Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair? Ini Kata Kemenkeu dan Realitanya

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 15 November 2025 | 16:29 WIB
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair? Ini Kata Kemenkeu dan Realitanya
ilustrasi orang tua, kakek, pensiuan (Christian Gertenbach/Unsplash)
Baca 10 detik
  • Kenaikan gaji pensiunan 12% pasti, namun pencairannya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terbaru disahkan.
  • PT Taspen membantah isu rapel cair akhir tahun, karena pembayaran baru bisa dilakukan setelah PP terbit.
  • Pensiunan diimbau memantau info dari sumber resmi dan waspada terhadap penipuan terkait pencairan gaji.

Suara.com - Kabar kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 menjadi angin segar yang paling dinantikan.

Namun, di tengah penantian, muncul berbagai informasi simpang siur yang membuat para purna bakti bertanya-tanya: kapan sebenarnya dana tersebut akan cair? Mari kita bedah faktanya, memisahkan antara harapan dan realita yang ada.

Kabar baiknya, kenaikan gaji pensiunan sebesar 12% memang sudah dikonfirmasi oleh pemerintah. Namun, kepastian pencairannya masih menjadi teka-teki.

Isu yang beredar menyebutkan rapelan akan cair pada pertengahan November hingga awal Desember 2025, namun benarkah demikian?

Peraturan Pemerintah (PP) yang Ditunggu

Segala penantian ini bermuara pada satu dokumen krusial yaitu Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang akan menjadi payung hukum pencairan dana tersebut.

Tanpa PP yang sah dan ditandatangani oleh Presiden, mustahil bagi lembaga penyalur seperti PT Taspen untuk mentransfer kenaikan gaji tersebut.

Hingga pertengahan November 2025, gaji yang diterima para pensiunan maupun PNS aktif masih mengacu pada regulasi lama, yakni PP Nomor 5 Tahun 2024.

Artinya, selama belum ada aturan baru yang terbit, nominal yang masuk ke rekening masih sama seperti bulan-bulan sebelumnya.

Sinyal Kemenkeu vs Pernyataan Tegas Taspen

Di sinilah letak kebingungan publik. Di satu sisi, ada sinyal positif dari pemerintah yang memberikan harapan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai

Kementerian Keuangan memproyeksikan bahwa rapel gaji pensiunan dapat cair antara akhir November hingga awal Desember 2025.

Rapel ini merupakan akumulasi selisih kenaikan 12% yang dihitung sejak Januari hingga November 2025.

"Pemerintah ingin memastikan para pensiunan juga mendapatkan manfaat dari kebijakan penyesuaian gaji, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka selama bertugas,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam sebuah keterangan resmi.

Namun, di sisi lain, PT Taspen (Persero) sebagai operator yang bertugas menyalurkan dana pensiun memberikan pernyataan yang lebih hati-hati.

Melalui kanal media sosial resminya, Taspen menegaskan bahwa informasi pencairan rapelan pada November atau awal Desember 2025 adalah tidak benar.

Pihak Taspen secara konsisten menyatakan bahwa pencairan baru bisa dilakukan setelah PP terbaru resmi disahkan oleh Presiden.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI