Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.500,187
LQ45 746,355
Srikehati 345,870
JII 522,139
USD/IDR 17.117

Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:24 WIB
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
Ilustrasi kripto (unsplash)
  • OJK segera menerbitkan Whitelist berisi entitas Pedagang Aset Keuangan Digital berizin dan diawasi otoritas terkait.
  • Whitelist ini berfungsi sebagai rujukan resmi bagi masyarakat untuk memastikan legalitas platform aset kripto di Indonesia.
  • Masyarakat diimbau selalu menerapkan prinsip Legal dan Logis saat memilih layanan aset keuangan digital dan aset kripto.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  segera menerbitkan Whitelist Pedagang

Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin dan Calon Pedagang Aset Keuangan Digital (CPAKD). 

Hak ini sebagai bagian dari upaya memperkuat pelindungan konsumen dan menjaga integritas kegiatan aset keuangan digital/aset kripto di Indonesia.

Whitelist ini berisi nama-nama entitas dan aplikasi/platform yang telah memperoleh izin dan/atau penetapan oleh OJK dan merupakan rujukan resmi bagi masyarakat untuk memastikan legalitas.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan, setiap perdagangan layanan aset keuangan digital/aset kripto perlu memenuhi ketentuan perizinan/penetapan yang berlaku.

"Masyarakat diharapkan menjadikan Whitelist sebagai rujukan utama; dan pihak yang tidak tercantum dalam Whitelist bukan merupakan entitas berizin dan/atau diawasi oleh OJK," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Logo OJK
Logo OJK

Selanjutnya, OJK akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga lain. 

Nantinya,  tindakan terhadap pihak-pihak yang menyelenggarakan kegiatan aset keuangan digital/aset kripto tanpa izin sesuai ketentuan dalam Pasal 304 UU P2SK.

Dalam memilih produk dan layanan aset keuangan digital maupun aset kripto, masyarakat diharapkan selalu memperhatikan Legal dan Logis (2L). 

Legal artinya pastikan entitas, produk, dan aplikasinya memiliki izin yang tepat dari OJK dan/atau otoritas terkait, serta tercantum dalam Whitelist. 

Logis artinya cermati janji keuntungan atau imbal hasil yang ditawarkan. 

Bila keuntungan yang dijanjikan tidak wajar, sangat tinggi, atau tidak masuk akal, maka masyarakat perlu meningkatkan kehati-hatian karena berpotensi merupakan penipuan atau skema ilegal.

OJK mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung pengembangan ekosistem aset keuangan digital dan aset kripto yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada pelindungan konsumen.

Caranya dengan hanya bertransaksi pada entitas yang legal dan diawasi serta secara aktif melaporkan setiap indikasi kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.

Berikut daftar daftar PAKD dan CPAKD yang berada dalam pengawasan OJK, yang dapat menjadi rujukan masyarakat dalam bertransaksi aset keuangan digital dan aset kripto:

  1. PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib)
  2. PT Aset Instrumen Digital (ASTAL) dengan
  3. PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime)
  4. PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe)
  5. PT Teknologi Struktur Berantai (Bitwyre)
  6. PT Aset Kripto Internasional (BTSE Indonesia)
  7. PT Pedagang Aset Kripto (Coinvest)
  8. PT Kripto Inovasi Nusantara (CoinX)
  9. PT Cyrameta Exchange Indonesia (CYRA)
  10. PT Kripto Maksima Koin (Floq)
  11. PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
  12. PT Multikripto Exchange Indonesia (Koinsayang)
  13. PT Mitra Kripto Sukses (MAKS)
  14. PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee)
  15. PT Cipta Koin Digital (Naga Exchange)
  16. PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest)
  17. PT Enkripsi Teknologi Handal (Nobi)
  18. PT Pintu Kemana Saja (Pintu) l
  19. PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang)
  20. PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku)
  21. PT Samuel Kripto Indonesia (Samuel Kripto)
  22. PT Coinbit Digital Indonesia (Stockbit)
  23. PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)
  24. PT Tiga Inti Utama (Triv)
  25. PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit) d
  26. PT Indonesia Digital Exchange (digitalexchange.id)
  27. PT Gerbang Aset Digital (Fasset)
  28. PT Gudang Kripto Indonesia (GudangKripto)
  29. PT Luno Indonesia Ltd (Luno)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegiat Fintech Didorong Saling Kerja Sama Demi Sehatkan Ekosistem Keuangan Digital

Pegiat Fintech Didorong Saling Kerja Sama Demi Sehatkan Ekosistem Keuangan Digital

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 09:21 WIB

Rencana KBMI 1 Mau Dihapus, OJK: Ekonomi Indonesia Butuh Bank-bank Besar

Rencana KBMI 1 Mau Dihapus, OJK: Ekonomi Indonesia Butuh Bank-bank Besar

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 08:26 WIB

Kapitalisasi DRX Token Tembus Rp2,4 Triliun, Proyek Kripto Lokal Siap Go Global

Kapitalisasi DRX Token Tembus Rp2,4 Triliun, Proyek Kripto Lokal Siap Go Global

Bisnis | Senin, 15 Desember 2025 | 19:20 WIB

Tentakel Bisnis Hashim Djojohadikusumo yang Kian Kuat Menghisap

Tentakel Bisnis Hashim Djojohadikusumo yang Kian Kuat Menghisap

Bisnis | Senin, 15 Desember 2025 | 16:28 WIB

OJK: Pembobolan Bank dengan Kerugian Ratusan Miliar Ulah Organisasi Kriminal

OJK: Pembobolan Bank dengan Kerugian Ratusan Miliar Ulah Organisasi Kriminal

Bisnis | Senin, 15 Desember 2025 | 16:04 WIB

Usai Adik Prabowo 'Kempit' Saham IKS, COIN Umumkan Agenda Genting Akhir Tahun!

Usai Adik Prabowo 'Kempit' Saham IKS, COIN Umumkan Agenda Genting Akhir Tahun!

Bisnis | Senin, 15 Desember 2025 | 14:58 WIB

Terkini

Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik

Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 22:21 WIB

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 22:07 WIB

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:25 WIB

Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala

Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:18 WIB

Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi

Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 20:42 WIB

PT PGE dan  PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:58 WIB

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:40 WIB

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:24 WIB

Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T

Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 18:18 WIB

Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Lebihi 5,3 Persen

Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Lebihi 5,3 Persen

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 18:06 WIB