Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:41 WIB
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
Ilustrasi kripto [Pexels]
  • Pemerintah mendorong transformasi aset kripto menjadi aset keuangan yang diawasi ketat oleh OJK.
  • Penguatan regulasi ini bertujuan memperkuat fundamental ekonomi digital serta menjamin kepastian hukum bagi investor.
  • UU P2SK menetapkan struktur LJK Aset Kripto yang mencakup bursa, kliring, kustodian, dan pedagang resmi.

Suara.com - Transformasi aset kripto dari kategori komoditas menuju aset keuangan kini menjadi agenda utama pemerintah dan otoritas terkait.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memberikan sinyal kuat bahwa penguatan regulasi di sektor ini merupakan langkah krusial untuk memperkokoh fundamental ekonomi nasional di era digital.

Dalam sebuah diskusi mengenai arah kebijakan ekonomi, Misbakhun menyoroti bahwa aset kripto tidak lagi bisa dipandang sebelah mata sebagai instrumen spekulatif semata.

Dengan volume transaksi yang terus meningkat dan antusiasme masyarakat yang besar, integrasi kripto ke dalam sistem keuangan formal di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi sebuah keharusan.

Langkah transisi pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK membawa konsekuensi pada standarisasi aturan yang lebih ketat, serupa dengan instrumen keuangan lainnya.

Misbakhun menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan OJK akan memberikan legitimasi yang lebih kuat bagi ekosistem digital ini.

"Ya, ini kan kita mau mencoba untuk melakukan bagaimana kripto ini bisa masuk sebagai aset keuangan, maka harus patuh pada aturan OJK. Kita ingin memperkuat struktur ekonomi kita. Bagaimana kita mau investasi aset digital ini, aset kripto ini, kemudian aset kripto ini kita perdagangkan di bursa," ungkap Misbakhun, dalam wawancaranya bersama CNBC Indonesia.

Pernyataan ini menegaskan bahwa bursa kripto di Indonesia diharapkan mampu berfungsi layaknya bursa saham, di mana aspek keterbukaan, keamanan, dan pengawasan menjadi prioritas utama.

Dengan masuknya kripto sebagai aset keuangan, hal ini diharapkan dapat menarik arus modal yang lebih besar ke pasar domestik.

Salah satu tantangan dalam perdagangan aset digital selama ini adalah persepsi mengenai ketiadaan aset fisik dan sistem kliring yang transparan.

Misbakhun menekankan bahwa ke depannya, mekanisme perdagangan kripto harus memiliki ekosistem yang lengkap, mulai dari lembaga kliring hingga kustodian.

Ia menjelaskan perubahan paradigma dalam transaksi kripto yang kini diarahkan untuk lebih terorganisir: "Begini, tadinya kan orang kan, pemaknaannya kan transaksi jual beli ini, itu kan tidak dilakukan oleh para pihak yang kemudian tidak ada clearing-nya, tidak ada barangnya. Kemudian ketika membeli, ya dia membeli atas nama nasabahnya. Tapi kalau dia menyimpan aset kripto ini, ya terserah dia mau disimpan di mana. Kalau mau disimpan di lembaga kustodian, ya ada kustodiannya, clearing-nya ada. Tapi kita ingin agar supaya prosesnya seperti apa?..."

Pasar kripto di Indonesia sangat didominasi oleh kelompok usia 18-45 tahun, yang merupakan masyarakat urban di kota-kota besar. Kelompok ini sangat melek teknologi namun sangat sensitif terhadap isu kepastian hukum.

Mukhamad Misbakhun. (Antara)
Mukhamad Misbakhun. (Antara)

Berdasarkan pertemuan dengan berbagai asosiasi industri, Misbakhun menangkap aspirasi yang kuat akan hadirnya regulasi yang jelas.

"Kita bertemu dengan banyak asosiasi. Termasuk asosiasi blockchain dan kemudian asosiasi-asosiasi yang lain, itu menyampaikan bahwa mereka menginginkan adanya kepastian hukum. Tentu saja, ini kan akan mendatangkan banyak investor baik dari domestik maupun dari generasi-generasi baru yang tertarik dengan aset kripto ini, dan mereka tentu saja tertarik untuk melakukan investasi aset digital ini," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto

DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto

Bisnis | Minggu, 21 Desember 2025 | 19:52 WIB

FLOQ Nilai RUU P2SK Positif, Perkuat Perlindungan Konsumen Industri Kripto

FLOQ Nilai RUU P2SK Positif, Perkuat Perlindungan Konsumen Industri Kripto

Bisnis | Minggu, 21 Desember 2025 | 17:55 WIB

Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci

Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci

Bisnis | Minggu, 21 Desember 2025 | 13:39 WIB

Terkini

Pengamat: WFH 1 Hari Memang Tekan Subsidi BBM, Tapi Banyak Pihak Jadi Korban

Pengamat: WFH 1 Hari Memang Tekan Subsidi BBM, Tapi Banyak Pihak Jadi Korban

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 12:00 WIB

Harga Emas Dunia Mulai Turun, Waktunya Beli Banyak Logam Mulia?

Harga Emas Dunia Mulai Turun, Waktunya Beli Banyak Logam Mulia?

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 11:46 WIB

Ini 8 Rest Area Tol Cipali yang Bisa Dipakai Saat Arus Balik Lebaran 2026

Ini 8 Rest Area Tol Cipali yang Bisa Dipakai Saat Arus Balik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 10:55 WIB

Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%

Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 10:16 WIB

Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan

Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 09:20 WIB

Daftar Harga BBM di Tengah Konflik Global, Stabil saat Arus Balik Lebaran 2026

Daftar Harga BBM di Tengah Konflik Global, Stabil saat Arus Balik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 09:02 WIB

Emas Antam Masih Murah Meriah, Harganya Cuma Rp 2,8 Juta/Gram

Emas Antam Masih Murah Meriah, Harganya Cuma Rp 2,8 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 09:00 WIB

Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak

Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:52 WIB

Naik Whoosh Saat Lebaran, Bisa Dapat Diskon Hotel hingga Wisata Gratis

Naik Whoosh Saat Lebaran, Bisa Dapat Diskon Hotel hingga Wisata Gratis

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:48 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Membludak, Menhub Sarankan Mudik Balik Lebih Awal

Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Membludak, Menhub Sarankan Mudik Balik Lebih Awal

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:45 WIB