Baca 10 detik
- Pemerintah mempercepat Program Makanan Bergizi (MBG) sesuai Perpres 115 Tahun 2025 yang ditetapkan Presiden 17 November 2025.
- Program ini wajib menggunakan bahan baku dari usaha rakyat serta fokus percepatan layanan SPPG di wilayah 3T.
- Pelaksanaan MBG melibatkan banyak kementerian dan memerlukan percepatan pemenuhan tenaga ahli gizi di setiap SPPG.
Ia menyebut, lulusan kesehatan lain seperti sarjana teknologi pangan atau sarjana keamanan pangan dapat mengisi posisi tersebut, namun tetap harus ada ahli gizi di setiap SPPG.