Fakta-fakta Bank Jatim (BJTM) Jadi Induk Bank Banten, Siapa Pengendali Sahamnya?

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 30 November 2025 | 10:28 WIB
Fakta-fakta Bank Jatim (BJTM) Jadi Induk Bank Banten, Siapa Pengendali Sahamnya?
Bank Jatim

Suara.com - Proses pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) telah tuntas.

Kesepakatan ini secara resmi menjadikan Bank Jatim sebagai bank induk bagi Bank Banten, menandai langkah strategis untuk memperkuat permodalan dan operasional Bank Banten.

Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (28/11/2025).

Penjabat Gubernur Banten, Andra, menjelaskan bahwa skema KUB ini adalah solusi utama untuk memenuhi persyaratan modal inti minimum Rp3 triliun sesuai Peraturan OJK (POJK) No. 12/2020.

Ia juga menekankan bahwa meskipun ada bank induk, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tetap memegang kendali strategis atas saham dan pengawasan Bank Banten.

5 Fakta KUB Bank Jatim dan Bank Banten

Proses KUB ini adalah sinergi bisnis yang penting di sektor BPD. Berikut adalah lima fakta kunci yang menandai selesainya KUB dan peran Bank Jatim sebagai induk:

1. Tujuan Utama Pemenuhan Modal Inti Rp3 Triliun

Fakta utama KUB ini adalah untuk memastikan Bank Banten memenuhi persyaratan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun.

Baca Juga: BJTM Catatkan Aset Rp 118 Triliun Sepanjang 2024

Bank Jatim bertindak sebagai sumber permodalan utama, likuiditas, serta penyedia dukungan di bidang teknologi informasi (IT) dan operasional.

2. Bank Jatim Jadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Kedua

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, mengonfirmasi bahwa dalam struktur baru ini, Bank Jatim bertindak sebagai pemegang saham pengendali (PSP) kedua sekaligus Bank Induk.

Sementara itu, Pemprov Jawa Timur menjadi ultimate shareholder. Meskipun Bank Jatim menjadi PSP kedua, Pemprov Banten tetap menjadi pengendali utama.

3. Tiga Komponen Utama yang Menandai KUB Selesai

Penyelesaian KUB ditandai dengan terpenuhinya tiga persyaratan fundamental:

Perjanjian Pemegang Saham (Shareholder Agreement): Adanya kesepakatan antara Bank Jatim dan Pemprov Banten sebagai pemegang saham pengendali.

Aksi Korporasi Pembelian Saham: Bank Jatim telah melakukan aksi korporasi pada 5 November 2025 melalui pembelian 27.911.500 lembar saham Bank Banten.

Lulus Fit and Proper Test OJK: Bank Jatim dan Pemprov Jawa Timur telah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK sebagai syarat resmi menjadi bagian dari struktur pengendalian Bank Banten.

4. Sinergi Bisnis Melampaui Modal (Contoh Smart Hospital)

KUB ini tidak hanya bertujuan memenuhi regulasi modal, tetapi juga mengembangkan sinergi bisnis yang menguntungkan kedua belah pihak.

Busthami mencontohkan, salah satu implementasi sinergi yang sudah berjalan adalah pengembangan Smart Hospital di RSUD Balaraja.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI