Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Kredit Lawan Rentenir OJK Sudah Jangkau 1,7 Juta Orang

Liberty Jemadu | Rina Anggraeni | Suara.com

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 16:19 WIB
Kredit Lawan Rentenir OJK Sudah Jangkau 1,7 Juta Orang
OJK mengatakan rentenir masih marak beroperasi di pasar-pasar rakyat. (Freepik)
  • Penyaluran Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) mencapai Rp46,7 triliun.
  • Penerima KPMR sebanyak 1,7 juta orang hingga semester II-2025.
  • OJK mendorong program KPMR ini adalah dengan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah. 

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan masih banyak masyarakat daerah yang menggunakan rentenir. Hal ini dikarenakan rendahnya literasi keuangan pada masyarakat daerah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kebanyakan renternir ini sering muncul di area pasar dalam menawarkan pinjaman kepada masyarakat.

"Kamu melakukan perjalanan dari pasar ke pasar juga, dari daerah ke daerah, masih banyak saudara-saudara kita yang menjadi korban retenir," katanya dalam acara Rakornas TPAKD di Balai Kartini, Jumat (10/10/2025).

Untuk itu, OJK pun memiliki program penyaluran Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR). Hal ini sudah mencapai Rp46,7 triliun, dengan penerima sebanyak 1,7 juta hingga semester II-2025.

Produk pinjaman tersebut bertujuan untuk memberikan akses permodalan yang cepat, mudah, dan berbiaya rendah kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tidak lagi bergantung pada pinjaman rentenir yang mahal.

"Saat ini untuk program kredit pembiayaan pelawan retenir sudah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia," katanya.

Sementara program kredit pembiayaan sektor prioritas pertanian telah menyalurkan pembiayaan Rp 3,71 triliun kepada lebih dari 80,000 debitur.

OJK mendorong program KPMR ini adalah dengan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah. Selain itu, dengan cara memberikan subsidi bunga rendah, dan masih banyak cara lain.

"Saat ini sudah ada 46 skema KPMR yang memberikan subsidi bunga," bebernya.

Skema pemberian subsidi bunga itu dilakukan lantaran selama ini banyak rentenir yang agresif mendatangi pasar dan menawarkan pinjaman. Maka demikian, OJK mendorong pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) formal agar bisa aktif memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaku UMKM daerah, dengan tetap mempertimbangkan tata kelola yang baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Premis Asuransi Jiwa Merosot, OJK Ungkap Biang Keroknya

Premis Asuransi Jiwa Merosot, OJK Ungkap Biang Keroknya

Bisnis | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 13:34 WIB

Hingga September, Asing Bawa Kabur Dana Rp 54,75 Triliun dari Pasar Modal

Hingga September, Asing Bawa Kabur Dana Rp 54,75 Triliun dari Pasar Modal

Bisnis | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 13:18 WIB

Ngeri! Utang Pinjol Makin Menggila Tumbuh 21 Persen dalam Setahun, OJK Beberkan Alasannya

Ngeri! Utang Pinjol Makin Menggila Tumbuh 21 Persen dalam Setahun, OJK Beberkan Alasannya

Bisnis | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 10:03 WIB

Lintah Darat Merajalela, Prabowo: Rakyat Tak Boleh Pinjam ke Rentenir

Lintah Darat Merajalela, Prabowo: Rakyat Tak Boleh Pinjam ke Rentenir

Bisnis | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 17:08 WIB

Terjerat Pinjol, DPRD DKI Ungkap Banyak PLJP Korban Iming-iming 'Tante' Rentenir: Memprihatinkan

Terjerat Pinjol, DPRD DKI Ungkap Banyak PLJP Korban Iming-iming 'Tante' Rentenir: Memprihatinkan

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 14:28 WIB

Terkini

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:40 WIB

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB