-
Direksi BUMN bisa diisi ekspatriat berdasarkan UU BUMN terbaru itu.
-
Tujuannya agar BUMN bersaing global dengan merekrut talenta internasional.
-
Danantara prioritaskan putra-putri terbaik, diaspora, baru kemudian ekspatriat.
Suara.com - Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Patria Sjahrir mengungkapkan ke depan kursi direksi di BUMN juga akan diisi ekspatriat atau orang asing.
Menurutnya, kebijakan ini masuk dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
"Jadi tadi ya soal itu memang salah satunya kan udah ada revisi undang-undang BUMN yang baru, kita tadi keinginan Bapak adalah memang kita ingin ada pemimpin yang ada di BUMN-BUMN itu yang memang berskala internasional," ujarnya saat ditemui Hotel St. Regis, Jakarta, yang dikutip Kamis (16/10/2025).
![Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). [Suara.com/Achmad Fauzi].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/09/85303-bpi-danantara.jpg)
Menurut Pandu, penempatan orang asing menjadi direksi BUMN, tujuannya agar membawa perusahaan pelat merah bisa bersaing dengan perusahaan top global.
"Jadi ya dengan itu memang memerlukan human capital yang baik," ucapnya.
Namun, Pandu menyebut, Danantara tetap akan memprioritaskan sosok-sosok komperen di dalam negeri untuk mengisi kursi direksi.
Jika memang belum mendapat, maka Danantara bisa akan memanggil warga negara yang bekerja di luar negeri atau Diaspora.
"Tapi memang selalu prioritasnya sama, kita cari putra-putri bangsa yang terbaik, kemudian kita cari juga diaspora, dan kalau misalnya tidak ada diaspora baru international people," katanya.
"Ya kita bakal ngasih masukannya. Tapi kita tetap cari fokus putra-putri Indonesia yang terbaik, diaspora, baru nantinya asing," pungkas Pandu.
Baca Juga: Danantara Ungkap Alasan Enggan Siram Duit di Pasar Saham Indonesia