Purbaya Ogah Terima Pajak dari Pedagang Thrifting, Anggap Ilegal Layaknya Ganja

Dicky Prastya Suara.Com
Kamis, 20 November 2025 | 17:55 WIB
Purbaya Ogah Terima Pajak dari Pedagang Thrifting, Anggap Ilegal Layaknya Ganja
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Kamis (20/11/2025.
Baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya menegaskan thrifting berbasis baju bekas impor adalah ilegal sehingga tidak bisa dikenai pajak dan akan dibersihkan dari peredaran.
  • Pemerintah berkomitmen memperketat pemeriksaan di pelabuhan dan menindak penyelundup balpres agar barang ilegal tak lagi masuk.
  • Para pedagang thrifting mengeluhkan kebijakan tersebut ke DPR, menyebut usaha mereka sudah puluhan tahun dan menuding produk impor baru—terutama dari China—yang justru menguasai pasar.

“Yang merusak pasar itu bukan kami, tapi banjirnya produk impor baru," ungkap Rifai dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) para pedagang thrifting dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, dikutip dari siaran pers, Kamis (20/11/2025).

Pedagang thrifting Pasar Senen itu menuding kalau produk China justru menguasai pasar dengan persentase 80 persen. Ada pula pakaian impor dari Amerika Serikat, Vietnam, hingga India yang justru membuat produk lokal tersisa 5 persen.

"China menguasai 80 persen, ditambah barang dari Amerika, Vietnam, dan India sekitar 15 persen. Produk lokal hanya tersisa 5 persen,” sebutnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI