- Realisasi Transfer ke Daerah (TKD) Rp 713,4 triliun (82,6%) per Oktober 2025 sudah masuk ke APBD, namun percepatan belanja Pemda masih rendah.
- Belanja pegawai Rp 343 triliun on track, sementara belanja barang/jasa, modal, dan lainnya turun Rp 126,1 triliun dibanding tahun lalu.
- Dana simpanan Pemda di bank naik dari Rp 143 triliun (Januari) ke Rp 244 triliun (September 2025), menunjukkan anggaran belum dibelanjakan optimal.
Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan kalau realisasi transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp 713,4 triliun atau 82,6 persen dari outlook 2025 per Oktober 2025.
"Transfer ke Daerah, telah kita transfer sebesar Rp 713,4 triliun. Rp 713,4 triliun ini sekarang berarti ada di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," ungkapnya saat konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis (20/11/2025) lalu.
Wamenkeu merinci dari total APBD ini, Pemda masih belum melakukan percepatan untuk realisasi belanja. Sebab hanya belanja pegawai yang menjadi satu-satunya komponen yang berjalan sesuai rencana.
"Kalau kita lihat APBD, komposisi belanjanya, belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, dan belanja lainnya, ternyata yang on track itu belanja pegawai. bayar gaji, bayar upah, itu on track, Rp 343 triliun dibandingkan tahun lalu," papar Sua.
Sedangkan komponen lain seperti Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal, hingga Belanja Lainnya masih lebih rendah dibandingkan tahun lalu.
"Tapi belanja barang dan jasanya lebih rendah. Belanja modalnya juga lebih rendah. Belanja lainnya juga lebih rendah dari APBD, yang kalau kita lihat selisih dengan belanja tahun lalu, tahun ini belanja APBD itu Rp 126,1 triliun lebih rendah," beber dia.
![Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat merinci anggaran Transfer ke Daerah (TKD) di Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025). [Screenshot YouTube Kemenkeu]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/23/76426-wakil-menteri-keuangan-suahasil-nazara.jpg)
Wamenkeu menyoroti rendahnya penyerapan APBD ini oleh Pemda karena Pemerintah Pusat sudah mentransfer anggaran dan semestinya dibelanjakan.
Jika dibandingkan dengan belanja yang dilakukan Pemerintah Pusat dari APBN, Suahasil menganggap kalau belanja tersebut malah lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.
"Kita juga menginginkan APBD itu belanja lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Supaya efek belanja di masyarakat, efek mendorong perekonomian pertumbuhan itu bisa terjadi. Ini kita ingin menyampaikan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk belanja lebih cepat di bulan November dan Desember ini," pinta dia.
Baca Juga: Rp1,45 Triliun Diborong! Ini Alasan BMRI Banyak Diborong Asing Pekan Ini
Dana Pemda mengendap di Bank masih tinggi
Selain itu, Suahasil juga melaporkan kalau dana simpanan Pemda di bank juga masih tinggi yang mencapai Rp 244 triliun per September 2025.
"Dana simpanan pemda di perbankan masih tinggi. Ini karena belum belanja," keluhnya.
Rincinya, dana simpanan Pemda di bank tercatat Rp 143 triliun di Januari 2025. Angka itu kemudian naik menjadi Rp 244 triliun per September 2025.
"Sehingga dengan demikian sebenarnya ada dorongan belanja yang bisa dilakukan oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah," pungkasnya.