- Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan keputusan impor BBM untuk SPBU swasta akan diumumkan Jumat malam.
- Stok BBM SPBU swasta sudah habis per Oktober tahun ini.
- Keputusan membeli BBM Pertamina sempat dibatalkan karena mengandung etanol.
Suara.com - Pengelola SPBU swasta tengah kesulitan menjual BBM ke masyarakat pada Oktober 2025 setelah sebagian besar dari mereka telah kehabisan stok, krisis yang telah terasa sejak Agustus lalu.
Tetapi Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan bahwa keputusan kerja sama impor bahan bakar minyak (BBM) dengan pengelola SPBU swasta akan diumumkan pada Jumat malam. Jika ini terwujud, maka SPBU swasta bisa kembali menjual BBM ke publik.
"Masih berjalan terus saat ini dengan Badan Usaha BBM Swasta, kemungkinan sore atau malam ini akan segera ada keputusan. Saya dengar akan ada beberapa, tetapi kita akan tetap terus," ucap Simon di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Dia menjelaskan pembahasan mengenai hal tersebut masih berlangsung antara Pertamina dan sejumlah badan usaha swasta penyedia BBM. Simon, mengatakan baik Pertamina maupun pengelola SPBU swasta saling terbuka satu sama lain.
"Seperti yang selalu kami sampaikan, (kami) open book jadi komersialnya secara terbuka. Semua bisa, bisa secara terbuka," ucap dia.
Pertamina juga berharap mekanisme pembelian base fuel oleh pengelola SPBU swasta dapat membantu menjaga stabilitas harga BBM di masyarakat agar tidak terjadi kenaikan.
"Kami berharap agar harga yang ada di masyarakat tidak terjadi kenaikan, jadi harganya tetap," kata dia.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga mengatakan PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) dan PT Aneka Petroindo Raya (APR)-AKR Corporindo Tbk (pengelola SPBU bp) sepakat menindaklanjuti kerja sama impor bahan bakar minyak (BBM) ke pembicaraan yang lebih teknis.
“Vivo, APR, dan AKR sudah sepakat untuk menindaklanjuti pembicaraan lebih teknis,” ujar Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun kepada ANTARA dari Jakarta, Senin (6/10).
Baca Juga: BKPM Sebut Kelangkaan BBM di SPBU Swasta Berpotensi Pengaruhi Iklim Investasi Jangka Pendek!
Roberth mengatakan tahap selanjutnya dari pembahasan kerja sama impor BBM adalah kesepakatan ihwal dokumen pernyataan dalam rangka menjaga Good Corporate Governance (GCG) dan regulasi, seperti pernyataan antimonopoli, pencucian uang, penyuapan, dan lain-lain.
Selain itu, badan usaha pengelola SPBU swasta nantinya akan menyampaikan komoditi yang dibutuhkan, membahas kesepakatan terkait spesifikasi produk, key terms, serta syarat dan ketentuan umum.