Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.745.000
Beli Rp2.600.000
IHSG 5.342,137
LQ45 527,078
Srikehati 259,301
JII 319,450
USD/IDR 18.166

Purbaya Ungkap Bobrok Ekspor Komoditas RI, Ungkap Kinerja Bea Cukai

Dicky Prastya

Senin, 08 Desember 2025 | 17:24 WIB
Purbaya Ungkap Bobrok Ekspor Komoditas RI, Ungkap Kinerja Bea Cukai
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Komisi XI DPR RI yang disiarkan virtual, Senin (8/12/2025). [Screenshot YouTube]
  • Menteri Keuangan mengidentifikasi empat modus pelanggaran ekspor komoditas berbea keluar seperti kayu dan kelapa sawit.
  • Empat modus tersebut meliputi kesalahan administratif, penyamaran antar pulau, pencampuran barang, dan penyelundupan langsung.
  • Bea Cukai memperkuat pengawasan di tiga tahap yaitu *pre clearance*, *clearance*, dan *post clearance* untuk menindak ekspor ilegal.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah modus pelanggaran komoditas ekspor yang selama ini dikenakan bea keluar seperti kayu dan kulit, biji kakao, getah pinus, produk hasil pengolahan mineral logam, mineral logam, hingga kelapa sawit maupun produk turunan.

Menkeu Purbaya mengungkapkan kalau empat modus eksportir itu mencakup administratif, modus antar pulau, penyembunyian, hingga penyelundupan langsung.

"Dalam pelaksanaannya terdapat empat modus pelanggaran yang paling sering ditemukan, yaitu penyelundupan langsung, kesalahan administratif dalam kesalahan pemberitahuan, penyamaran ekspor melalui modus antar pulau, serta upaya penyembunyian dengan mencampur barang legal dan ilegal," beber dia.

Untuk administratif, kesalahannya ada di pemberitahuan jumlah atau jenis barang dan pos tarif. Sedangkan modus antar pulau yaitu menyamarkan barang ekspor seolah-olah merupakan barang antar pulau.

Modus penyembunyian yakni mencampur barang ilegal dengan barang yang legal. Lalu penyelundupan langsung berarti mengekspor barang tanpa dilindungi dokumen.

Peran Bea Cukai tindak ekspor ilegal

Maka dari itu, Purbaya menyebut kalau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) melakukan pengawasan ketat untuk menjaga integritas proses ekspor komoditas bea keluar.

"Pengawasan yang ketat terhadap modus-modus ini menjadi kunci untuk menjaga integritas proses ekspor komoditas Bea Keluar," lanjutnya.

Ia memaparkan, strategi pengawasan dilakukan oleh DJBC pada tiga tahap utama yakni pre clearance, clearance, dan post clearance. Pada tahap pre clearance, intelijen kepabeanan diperkuat untuk memetakan titik rawan ekspor ilegal termasuk pertukaran data lintas kementerian.

"Dirjen Bea Cukai juga melakukan monitoring analysis untuk pendeteksian anomali pada data perdagangan," kata dia.

Lalu pada tahap clearance, analisis dokumen ekspor dilakukan secara ketat yang dibantu perangkat seperti gamma ray dan x-ray, serta patroli laut untuk memastikan pergerakan barang.

Sementara di sisi post clearance, Purbaya mengatakan Dirjen Bea Cukai bekerja sama dengan Dirjen Pajak dan Kementerian Perdagangan melakukan audit yang lebih mendalam.

"Pendekatan lintas sektor ini memastikan bahwa setiap potensi pelanggaran pada komoditas bea keluar dapat terdeteksi secara menyeluruh," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Purbaya Tarik Bea Keluar Batu Bara Tahun Depan: Hilirisasi hingga Dekarbonisasi

Alasan Purbaya Tarik Bea Keluar Batu Bara Tahun Depan: Hilirisasi hingga Dekarbonisasi

Bisnis | Senin, 08 Desember 2025 | 16:43 WIB

Cadangan RI Berkurang Jadi Alasan Purbaya Tarik Bea Keluar Emas Tahun Depan

Cadangan RI Berkurang Jadi Alasan Purbaya Tarik Bea Keluar Emas Tahun Depan

Bisnis | Senin, 08 Desember 2025 | 15:35 WIB

Menkeu Purbaya Ungkap Program Hilirisasi Mulai Berdampak ke PDB, Ini Datanya

Menkeu Purbaya Ungkap Program Hilirisasi Mulai Berdampak ke PDB, Ini Datanya

Bisnis | Senin, 08 Desember 2025 | 14:45 WIB

Viral Purbaya Usul MBG Diganti Uang, Kemenkeu Pastikan Hoaks

Viral Purbaya Usul MBG Diganti Uang, Kemenkeu Pastikan Hoaks

Bisnis | Senin, 08 Desember 2025 | 12:19 WIB

Menkeu Purbaya Ngeluh Saham Gorengan, Apa Gebrakan OJK?

Menkeu Purbaya Ngeluh Saham Gorengan, Apa Gebrakan OJK?

Bisnis | Senin, 08 Desember 2025 | 10:26 WIB

Menkeu Purbaya Akui Gaji Guru Kecil, Tapi Lebih Pilih Naikkan Gaji Dosen

Menkeu Purbaya Akui Gaji Guru Kecil, Tapi Lebih Pilih Naikkan Gaji Dosen

Bisnis | Minggu, 07 Desember 2025 | 16:38 WIB

Terkini

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:40 WIB

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB