Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026

Liberty Jemadu | Suara.com

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:55 WIB
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
Kementerian Keuangan sedang mematangkan regulasi penerapan bea keluar batu bara yang rencananya berlaku pada 1 Januari 2026. Foto: Suasana bongkar muat di tempat penampungan sementara batu bara, Muaro Jambi, Jambi, Selasa (25/11/2025). [Antara]
  • Kementerian Keuangan sedang mematangkan regulasi bea keluar batu bara yang ditargetkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.
  • Penerapan bea keluar ini bertujuan mengimbangi restitusi PPN industri batu bara yang mencapai sekitar Rp25 triliun per tahun.
  • Regulasi terkait besaran tarif bea keluar, yang diisukan antara 1–5 persen, ditargetkan rampung sebelum akhir tahun 2025.

Suara.com - Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyatakan pihaknya sedang mematangkan regulasi penerapan bea keluar batu bara yang rencananya berlaku pada 1 Januari 2026.

“Kami sedang siapkan, sesuai hasil dengan DPR juga kemarin kan arahnya demikian,” kata Febrio saat dikonfirmasi wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa.

Namun, Febrio tidak membocorkan rencana besaran tarif bea keluar batu bara. Ketika dikonfirmasi, Febrio hanya menjawab regulasi bea keluar batu bara masih dalam proses penyelesaian, termasuk soal besaran tarif.

Dia juga mengamini bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait bea keluar batu bara ditargetkan rampung sebelum akhir tahun 2025.

“(Tarif) sedang kami siapkan. Nanti kami umumkan, ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan penerapan bea keluar batu bara diperlukan untuk mengimbangi besarnya restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dari kegiatan industri tersebut yang selama ini dinilai menambah tekanan pada kapasitas fiskal.

“Jadi desain ini (penerapan bea keluar batu bara) hanya mengembalikan ini ke seperti yang awal tadi (sebelum UU Cipta Kerja 2020 ketika batu bara masih non-BKP), hanya meng-cover loss yang karena perubahan status (dari non-BKP menjadi BKP),” kata Purbaya dalam raker bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Senin (8/12).

Purbaya menyebut, restitusi PPN kepada industri batu bara mencapai sekitar Rp25 triliun per tahun. Besarnya restitusi tersebut dinilai membuat penerimaan fiskal negara dari sektor batu bara tercatat menurun, bahkan bisa menjadi negatif setelah memperhitungkan berbagai kewajiban perpajakan lain.

Purbaya juga menjelaskan bahwa instrumen bea keluar disiapkan tidak hanya untuk meningkatkan penerimaan negara tetapi juga mendorong hilirisasi dan dekarbonisasi yang saat ini mekanismenya sedang difinalisasi bersama kementerian terkait.

Ketika ditanya wartawan mengenai harga batu bara acuan (HBA) tengah dalam tren penurunan, Purbaya memastikan kebijakan bea keluar atas batu bara tetap dilaksanakan pada 2026 meskipun HBA tengah menurun. Adapun tarif bea keluar yang akan diberlakukan rencananya di kisaran 1-5 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME

Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME

Bisnis | Jum'at, 12 Desember 2025 | 18:13 WIB

ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan

ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 15:57 WIB

Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'

Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'

Bisnis | Kamis, 11 Desember 2025 | 20:50 WIB

Anak Buah Purbaya Bocorkan Skema Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra

Anak Buah Purbaya Bocorkan Skema Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 22:53 WIB

PT PII Kemenkeu Jamin 55 Proyek Infrastruktur, Kantongi Investasi Rp 573 Triliun

PT PII Kemenkeu Jamin 55 Proyek Infrastruktur, Kantongi Investasi Rp 573 Triliun

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 21:02 WIB

Terkini

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:43 WIB

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:27 WIB

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:40 WIB

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:55 WIB

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:50 WIB

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:39 WIB

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:32 WIB

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:24 WIB

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:10 WIB

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:00 WIB