Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Penjarahan Beras di Gudang Bulog Sumut, Ini Alasan Mengejutkan dari Pengamat

Dythia Novianty | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 01 Desember 2025 | 09:01 WIB
Penjarahan Beras di Gudang Bulog Sumut, Ini Alasan Mengejutkan dari Pengamat
Ilustrasi gudang Bulog. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa]
  • Pengamat AEPI, Khudori, menilai penjarahan beras di Sibolga dipicu situasi darurat akibat bencana yang menghambat logistik bantuan.
  • Prosedur penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) baru dianggap terlalu birokratis dan memperlambat distribusi saat darurat.
  • Pemerintah harus mengevaluasi dan menyederhanakan mekanisme penyaluran pangan darurat agar lebih responsif terhadap bencana.

Suara.com - Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menilai aksi penjarahan beras di Gudang Bulog Sarudik, Kota Sibolga, Sumatra Utara, tidak bisa sepenuhnya disalahkan kepada warga.

Ia menyebut, situasi darurat yang tidak ditangani cepat adalah pemicu utama terjadinya penjarahan.

Khudori menjelaskan, bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah itu telah memutus akses logistik sehingga bantuan terlambat datang.

Dalam situasi seperti itu, katanya, masyarakat hanya berusaha memenuhi kebutuhan paling dasar.

“Kalau kebutuhan dasar itu tidak segera tersedia dan disediakan, bisa terjadi penjarahan seperti kali ini. Warga tak bisa disalahkan,” ujar Khudori kepada wartawan, Minggu (30/11/2025).

Ia menilai, kondisi ini harus menjadi alarm bagi pemerintah, mengingat Indonesia secara geografis adalah negara dengan risiko bencana tinggi.

“Bencana banjir dan longsor kali ini, untuk kesekian kalinya, menyadarkan otoritas yang berkuasa untuk menyiapkan segala sesuatunya dengan baik,” kata Khudori.

“Terbukti kali ini otoritas yang berkuasa tampak kewalahan menghadapi situasi lapangan,” tegasnya.

Khudori menilai, seharusnya mekanisme penyaluran cadangan pangan pemerintah (CPP) bisa diaktifkan secara cepat untuk kebutuhan darurat.

Dalam aturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 30/2023, terdapat sembilan komoditas pangan yang bisa digerakkan untuk bencana.

“Masalahnya, prosedur penyaluran untuk bencana dan keadaan darurat dalam Peraturan Bapanas ini terbilang cukup panjang. Kental nuansa birokratisnya,” ujar dia.

Ia membandingkan mekanisme saat ini dengan aturan sebelumnya yang dinilai lebih sederhana.

Pada aturan lama, kepala daerah dapat langsung mengajukan permohonan kepada Bulog untuk mengeluarkan cadangan beras pemerintah (CBP) tanpa melalui rangkaian proses panjang. Menurutnya, sistem baru justru memperlambat bantuan.

“Diduga, prosedur birokratis ini memperlambat penyaluran CBP ke warga,” tegasnya.

Khudori menguraikan Kembali, bagaimana mekanisme yang ada saat ini mengharuskan kepala daerah mengajukan permohonan ke Kepala Bapanas, yang kemudian harus menganalisis permohonan tersebut sebelum memerintahkan Bulog.

Bahkan, sebelum Bulog menjalankan perintah, Bapanas harus mendapatkan persetujuan dari RUPS atau Menteri BUMN. Ia menyebut alur ini tidak ideal dalam kondisi darurat.

Khudori - Pengurus Pusat PERHEPI, Anggota Komite Ketahanan Pangan INKINDO, serta Pegiat Komite Pendayagunaan Pertanian dan AEPI. (Foto dok. pribadi)
Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori. (Foto dok. pribadi)

Ia juga menyinggung pengalaman penanganan tsunami Aceh 2004 dan gempa Yogyakarta 2006 yang menunjukkan fleksibilitas prosedur dapat menyelamatkan banyak nyawa.

“Otoritas berwenang hanya menuliskan permintaan CBP ke BULOG di kardus mi instan. Yang penting, ada yang mencatat baik-baik,” lanjutnya.

Menurutnya, keterlambatan distribusi bantuan pangan bukan hanya memicu penjarahan, tetapi juga bisa mengancam keselamatan korban.

“Keterlambatan penyaluran bantuan, baik pangan, minuman maupun logistik lain, tidak saja bisa berujung penjarahan tapi juga mengancam keselamatan warga,” katanya.

Khudori mendorong pemerintah menjadikan kejadian ini sebagai momentum evaluasi. Ia menilai prosedur penyaluran CPP perlu disederhanakan tanpa mengabaikan akuntabilitas.

“Mekanisme yang panjang dan prosedur yang kental nuansa birokratis harus dihindari,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Cara Licik Pengusaha Oplos Beras Bulog, Dijual Mahal Jadi Beras Premium

Terungkap! Cara Licik Pengusaha Oplos Beras Bulog, Dijual Mahal Jadi Beras Premium

Bisnis | Senin, 28 Juli 2025 | 15:04 WIB

Pemerintah Mau Bentuk 'Bulog' Perumahan, Harganya Bisa Lebih Murah?

Pemerintah Mau Bentuk 'Bulog' Perumahan, Harganya Bisa Lebih Murah?

Bisnis | Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:35 WIB

Menhan: Sebelum Jabat Dirut Perum Bulog, Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani Harus Pensiun

Menhan: Sebelum Jabat Dirut Perum Bulog, Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani Harus Pensiun

Bisnis | Rabu, 09 Juli 2025 | 14:06 WIB

Bos Perum Bulog Berasal TNI Lagi, Erick Thohir Tunjuk Mayjen Ahmad Rizal

Bos Perum Bulog Berasal TNI Lagi, Erick Thohir Tunjuk Mayjen Ahmad Rizal

Bisnis | Selasa, 08 Juli 2025 | 17:41 WIB

Pilih Karir di TNI, Novi Helmi Prasetya Lepas Jabatan Dirut Bulog

Pilih Karir di TNI, Novi Helmi Prasetya Lepas Jabatan Dirut Bulog

Bisnis | Jum'at, 04 Juli 2025 | 07:22 WIB

Serapan Melonjak, Begini Cara Bulog Jaga Kualitas Beras di Gudang

Serapan Melonjak, Begini Cara Bulog Jaga Kualitas Beras di Gudang

Bisnis | Sabtu, 17 Mei 2025 | 21:37 WIB

Terkini

IHSG Dibayangi Tekanan: Asing Buang Saham Big Caps di Momen 'MSCI Review'

IHSG Dibayangi Tekanan: Asing Buang Saham Big Caps di Momen 'MSCI Review'

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:42 WIB

Siap-siap! Harga BBM, LPG, hingga LNG Kompak Melejit, Ini Pemicunya

Siap-siap! Harga BBM, LPG, hingga LNG Kompak Melejit, Ini Pemicunya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:35 WIB

Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA

Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:31 WIB

BINA Terus Perkuat Ekosistem Salim Group

BINA Terus Perkuat Ekosistem Salim Group

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:27 WIB

11 Investasi Prancis Tersandung Regulasi, Purbaya Sat Set Luncurkan Satgas

11 Investasi Prancis Tersandung Regulasi, Purbaya Sat Set Luncurkan Satgas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:24 WIB

KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan

KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:20 WIB

Prajogo Pangestu Merana, Saham Andalannya BREN-TPIA Didepak dari Indeks MSCI

Prajogo Pangestu Merana, Saham Andalannya BREN-TPIA Didepak dari Indeks MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:19 WIB

Pasar Karbon Global Jadi Ladang Cuan Baru dari Bisnis Energi Surya

Pasar Karbon Global Jadi Ladang Cuan Baru dari Bisnis Energi Surya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:10 WIB

Intip Strategi PGN Berdayakan UMKM Inklusif

Intip Strategi PGN Berdayakan UMKM Inklusif

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:09 WIB

Purbaya Bongkar Jurus Baru Dongkrak Ekonomi, Kendaraan Listrik Jadi Andalan

Purbaya Bongkar Jurus Baru Dongkrak Ekonomi, Kendaraan Listrik Jadi Andalan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:38 WIB