Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Harga CPO Naik Tipis November 2025, Didorong Ekspektasi B50 dan Permintaan Global

M Nurhadi

Senin, 03 November 2025 | 08:47 WIB
Harga CPO Naik Tipis November 2025, Didorong Ekspektasi B50 dan Permintaan Global
Ilustrasi TBS sawit. [Ist]
baca 10 detik
  • Kenaikan HR CPO ini berimplikasi pada penetapan pungutan dan bea.
  •  Kenaikan diduga karena kebijakan biodiesel 50 persen (B50).
  • HR CPO untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) ditetapkan sebesar US$963,75 per metrik ton (MT).

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan adanya peningkatan tipis pada Harga Referensi (HR) komoditas Minyak Kelapa Sawit Mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang berlaku untuk periode November 2025.

Salah satu faktor utama yang mendongkrak kenaikan harga ini adalah rencana strategis pemerintah Indonesia dalam menerapkan kebijakan biodiesel 50 persen (B50).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menyatakan bahwa HR CPO untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) ditetapkan sebesar US$963,75 per metrik ton (MT).

Angka ini naik tipis sebesar US$0,14 dibandingkan HR periode Oktober 2025 yang tercatat US$963,61 per MT.

"HR CPO November 2025 meningkat dibanding periode Oktober 2025 dikarenakan adanya ekspektasi peningkatan permintaan terutama dari Malaysia, rencana penerapan B50, dan peningkatan harga minyak nabati lainnya, yaitu minyak kedelai," kata Tommy melalui keterangan resmi yang dikutip di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).

Berdasarkan regulasi yang berlaku (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025), kenaikan HR CPO ini berimplikasi pada penetapan pungutan dan bea yang harus dibayarkan eksportir.

Pemerintah memutuskan untuk mengenakan Bea Keluar (BK) CPO sebesar US$124 per MT. Selain itu, Pungutan Ekspor (PE) CPO ditetapkan sebesar 10 persen dari HR CPO, yang setara dengan US$96,3748 per MT untuk periode 1 hingga 30 November 2025.

Penetapan ini secara spesifik tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 2140 Tahun 2025.

Metode Perhitungan HR CPO yang Presisi

baca juga

Tommy memaparkan bahwa sumber penetapan HR CPO didapatkan dari rata-rata harga pada periode 20 September hingga 19 Oktober 2025 di tiga bursa CPO utama:

Bursa CPO di Indonesia: US$887,73 per MT
Bursa CPO di Malaysia: US$1.039,76 per MT
Harga Port CPO Rotterdam: US$1.247,67 per MT

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, jika terdapat perbedaan harga rata-rata antar tiga sumber lebih dari US$40, perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.

"Sehingga, HR CPO bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Berdasarkan perhitungan tersebut, telah ditetapkan HR CPO sebesar US$963,75 per MT," ujar Tommy, dikutip via Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia

Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia

News | Minggu, 02 November 2025 | 12:31 WIB

Indonesia Nego Habis-habisan dengan AS! Target Tarif 0 Persen untuk Sawit, Kakao, Hingga Karet

Indonesia Nego Habis-habisan dengan AS! Target Tarif 0 Persen untuk Sawit, Kakao, Hingga Karet

Bisnis | Sabtu, 01 November 2025 | 10:43 WIB

Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak

Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak

Bisnis | Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:34 WIB

Terkini

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

×