhir masih menunggu Surat Edaran resmi, perusahaan aplikasi umumnya menetapkan indikator kinerja sebagai syarat utama penerimaan bonus, di antaranya:

baca juga
  1. Volume Pesanan: Jumlah total perjalanan atau orderan yang diselesaikan dalam periode evaluasi tertentu.
  2. Loyalitas: Tingkat penyelesaian pesanan (completion rate) dan durasi aktif di aplikasi.
  3. Kualitas Layanan: Penilaian atau rating bintang dari pelanggan.
  4. Kepatuhan: Tidak memiliki riwayat pelanggaran kode etik atau tindak kecurangan (fraud).

Hingga saat ini, pemerintah terus menjalin komunikasi intensif dengan para penyedia platform transportasi daring.

Para Gubernur, Wali Kota, dan Bupati di seluruh Indonesia juga diinstruksikan untuk memantau pelaksanaan pembagian bonus ini di daerah masing-masing guna memastikan hak mitra kurir dan pengemudi terpenuhi secara adil.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah CPNS Dapat THR Lebaran 2026? Begini Aturan Resminya

Apakah CPNS Dapat THR Lebaran 2026? Begini Aturan Resminya

Lifestyle | Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:53 WIB

5 Rekomendasi Motor Bekas Rp5 jutaan yang Bisa Dibeli usai THR Cair

5 Rekomendasi Motor Bekas Rp5 jutaan yang Bisa Dibeli usai THR Cair

Otomotif | Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:26 WIB

Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?

Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 11:28 WIB

Kapan THR ASN Cair? Ini Bocoran Terbarunya untuk Tahun 2026

Kapan THR ASN Cair? Ini Bocoran Terbarunya untuk Tahun 2026

Lifestyle | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:47 WIB

Pekerja Lepas dan Freelancer Berhak Dapat THR, Begini Cara Hitungnya agar Tak Tertipu

Pekerja Lepas dan Freelancer Berhak Dapat THR, Begini Cara Hitungnya agar Tak Tertipu

Lifestyle | Jum'at, 27 Februari 2026 | 08:02 WIB

PPPK Paruh Waktu Apakah Dapat THR 2026? Simak Penjelasan dan Aturannya

PPPK Paruh Waktu Apakah Dapat THR 2026? Simak Penjelasan dan Aturannya

Lifestyle | Jum'at, 27 Februari 2026 | 09:15 WIB

Terkini

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Anjlok hingga 13 Persen, Minyak Goreng dan Gula Justru Naik

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Anjlok hingga 13 Persen, Minyak Goreng dan Gula Justru Naik

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:35 WIB

Konflik AS - Iran Memanas di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak 2 Persen

Konflik AS - Iran Memanas di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak 2 Persen

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:03 WIB

Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp18.129 per Dolar AS, Konflik Timur Tengah Jadi Pemicu

Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp18.129 per Dolar AS, Konflik Timur Tengah Jadi Pemicu

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 09:28 WIB

IHSG Sempat Tembus 6.057 Tapi Berbalik Turun, Saham RANS Mulai Dijual

IHSG Sempat Tembus 6.057 Tapi Berbalik Turun, Saham RANS Mulai Dijual

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 09:17 WIB

Persaingan Bisnis Semakin Sengit, Lion Parcel Bidik Seller Marketplace Lewat Toco

Persaingan Bisnis Semakin Sengit, Lion Parcel Bidik Seller Marketplace Lewat Toco

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:59 WIB

IHSG Menuju Target 6.150, Simak Analisis Teknis dan Saham Pilihan

IHSG Menuju Target 6.150, Simak Analisis Teknis dan Saham Pilihan

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:58 WIB

Peringkat Utang Indonesia Tetap Stabil, Bos BI Beri Sinyal Ekonomi Makin Kuat

Peringkat Utang Indonesia Tetap Stabil, Bos BI Beri Sinyal Ekonomi Makin Kuat

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:48 WIB

AS dan Iran Menuju Perang Terbuka, Harga Minyak Kembali ke Level 80 Dolar per Barel

AS dan Iran Menuju Perang Terbuka, Harga Minyak Kembali ke Level 80 Dolar per Barel

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:47 WIB

Daftar 6 Maskapai yang Beroperasi di Bandara Husein Sastranegara

Daftar 6 Maskapai yang Beroperasi di Bandara Husein Sastranegara

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:45 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24, Mana yang Lebih Murah?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24, Mana yang Lebih Murah?

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:35 WIB

×