Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari

Achmad Fauzi | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:27 WIB
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
Suasana arus lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama. ANTARA/HO-Jasa Marga
  • Kemenhub, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri mengevaluasi pembatasan angkutan barang selama Nataru 2025/2026.
  • Pembatasan tol tanpa jeda waktu hingga 4 Januari 2026; jalan arteri masih memakai window time.
  • Kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan selama periode liburan.

Suara.com - Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Korlantas Polri  tengah mengevaluasi kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode natal dan tahun baru (Nataru) 2025/2026.

Peninjauan ini dilakukan secara berkala guna menjamin kelancaran arus lalu lintas serta keamanan pengguna jalan, mengingat adanya potensi lonjakan mobilitas masyarakat.

"Pemerintah akan mengevaluasi pembatasan angkutan barang secara berkala agar kebijakan yang diambil tetap proporsional, efektif, dan berpihak pada keselamatan pengguna jalan. Pembatasan ini bersifat dinamis, sehingga penyesuaian dapat dilakukan dengan melihat perkembangan situasi lalu lintas di lapangan," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/12/2025). 

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas penerapan sistem kerja fleksibel bagi ASN serta imbauan Work From Anywhere (WFA) yang diprediksi akan mengubah pola perjalanan libur akhir tahun. 

Pintu tol Cikampek Utama di Jawa Barat pada Selasa (9/4/2024) pagi yang diselimuti kabut. [Antara]
Pintu tol Cikampek Utama di Jawa Barat pada Selasa (9/4/2024) pagi yang diselimuti kabut. [Antara]

Pemerintah menetapkan pembatasan angkutan barang di ruas jalan tol secara menerus tanpa jeda hingga 4 Januari 2026, menghapus sistem jeda waktu atau window time sebelumnya. 

Dudy menegaskan, langkah ini bertujuan menjaga performa jalan tol pada koridor padat serta meminimalisir hambatan di titik rawan macet selama periode Nataru.

"Evaluasi akan kami lakukan secara situasional, dan apabila terjadi perubahan arus lalu lintas yang signifikan, penanganan di lapangan harus bisa bergerak cepat," katanya. 

Di sisi lain, pembatasan angkutan barang di ruas jalan arteri atau non-tol tetap menggunakan jeda window time pada pukul 05.00–22.00 waktu setempat.

Ketentuan diberlakukan hingga 4 Januari 2026, dengan pengaturan lain tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, dan akan dievaluasi secara berkala.

Pembatasan menyasar kendaraan angkutan barang berdasarkan klasifikasi yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).

Para pelaku usaha logistik dan operator angkutan diharapkan segera menyesuaikan jadwal perjalanan serta mengoptimalkan manajemen rantai pasok guna menjaga efisiensi distribusi dan ketertiban di jalan raya.

"Koordinasi kami dengan Korlantas Polri akan memastikan langkah manajemen operasional, termasuk diskresi Kepolisian, dapat diterapkan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan," tegas Dudy.

Untuk diketahui, Penambahan pengaturan lalu lintas jalan selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dituangkan dalam SKB Nomor KP-DRJD 6774 Tahun 2025, 122/KPTS/Db/2025, dan Kep/268/XII/2025.

SKB tersebut disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan sebagai acuan bersama dalam penyelenggaraan layanan transportasi dan pengaturan lalu lintas pada periode Nataru.

Pengaturan pembatasan mencakup sejumlah ruas tol dan non-tol strategis pada koridor Sumatera, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Bali, termasuk jalur-jalur utama yang menghubungkan pusat produksi, pelabuhan, dan kawasan permukiman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru

Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru

Bisnis | Minggu, 21 Desember 2025 | 12:54 WIB

Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah

Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah

Bisnis | Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24 WIB

Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini

Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini

Bisnis | Minggu, 21 Desember 2025 | 10:22 WIB

Terkini

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:37 WIB

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:18 WIB

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:25 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB