Suara.com - Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah diri mereka terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) dan berhak menerima berbagai program bantuan sosial (bansos) pemerintah, kini proses pengecekan dapat dilakukan dengan sangat mudah secara online.
DTKS adalah database yang memuat data masyarakat miskin dan rentan miskin yang berhak mendapatkan berbagai program perlindungan sosial.
Status terdaftar di DTKS menjadi syarat utama untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos seperti PKH, BPNT, dan lainnya.
Kemensos menyediakan website resmi yang bisa diakses siapa saja untuk mengecek status DTKS dan penerima bansos.
Cara Cek Data DTKS Secara Online
Untuk mengecek status pendaftaran Anda di DTKS dan memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Situs Resmi: Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Langkah ini sangat penting untuk memastikan keamanan data dan menghindari potensi penipuan.
- Isi Data Wilayah Domisili: Di halaman utama situs, Anda akan diminta memilih wilayah sesuai dengan domisili Anda saat ini. Pilih opsi Provinsi, kemudian Kabupaten/Kota, dilanjutkan Kecamatan, dan yang terakhir Desa/Kelurahan.
- Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP: Ketik nama lengkap Anda pada kolom yang tersedia, pastikan ejaan nama sama persis dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Verifikasi Keamanan (Captcha): Ketik ulang kode captcha atau kode verifikasi yang muncul di layar. Kode ini berfungsi untuk memastikan bahwa yang mengakses situs adalah manusia, bukan robot.
- Klik "Cari Data": Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk menampilkan informasi status Anda sebagai penerima bantuan.
Jika nama Anda terdaftar, situs akan menampilkan rincian informasi, termasuk status kepesertaan Anda di berbagai program bansos, seperti PKH atau BPNT.
Cara Mendaftar DTKS
Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan bahwa mereka hanya menggunakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id guna menghindari penipuan atau situs palsu.
Baca Juga: Bansos Akhir Tahun Mulai Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima Online
Jika Anda menemukan adanya oknum yang meminta pungutan atau biaya dalam bentuk apa pun terkait dengan pengecekan atau pencairan bansos, segera tolak dan laporkan kejadian tersebut.
Jika hasil pengecekan menunjukkan Anda belum terdaftar dalam DTKS, namun Anda merasa berhak menerima bansos, Anda dapat melakukan pendaftaran. Pendaftaran dapat dilakukan melalui dua cara:
- Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Mengajukan pendaftaran melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh Kemensos.
- Kantor Desa/Kelurahan: Datang langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat di domisili Anda dengan membawa dokumen utama berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Dengan adanya kemudahan akses online ini, diharapkan proses pengecekan DTKS menjadi lebih transparan dan efisien, memastikan bahwa bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kontributor : Rizqi Amalia