RI Dinilai Butuh UU Migas Baru untuk Tarik Investor Jangka Panjang

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 17 November 2025 | 10:09 WIB
RI Dinilai Butuh UU Migas Baru untuk Tarik Investor Jangka Panjang
Ilustrasi industri migas. (Shutterstock)
Baca 10 detik
  • Penyelesaian RUU Migas mendesak bagi industri migas nasional karena menjamin kepastian hukum kontrak jangka panjang, menjadi daya tarik utama bagi investor besar.
  • Keterlambatan pengesahan RUU Migas lebih disebabkan oleh perdebatan internal kementerian dan BUMN, bukan masalah teknis dari pihak investor yang menuntut jaminan hukum kuat.
  • Investor memerlukan insentif tambahan seperti kontrak 10 hingga 30 tahun dan data eksplorasi yang disediakan pemerintah untuk mengurangi risiko dalam investasi lapangan marginal dan frontier.

Namun ia mengingatkan bahwa peningkatan investasi tersebut bisa bersifat sementara apabila revisi UU Migas tak kunjung rampung.

"Namun, peningkatan investasi ini harus diimbangi dengan kepastian hukum dan regulasi yang jelas," pungkas Yulisman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI