-
SIKS-NG adalah platform Kemensos untuk verifikasi data penerima PKH dan BPNT.
-
Cek status bansos dapat dilakukan mandiri via website Kemensos atau Aplikasi Cek Bansos dengan NIK.
-
Proses usulan dan verifikasi data bansos dilakukan melalui SIKS-NG dari desa hingga Kemensos.
Setelah terdaftar, status pencairan bansos dapat dipantau melalui aplikasi Cek Bansos di menu “Bantuan Sosial”. Penting untuk memantau status di aplikasi karena memberikan informasi real-time mengenai kesiapan dana.
Alur pendataan hingga dana cair adalah sebagai berikut:
- Musyawarah Desa/Kelurahan mengusulkan warga yang layak.
- Operator desa memasukkan data ke SIKS-NG.
- Dinas Sosial kabupaten/kota melakukan verifikasi dan validasi.
- Kemensos menerbitkan Surat Keputusan (SK) penerima bansos.
Dana ditransfer melalui mekanisme Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Ketika nama penerima sudah masuk dalam SK, status di aplikasi akan berubah menjadi “Siap Cair”, menandakan bantuan sudah dapat dicairkan melalui rekening bank atau Kartu Sembako (KKS).