- Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melayangkan kritik tajam terhadap tata kelola pemerintahan daerah (Pemda).
- a menegaskan bahwa praktik penyelewengan kekuasaan, terutama jual-beli jabatan dan proyek fiktif, masih menjadi momok serius.
- Kekhawatiran Menkeu didukung oleh data Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, di mana skor integritas nasional baru mencapai 71,53, di bawah target 74.
Suara.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melayangkan kritik tajam terhadap tata kelola pemerintahan daerah (Pemda). Ia menegaskan bahwa praktik penyelewengan kekuasaan, terutama jual-beli jabatan dan proyek fiktif, masih menjadi momok serius yang mengancam pembangunan nasional.
Hal itu dikatakan Menkeu Purbaya dalam Rapat Pengendali Inflasi yang digelar secara virtual di Kantor Kemendagri, Senin (20/10/2025), Purbaya mengutip data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan masih banyaknya kasus penyelewengan, mulai dari suap audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga proyek fiktif di BUMD.
"Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai," ujar Purbaya.
Kekhawatiran Menkeu didukung oleh data Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, di mana skor integritas nasional baru mencapai 71,53, di bawah target 74. Lebih mengkhawatirkan, sebagian besar Pemda masuk dalam kategori rentan atau zona merah, dengan rata-rata skor provinsi 67 dan kabupaten 69.
Purbaya menegaskan bahwa sumber utama penyelewengan adalah jual-beli jabatan, gratifikasi, dan intervensi pengadaan. Jika praktik ini tidak dihentikan, bukan hanya program pembangunan yang terhambat, tetapi juga berpotensi membocorkan anggaran negara.
Menkeu Purbaya memberikan ultimatum kepada para kepala daerah: memperbaiki tata kelola pemerintahan dalam kurun waktu dua kuartal ke depan. Perbaikan ini menjadi syarat mutlak agar anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dapat dinaikkan.
"Coba tolong perbaiki dua triwulan ke depan deh, jadi saya bisa ngomong ke atas (Presiden Prabowo). Kalau enggak saya dimarahin juga kalau ngomong," ujarnya, menyiratkan bahwa pimpinan tertinggi enggan menaikkan TKD karena masalah integritas yang masih terjadi di daerah.
Purbaya menekankan, penggunaan anggaran yang cepat, tepat, dan bertanggung jawab adalah kunci untuk mendorong kepercayaan publik, meningkatkan investasi, dan mengerek pertumbuhan ekonomi daerah.
"Saya percaya dengan kerja dan disiplin dan niat yang bersih, kita bisa menjaga stabilitas sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi di daerah maupun secara keseluruhan nasional," tutupnya.
Baca Juga: Sindir Bojonegoro! Menkeu Purbaya Geram, Soroti Triliunan Rupiah Anggaran Daerah yang Mati Suri